Pemilih Tidak Diperkenankan
Gunakan KTP
Sidikalang-Dairi Pers : Ketua
KPUD Dairi Veryanto Sitohang menyebutkan untuk
pilgubsu 2013 masyarakat yang
tidak terdaftar di DPT pemilih tidak diperkenankan melakukan pemilihan
menggunakan KTP. Demikian
disampaikannnya kepada Dairi Pers Via HP (20/12).
Veryanto menyebutkan hal itu
sesuai aturan maka selagi masih tahap perbaikan daftar DPS sebaiknya semua masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan jika belum
terdaftar agar secepatnya melakukan pendaftaran. “ sebaiknya memang masyarakat
merespon DPS yang telah disebar KPUD Dairi dengan demikian akan ada
perbaikan nama yang belum masuk atau
kemungkinan nama ganda” sebut Veryanto.
Sekiatan dengan telah terbitnya DPT kecamatan sidikalang
Veryanto menyebutkan kalau daftar itu belum DPT namun masih dalam tahap perbaikan. Jumlah dalam daftar tersebut untuk pemilih kecamatan
Sidikalang sebanyak 33.496 hak pilih.
Jumlah pemil,h ini merupakan jumlah pemilih terbesar di kecamatan yang ada di
Dairi.
Sementara itu Veryanto menyebutkan pemungutan
suara untuk pilgubsu akan dilakukan pada 7 Maret 2013. Lima pasangan Cagub
telah resmi sebagai peserta pilgubsu 2013 (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar