Salak-Dairi Pers : Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Pakpak Bharat menetapkan 20 anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat terpilih berdasarkan perolehan suara partai
politik dalam rapat pleno terbuka di Gedung
Serba Guna Salak, Senin
(12/5/2014). Dalam penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih itu,
partai Demokrat meraih kursi terbanyak yakni 5 kursi dari dua daerah pemilihan.
Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPUD
Pakpak Bharat Sahitar Berutu MA didampingi anggota Renhaney Lorawati Manik,
Daulat Solin, Sahrun Kudadiri, Tunggul Monang Bancin dan sekretaris Hasanuddin
Lingga. Juga hadir pimpinan parpol peserta pemilu, Panwaslu Pakpak Bharat, PPK
se-Kecamatan serta undangan lainnya.
Sahitar Berutu mengatakan, pelaksanaan
rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan penetapan calon terpilih
anggota DPRD Pakpak Bharat pemilu 2014, berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2013
tentang tahapan dan jadwal pemilihan anggota DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan
DPRD kabupaten/kota. UU Nomor 18 tahun 2012 tentang DPR, DPD, DPRD Propinsi dan
DPRD kabupaten/kota serta PKPU nomor 209 tahun 2012 tentang calon terpilih.
Dalam penetapan calon legislatif
terpilih untuk duduk sebagai anggota DPRD Pakpak Bharat periode 2014–2019,
Berutu menegaskan nama-nama yang lolos sebagai dewan tidak ada perubahan.
Sahitar juga mengatakan pelaksanaan pileg di Pakpak Bharat berlangsung cukup
kondusif. Partisipasi masyarakat memilih cukup signifikan berkisar 84%. Oleh
sebab itu atas nama seluruh komisioner KPUD, Sahitar mengucapkan
terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali para insan pers
yang begitu eksis mendukung kinerja KPU sehingga berjalan lancar. Mudah-mudahan
pada pilpres mendatang dapat semakin meningkat, sebut Sahitar. (pb.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar