Rabu, 25 September 2013

Pemilik 10 Batang Ganja di Polibeg Diringkus Polres Dairi



Sidikalang –Dairi Pers :  Berdalih karena himpitan ekonomi  Arjuna Damanik (46) warga  desa  dolok tolong , sumbul, Dairi nekat menanam ganja dalam polibeg sebelum ditanam di ladangnnya . Satuan Narkoba Polres Dairi dibawah pimpinan AKP D.Sihotang,berhasil mengamankan pemilik pohon ganja berusia 3
bulan tersebut (9/9) dari rumahnya di Dolok Tolong. 20 batang ganja tersebut kini diamakan di polres Dairi sebagai barang bukti.
Wakapolres  Dairi Kompol Yafao Harefa yang didampingi  kasat Narkoba AKP.Diriono Sihotang SH MH dan KBO.Res Narkoba Ispektur Dua Polisi Muladi Anwar SH, satuan  Polres Dairi  berhasil menemukan tanaman ganja tersebut dari inforemasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengintaian.
 Sebelumnya,Kasat Narkoba Diriono menerangkan, kalau Satuan Narkoba Polres Dairi beberapa harilalu mendapat informasi dari masyarakat, kalau ada warga Tanjung Beringin  bertanam  ganja di ladangnya. pohon ganja itu ditanam di lokasi perladangan yang terbilang jarang dilintasi orang.  “Jadi pohon ganja ini ditnaman di polibag, tersangka pemiliknya ditangkap di rumahnya di Tanjung Beringin
Tersangka AD sendiri mengaku nekad menanam pohon ganja karena himpitan ekonomi.  Ia mengaku, seandainya ganja itu sudah panen, ia juga belum tahu kepada siapa akan dijualnya.  Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mendekam di tahanan Mapolres di Sidikalang (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar