Ada Apa Dengan
Ketua DPRD ?
Sidikalang-Dairi Pers
: Rekomendasi pansus yang telah diputuskan dalam paripurna DPRD agar ketua DPRD
Dairi menyurati BPK melakukan audit investigasi
Anggaran Dairi tahun 2013
hingga kini tidak jelas kelanjutannya. “ harusnya pimpinan DPRD Dairi
menghormati putusan paripurna menyurati BPK untuk audit investigasi. Kita tetap
mendesak pimpinan DPRD untuk menindak lanjuti kesepakatan itu dan jika nanti
tidak memperdulikan tanpa institusi dewan yang berada di Pansus bukan tidak
mungkin melaporkan sendiri ke BPK bahkan mungkin lembaga lain” sebut Dahlan.
Sebagaimana diketahui
Pansus DPRD Dairi merekomendasikan pimpinan DPRD Dairi agar menyurati BPK
berkaitan dengan sejumlah anggaran yang amburadul tahun 2013. Diduga kuat
sejumlah anggaran yang telah dilakukan berbau korupsi dan rentan penyelewengan.
Akibat anggaran yang dicurigai tidak sesuai ketentuan itu maka pansus
memutuskan meminta pimpinan DPRD Dairi menyurati BPK untuk melakukan audit
ulang.
Anggota DPRD Dairi
Dahlan Sianturi yang diwawancarai Dairi
Pers rabu (14/5) menguraikan hasil Pansus kalau SPM (Standar Pelayanan Minimal)
sama sekali tidak tercapai dan pelaksanaan anggaran menjadi amburadul.
Dicontohkan dalam LKPJ Bupati tahun 2013
sama sekali tidak mengikutsertakan persoalan PDAM Tirta Nchiho Padahal
Miliaran dana disedot untuk perusahaan daerah itu. Masalah PDAM merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari totalitas APBD 2013. Aneh di LKPJ malah
laporan tentang PD pasar ada padahal sama-sama perusahaan daerah. Ini namanya
benar-benar amburadul” jelas Dahlan.
Dahlan menyebutkan keputusan pansus sesuatu
yang wajib dihormati karena sudah menjadi sebuah kesepakatan dalam paripurna.
Maka kita mendesak pimpinan DPRD sesegera mungkin menindaklanjuti untuk
menghormati dan tupoksi lehgislatif. Tegas kami sampaikan jika memang pimpinan
mendiamkan maka tanpa institusi bukan tidak mungkin akan kami surai BPK.
Terserah nanti BPK mua menaggapi atau tidak namun setidaknya kami sebagai dewan
mempunyai moral menjaga harga diri dewan atas putusan yang telah disepakati”
tegas Dahlan.
Disebutkannya seiring
dengan rekomenadasi Pansus dan sambutan Bupati Dairi dalam musrembang dib alai
budaya belum lama ini dimana kepala daerah tersebut menyebutkan hanya orang bodoh yang melapor ke KPK rasanya
perlu juga dibuktikan. Jika Saudara Bupati sudah menyatakan demikian berarti
beliau yakin bisa mengatasi dan tidak ada mnasalah . Maka langkah awal meminta
audit Investigasi BPK merupakan hal yang lumrah. Jadi tidak perlu ada
ketakutan. Bahkan pengaruhnya lebih baik karena public akan menilai lebih
transparan. “ Jadi saya fikir pimpinan DPRD Dairi lebih baik secepatnya
menyurati BPK untuk audit investigasi. Jika hasilnya bersih maka nama kepala
daerah akan harum. “ sebut Dahlan.
Mumpung BPK masih berada
di Sidikalang maka lebih efektif secepatnya menyurati rekomendasi pansus
tersebut. Nanti akan terbukti apakah dugaan pansus DPRD tersebut yang benar
atau malah justru eksekutif yang benar. Ini akan terbukti jika pimpinan DPRD
secepatnya membuka ruang. Jika tidak menyurati BPK sesuai rekomendasi justru
menimbulkan sejumlah pertnyaan. Sedang bupati saja tidak takut ke KPK apalagi
BPK . Ini harus direspon pimpinan DPRD . Ini era transparansi jadi tidak guna
menutupi lagi” tegasnya.
Menjawab jika nanti
rekomendasi pansus akhirnya didiamkan pimpinan DPRD apa tindankan dewan yang
masuk dalam Pansus disebutkan Dahlan memang sesuai mekanisme menunggu surat
pimpinan Namun jika hal itu mengalami kebuntuan rasanya seribu satu jalan ke
roma” sebutnya sambil senyum. Intinya keputusan paripurna untuk usulan Audit
Investigasi harus dihormati” tambahnya.
Staf sekwan DPRD Dairi
Purba yang dikonfrimasi Dairi Pers berkaitan dengan surat ketua DPRD Dairi atas
permintaan audit investigasi ke BPK rabu (14/5) diakui belum ada. Sementara
ketua DPRD Dairi yang dihubungi via SMS sama sekali belum memberikan jawaban.
(R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar