Rabu, 04 Juni 2014

Demi Keadilan Insentif Pengawas Diknas Dairi Dihapus



     Sidikalang-Dairi Pers :  Jika setiap bulannya insentif pengawas dinas pendidikan Dairi diberikan Rp. 1.000.000 terhitung mulai  1 Janurai 2014 tambahan penghasilan pengawas tersebut di hapuskan sesuai dengan Peraturan bupati Dairi No. 6 tahun 2014.
Namun penghapusan itu hanya berlaku pada pengawas /guru yang telah menerima Sertifikasi. Bagi pengawas yang belum sertifikasi tetap menerima insentif Rp. 1 juta perbulan. Penghapusan itu diaggap lebih adil karena sudah banyak diterima pengawas mulai dari gaji, Insentif dari gubernur, dan dana sertifikasi sehingga dianggap lebih adil jika insentif pengawas ditiadakan.
      Kabid Anggran Dippkede Dairi April Ujung yang dikonfrimasi Dairi Pers kamis (22/5) menyebutkan keputusan tersebut berdasar perbup No., 6 tahun 2014 tertanggal 21 maret yang terhitung berlaku mulai Januri 2014. “ Berkaitan mengapa kebijakan itu dilakukan  para pimpinan dan kami dibagian anggaran hanya melaksanakan saja” sebutnya Singkat.
     Ujung menyebutkan insentif staf pemkab Dairi selama ini kecil sekitar Rp. 125.000 per bulan namun dengan kebijakan dalam perbup maka insentif staf PNS di Dairi naik menjadi  Rp. 200.000 per bulan. Dikatakan kalau hal itu merupakan tambahan penghasilan yang sangat tergantung pada PAD daerah.
     Sejumlah staf Dippekade Dairi menyebutkan kalau penghapusan insentif pengawas dinas pendidikan Dairi itu dianggap lebih adil dibandingkan dengan penerimaan  PNS lainnya di lingkungan setda Dairi. “ Gaji dapat, Insentif Propinsi Dapat, dana settifikasi  dapat lantas staf yang lain hanya mendapat Rp. 125.000 per bulan jadi dinggap kurang adil sehingga diputuskan insentif pengawas dihapuskan” sebut salah seorang staf Dipedae Dairi yang namanya tidak bersedia dituliskan.
     Sementara itu salah seorang pengawas dinas pendidikan Dairi yang ketakutan namanya dituliskan di Koran mengakui insentif pengawas mereka gunakan untuk operasional ke lapangan. “ Kami tidak diberikan kendaran d an kami menggunakan kendaran sendiri ke sekolah-sekolah. Sesungguhnya nilai Rp. 1 juta perbulan terasa kurang . Namun bukan bertambah malah dihapuskan Ini tentu akan berpengaruh  nanti kepada kinerja pengawas” sebutnya kesal.
     Staf ini menduga entah apa logika berpikir pimpinan hingga harus menghapuskan insentif pengawas namun dengan penghapusan itu maka dipastikan para pengawas akan malas ke lapangan karena tidak adanya biaya operasional. “ jika memang pengawas sudah mendapat gaji, insentif dari gubernur lantas mendapat dana sertifikasi dianggap penerimaan cukup  bedar sama sekali tidak logika karena insentif pengawas merupakan perangsang untuk giatnya pengawas melakukan tugas ke sekolah-sekolah. “ Bagaimana mungkin pengawas sepenuh hati melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah ketika tidak dilengkapi fasilitas . Kita membeli minyak, membawa mobil sendiri lantas itu tidak diperhitungkan justru saya fikir tidak adil “ sebut salah seorang pewngawas yang kecewa.
     Sementara itu pemkab Dairi bersikukuh kalau penghapusan insentif pengawas sekolah jauh lebih adil karena staf yang lain insentifnya sangat kecil; sekitar Rp. 125.000 per bulan.  Untuk meningkatkan insentif semua staf PNS lingkungan pemkab Dairi  dilakukan dengan menghapuskan insentif Pengawas sekolah dan mengalokasikannya ke penambahan insentif staf yang selama ini dianggap terlalu kecil. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar