Sidikalang-Dairi Pers
: Jika setiap bulannya insentif pengawas
dinas pendidikan Dairi diberikan Rp. 1.000.000 terhitung mulai 1 Janurai 2014 tambahan penghasilan pengawas
tersebut di hapuskan sesuai dengan Peraturan bupati Dairi No. 6 tahun 2014.
Namun penghapusan itu hanya berlaku pada pengawas /guru yang telah menerima
Sertifikasi. Bagi pengawas yang belum sertifikasi tetap menerima insentif Rp. 1
juta perbulan. Penghapusan itu diaggap lebih adil karena sudah banyak diterima
pengawas mulai dari gaji, Insentif dari gubernur, dan dana sertifikasi sehingga
dianggap lebih adil jika insentif pengawas ditiadakan.
Kabid Anggran Dippkede Dairi April Ujung yang
dikonfrimasi Dairi Pers kamis (22/5) menyebutkan keputusan tersebut berdasar
perbup No., 6 tahun 2014 tertanggal 21 maret yang terhitung berlaku mulai
Januri 2014. “ Berkaitan mengapa kebijakan itu dilakukan para pimpinan dan kami dibagian anggaran
hanya melaksanakan saja” sebutnya Singkat.
Ujung menyebutkan
insentif staf pemkab Dairi selama ini kecil sekitar Rp. 125.000 per bulan namun
dengan kebijakan dalam perbup maka insentif staf PNS di Dairi naik menjadi Rp. 200.000 per bulan. Dikatakan kalau hal
itu merupakan tambahan penghasilan yang sangat tergantung pada PAD daerah.
Sejumlah staf Dippekade
Dairi menyebutkan kalau penghapusan insentif pengawas dinas pendidikan Dairi
itu dianggap lebih adil dibandingkan dengan penerimaan PNS lainnya di lingkungan setda Dairi. “ Gaji
dapat, Insentif Propinsi Dapat, dana settifikasi dapat lantas staf yang lain hanya mendapat
Rp. 125.000 per bulan jadi dinggap kurang adil sehingga diputuskan insentif
pengawas dihapuskan” sebut salah seorang staf Dipedae Dairi yang namanya tidak
bersedia dituliskan.
Sementara itu salah
seorang pengawas dinas pendidikan Dairi yang ketakutan namanya dituliskan di
Koran mengakui insentif pengawas mereka gunakan untuk operasional ke lapangan.
“ Kami tidak diberikan kendaran d an kami menggunakan kendaran sendiri ke
sekolah-sekolah. Sesungguhnya nilai Rp. 1 juta perbulan terasa kurang . Namun
bukan bertambah malah dihapuskan Ini tentu akan berpengaruh nanti kepada kinerja pengawas” sebutnya
kesal.
Staf ini menduga entah
apa logika berpikir pimpinan hingga harus menghapuskan insentif pengawas namun
dengan penghapusan itu maka dipastikan para pengawas akan malas ke lapangan
karena tidak adanya biaya operasional. “ jika memang pengawas sudah mendapat
gaji, insentif dari gubernur lantas mendapat dana sertifikasi dianggap
penerimaan cukup bedar sama sekali tidak
logika karena insentif pengawas merupakan perangsang untuk giatnya pengawas
melakukan tugas ke sekolah-sekolah. “ Bagaimana mungkin pengawas sepenuh hati
melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah ketika tidak dilengkapi fasilitas .
Kita membeli minyak, membawa mobil sendiri lantas itu tidak diperhitungkan
justru saya fikir tidak adil “ sebut salah seorang pewngawas yang kecewa.
Sementara itu pemkab
Dairi bersikukuh kalau penghapusan insentif pengawas sekolah jauh lebih adil
karena staf yang lain insentifnya sangat kecil; sekitar Rp. 125.000 per
bulan. Untuk meningkatkan insentif semua
staf PNS lingkungan pemkab Dairi
dilakukan dengan menghapuskan insentif Pengawas sekolah dan mengalokasikannya
ke penambahan insentif staf yang selama ini dianggap terlalu kecil. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar