Rabu, 13 Agustus 2014

Mafia Gas Dairi , LPG 3 Kg Dioplos Ke Tabung 12 Kg



Sidikalang –Dairi Pers : Gas LPG (Liquefied  Petroleum Gas) kemasan 3 Kg yang diduga kuat telah dioplos, dan dipindahkan ke dalam tabung gas kemasan 12 kg,  beredar luas di Sidikalang Kabupaten Dairi. Akibatnya, Gas LPG 3 Kg bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu, mengalami kelangkaan.

 Peredaran gas kemasan 12 kg oplosan tersebut ditemukan oleh Anggota DPRD Sumut Richard Eddy M Lingga, SE, di sejumlah kios pengecer, diantaranya di Toko Monica Water dan Gas, di bilangan Jalan SM Raja Sidikalang, saat melakukan peninjauan peredaran gas LPG di Dairi yang merupakan rangkaian kegiatan resesnya di Dairi , Kamis (7/8).   
  Saat melakukan kunjungan ke kios dimaksud, Richard menemukan puluhan tabung gas kemasan 12 Kg yang masih berisi, namun tidak dilengkapi  Plastic wrap (segel penutup dari pihak agen-red). Setelah diteliti lebih lanjut, juga pada tabung LPG 12 kg dimaksud,  ditemukan  kejanggalan dalam Cup Seal yang terpasang pada tabung.
  Seketika, melalui telephone seluklernya, Richard Lingga menghubungi pihak Pertamina, untuk memastikan temuannya. Dari  kutipan percakapan telepon dimaksud, pihak Pertamina menjelaskan, bahwa  cup seal  merupakan salah satu tanda legalisasi produk. Karena memuat  identitas  SPPBE (Stasiun Pengisi Pengangkutan Bulk Elpiji). 
  Pada kesempatan itu, Richard Lingga menjelaskan, bahwa gas Elpiji kemasan 3 Kg untuk Kabupaten Dairi  hanya disalurkan oleh SPPBE  SMC   yang berkedudukan didaerah Pancur Batu, yang kemasan disegel dengan menggunakan cup seal bertuliskan SMC,  sementara untuk kemasan 12 kg untuk wilayah Kabupaten Dairi, hanya bisa didapati dari SPPBE PT Trinatas yang berkedudukan di bilangan Medan Sunggal, dengan  kode TN  pada cup seal.
 “ SMC tidak ada mengeluarkan kemasan 12 Kg untuk Dairi, demikian juga halnya bahwa kemasan 3 kg tidak ada dikeluarkan PT TN ke Dairi”, tegas Richard.
 Menurut Richard, tabung berisi yang merupakan produk  resmi atau legal, harus dilengkapi  dengan cup seal dari SPBBE, yang dibalut dengan menggunakan plastic wrap yang memuat identitas agen. Namun faktanya  di kios Monica Water dan Gas Sidikalang  ditemukan gas ukuran 12 Kg, yang menggunakan cup seal SMC, dan tanpa menggunakan plastic warp. Sehingga patut diduga, kalau barang tersebut merupakan produk oplosan dan illegal.      
 Richard Lingga juga mengungkapkan, bahwa dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat Kabupaten Dairi, tentang kelangkaan dan kesulitan mendapatkan gas LPG kemasan 3 kg. Disinyalir kelangkaan tersebut  diakibatkan permainan para mafia yang mengoplos LPG 3 Kg kedalam Tabung kemasan 12 Kg.
Untuk harga ditingkat pengecer di Dairi berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET)  LPG kemasan 3 kg dijual seharga Rp 15 ribu. Sementara harga kemasan 12 kg dipasarkan dengan harga Rp 105 ribu. Perbandingan harga tersebut diperkirakan menjadi factor yang cukup menggiurkan bagi para mafia untuk bermain dan mengoplos LPG dimaksud.
 Pengusaha Monica Water dan Gas, Chandra mengaku sama sekali  tidak mengetahui kalau barang yang dijualnya tersebut merupakan oplosan. 
 “Saya tidak paham, yang mana produk asli dan yang mana oplosan, saya hanya menjual. Kalau barang saya laku terjual, maka saya pesan lagi, saya tidak tahu yang mana oplosan, dan yang mana asli. Saya sendiri tidak pernah diberitahu termasuk tidak pernah ada sosialisasi mengenai cup seal dan plastic wrap tersebut, kalau ini barang oplosan, berarti saya  juga  korban”, kata Candra, seraya mengakui kalau selama ini, dirinya menerima pasokan gas LPG 12 kg dari UD BTS  yang beralamat di Jalan Pakpak Sidikalang.
 Sementara itu, Garang Sihombing  pengusaha UD BTS, mengaku dirinya juga kurang memahami dan mengerti yang mana barang asli dan yang mana oplosan. Di kios UD BTS ditemukan sejumlah tabung gas kemasan 12 kg tanpa dilengkapi plastic wrap.
 Kepada Richard Lingga, Garang Sihombing mengaku tabung-tabung tersebut didapatkannya dari PT. Gloria yang beralamat di Simalingkar Medan.
 Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi Bambang. S, yang juga  turut mendampingi Richard Lingga, kepada wartawan  mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi untuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar