Sidikalang –Dairi Pers : Berdalih karena himpitan ekonomi Arjuna
Damanik (46) warga desa dolok tolong , sumbul, Dairi nekat menanam
ganja dalam polibeg sebelum ditanam di ladangnnya . Satuan Narkoba Polres Dairi
dibawah pimpinan AKP D.Sihotang,berhasil mengamankan pemilik pohon ganja
berusia 3
bulan tersebut (9/9) dari rumahnya di Dolok Tolong. 20 batang ganja
tersebut kini diamakan di polres Dairi sebagai barang bukti.
Wakapolres Dairi Kompol Yafao Harefa yang
didampingi kasat Narkoba AKP.Diriono Sihotang SH MH dan KBO.Res Narkoba
Ispektur Dua Polisi Muladi Anwar SH, satuan Polres Dairi berhasil menemukan tanaman ganja tersebut
dari inforemasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengintaian.
Sebelumnya,Kasat Narkoba Diriono menerangkan,
kalau Satuan Narkoba Polres Dairi beberapa harilalu mendapat informasi dari
masyarakat, kalau ada warga Tanjung Beringin bertanam ganja di
ladangnya. pohon ganja itu ditanam di lokasi perladangan yang terbilang jarang
dilintasi orang. “Jadi pohon ganja ini ditnaman di polibag, tersangka
pemiliknya ditangkap di rumahnya di Tanjung Beringin
Tersangka AD sendiri mengaku nekad
menanam pohon ganja karena himpitan ekonomi. Ia mengaku, seandainya ganja
itu sudah panen, ia juga belum tahu kepada siapa akan dijualnya. Untuk
pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mendekam di tahanan Mapolres di Sidikalang
(R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar