Kamis, 22 Mei 2014

20 Calih Pakpak Bharat



     Salak-Dairi Pers : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pakpak Bharat menetapkan 20 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat terpilih berdasarkan perolehan suara partai politik dalam rapat pleno terbuka di Gedung
Serba Guna Salak, Senin (12/5/2014). Dalam penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih itu, partai Demokrat meraih kursi terbanyak yakni 5 kursi dari dua daerah pemilihan.
     Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPUD Pakpak Bharat Sahitar Berutu MA didampingi anggota Renhaney Lorawati Manik, Daulat Solin, Sahrun Kudadiri, Tunggul Monang Bancin dan sekretaris Hasanuddin Lingga. Juga hadir pimpinan parpol peserta pemilu, Panwaslu Pakpak Bharat, PPK se-Kecamatan serta undangan lainnya.
     Sahitar Berutu mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pakpak Bharat pemilu 2014, berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2013 tentang tahapan dan jadwal pemilihan anggota DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten/kota. UU Nomor 18 tahun 2012 tentang DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten/kota serta PKPU nomor 209 tahun 2012 tentang calon terpilih.
            Dalam penetapan calon legislatif terpilih untuk duduk sebagai anggota DPRD Pakpak Bharat periode 2014–2019, Berutu menegaskan nama-nama yang lolos sebagai dewan tidak ada perubahan. Sahitar juga mengatakan pelaksanaan pileg di Pakpak Bharat berlangsung cukup kondusif. Partisipasi masyarakat memilih cukup signifikan berkisar 84%. Oleh sebab itu atas nama seluruh komisioner  KPUD, Sahitar mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali para insan pers yang begitu eksis mendukung kinerja KPU sehingga berjalan lancar. Mudah-mudahan pada pilpres mendatang dapat semakin meningkat, sebut Sahitar. (pb.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar