Rabu, 05 Februari 2014

Usut PDR Sitinjo, Dana Perawatan Lengkap Tapi Menghutan



* Diduga Asset Didalamnya Tidak Utuh
Sidikalang-Dairi Pers :  Anggota DPRD Dairi Ir Togar Pasaribu yang juga warga Sitinjo menyebutkan kondisi Pusat Distribusi Regional (PDR) Dairi yang berada di sitinjo sangat memprihatikan.
Gedung rusak parah dan tidak terawat meski dalam anggaran APBD ditanggung perawatan gedung tersebut. “ Bagi warga Sitinjo gedung ini dianggap tidak berguna hingga menakutkan pada malam hari karena tanpa penerangan. Sedang kondisinya yang dibiarkan menghutan tanpa rawatan sangat menyolok”.
Disebutkan Togar masalah ini akan dibawa dalam siding DPRD Dairi untuk dipertanyakan bagaimana pengelolaannyaa dan pertanggung jawaban biaya perawatan yang telah ditampung. Togar juga menyebutkan dengan kondisi yang terus dibiarkan demikian bahkan tanpa penjagaan dikhawatirkan asset yang ada di dalam berupa alat-alat pendingin, mesin pengering,serta alat lain yang bernilai miliaran rupiah rusak dan tidak berfungsi lagi. “ Kita berharap barang itu masih utuh namun jika sudah raib tentu sudah berbau pidana yang akan berbuntut panjang . Instansi terkait harus terbuka akan kondisi ini karena fasilitas itu merupakan asset Dairi “ sebutnya.
          Anggota dewan yang berdomisili hanya beberapa meter dari lokasi PDR Sitinjo menyebutkan sepanjang lima tahun sebagai anggota dewan mengetahui kalau anggaran untuk perawatan gedung PDR selalu ditampung. Namun faktanya kini kondisi gedung hancur berantakan. Pandangan fisik saja dari luar sudah sangat memprihatikan. Tentu kondisi di dalamnya juga harus diperiksa karena berisi asset berjumlah miliaran rupiah. “ Tidak ada yang menjamin isinya masih utuh padahal alat-alat didalamnya bernilai miliaran rupiah” sebutnya.
Togar menyebutkan bangunan yang didapatkan semasa pemerintahan MP Tumanggor itu bernilai puluhan miliar rupiah yang diresmikan mentri perdagangan . Peruntukkannya  tempat menyimpan komoditi hasil pertanian rakyat sebelum masuk sebagai barang kwalitas ekport. PDR juga telah masuk dalam daftar asset pemkab Dairi yang berarti tidak ada  alasan bagi pemkab Dairi tidak merawat dan menjaganya (R.07).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar