Kamis, 22 Mei 2014

Rekomendasi Audit Investigasi Anggaran 2013 Dairi Mandek



Ada Apa Dengan Ketua DPRD ?
            Sidikalang-Dairi Pers : Rekomendasi pansus yang telah diputuskan dalam paripurna DPRD agar ketua DPRD Dairi menyurati BPK melakukan audit investigasi
Anggaran Dairi tahun 2013 hingga kini tidak jelas kelanjutannya. “ harusnya pimpinan DPRD Dairi menghormati putusan paripurna menyurati BPK untuk audit investigasi. Kita tetap mendesak pimpinan DPRD untuk menindak lanjuti kesepakatan itu dan jika nanti tidak memperdulikan tanpa institusi dewan yang berada di Pansus bukan tidak mungkin melaporkan sendiri ke BPK bahkan mungkin lembaga lain” sebut Dahlan.
     Sebagaimana diketahui Pansus DPRD Dairi merekomendasikan pimpinan DPRD Dairi agar menyurati BPK berkaitan dengan sejumlah anggaran yang amburadul tahun 2013. Diduga kuat sejumlah anggaran yang telah dilakukan berbau korupsi dan rentan penyelewengan. Akibat anggaran yang dicurigai tidak sesuai ketentuan itu maka pansus memutuskan meminta pimpinan DPRD Dairi menyurati BPK untuk melakukan audit ulang. 
     Anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi  yang diwawancarai Dairi Pers rabu (14/5) menguraikan hasil Pansus kalau SPM (Standar Pelayanan Minimal) sama sekali tidak tercapai dan pelaksanaan anggaran menjadi amburadul. Dicontohkan dalam LKPJ Bupati tahun 2013  sama sekali tidak mengikutsertakan persoalan PDAM Tirta Nchiho Padahal Miliaran dana disedot untuk perusahaan daerah itu. Masalah PDAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari totalitas APBD 2013. Aneh di LKPJ malah laporan tentang PD pasar ada padahal sama-sama perusahaan daerah. Ini namanya benar-benar amburadul” jelas Dahlan.
      Dahlan menyebutkan keputusan pansus sesuatu yang wajib dihormati karena sudah menjadi sebuah kesepakatan dalam paripurna. Maka kita mendesak pimpinan DPRD sesegera mungkin menindaklanjuti untuk menghormati dan tupoksi lehgislatif. Tegas kami sampaikan jika memang pimpinan mendiamkan maka tanpa institusi bukan tidak mungkin akan kami surai BPK. Terserah nanti BPK mua menaggapi atau tidak namun setidaknya kami sebagai dewan mempunyai moral menjaga harga diri dewan atas putusan yang telah disepakati” tegas Dahlan.
     Disebutkannya seiring dengan rekomenadasi Pansus dan sambutan Bupati Dairi dalam musrembang dib alai budaya belum lama ini dimana kepala daerah tersebut menyebutkan  hanya orang bodoh yang melapor ke KPK rasanya perlu juga dibuktikan. Jika Saudara Bupati sudah menyatakan demikian berarti beliau yakin bisa mengatasi dan tidak ada mnasalah . Maka langkah awal meminta audit Investigasi BPK merupakan hal yang lumrah. Jadi tidak perlu ada ketakutan. Bahkan pengaruhnya lebih baik karena public akan menilai lebih transparan. “ Jadi saya fikir pimpinan DPRD Dairi lebih baik secepatnya menyurati BPK untuk audit investigasi. Jika hasilnya bersih maka nama kepala daerah akan harum. “ sebut Dahlan.
     Mumpung BPK masih berada di Sidikalang maka lebih efektif secepatnya menyurati rekomendasi pansus tersebut. Nanti akan terbukti apakah dugaan pansus DPRD tersebut yang benar atau malah justru eksekutif yang benar. Ini akan terbukti jika pimpinan DPRD secepatnya membuka ruang. Jika tidak menyurati BPK sesuai rekomendasi justru menimbulkan sejumlah pertnyaan. Sedang bupati saja tidak takut ke KPK apalagi BPK . Ini harus direspon pimpinan DPRD . Ini era transparansi jadi tidak guna menutupi lagi” tegasnya.
     Menjawab jika nanti rekomendasi pansus akhirnya didiamkan pimpinan DPRD apa tindankan dewan yang masuk dalam Pansus disebutkan Dahlan memang sesuai mekanisme menunggu surat pimpinan Namun jika hal itu mengalami kebuntuan rasanya seribu satu jalan ke roma” sebutnya sambil senyum. Intinya keputusan paripurna untuk usulan Audit Investigasi harus dihormati” tambahnya.
     Staf sekwan DPRD Dairi Purba yang dikonfrimasi Dairi Pers berkaitan dengan surat ketua DPRD Dairi atas permintaan audit investigasi ke BPK rabu (14/5) diakui belum ada. Sementara ketua DPRD Dairi yang dihubungi via SMS sama sekali belum memberikan jawaban. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar