Kamis, 04 April 2013

Penyanyi Cafe Sitinjo Tertangkap Bawa Sabu


    Sidikalang-Dairi Pers : Bawa Sabu-abu seberat 1/4 zee,seorang cewek yag di ketahui penyanyi salah satu Cafe di Sidikalang,Tri Suci Ati (30) warga  Desa Tani Asri Dusun II Kecamatan Tanjung Gusta Sunggal , Jumat(22/3) sekira jam 13.00wib,di tagkul Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Dairi,saat sedang
menumpang Bus angkutan Umum jurusan Medan - Sidikalang,di Simpang Tiga Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

      Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan petugas terhadap tersangka,Rabu(27/3) sekira jam 11.00wib di Sat Narkoba Polres Dairi,tersangka mengakui perbuatanya membawa Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 1/4 zee dari Medan menuju Sidikalang.Dikatakanya,bahwa sabu-sabu yang di bawanya tersebut di beli dari seseorang yang berada di Medan dengan harga paket Rp 100.000.
      Dari Medan tersangka Naik Mobil Angkutan Umum Datra. Sesampainya di Sidikalang tepatya di Pos Lantas Simpang Tiga Sitinjo ,Mobil yang di tumpanginya tersebut di hentikan  oleh Polisi. Saat itu beberapa orang Polantas yang mengenakan seragam lengkap,menyuruh para penumpang untuk turun.Sementara tersangka langsung di kepung dan di periksa.Salah seorang Polisi menyuruh tersangka untuk membuka dompet kecil miliknya.Dari dalam dompet tersebut Polisi menemukan satu bungkusan pelastik kecil berisikan Sabu-sabu.
      Kepada Polisi tersangka Tri Suci Ati(30) mengaku,bahwa ianya bekerja di Salah satu Cafe sebagai penyanyi ,yang berada di seputaran Panji Sitinjo Sidikalang. Sabu tersebut katanya untuk di pakenya sendiri.”Sabu-sabu itu sengaja saya beli dari Medan dan untuk saya pake sendiri pak.Saya kan penyanyi cafe,kalau nggak pake itu saya nggak tahan begadang,”jelas Uci kepada Polisi.
      Kapolres Dairi AKBP Eggar Pareaom,SIk,saat memberikan keterangan persnya di hadapan sejumlah wartawan mengatakan,bahwa pihaknya benar telah menangkap seorang wanita yang mengaku penyanyi salah satu cafe di sidikalang,pada hari Jumat(22/3) lalu.Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti Sabu-sabu seberat 1/4 zee,yang di kemas dalam plastik ukuran kecil.” Benar kita  telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang mengaku bernama Try Suci Ati(30) warga Sunggal Medan,Barang buktinya sudah kita sita,saat ini tersangka sudah kita tahan menunggu proses lanjut,”tegas Enggar.(RMS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar