* Diduga Asset Didalamnya Tidak
Utuh
Sidikalang-Dairi Pers
: Anggota DPRD Dairi Ir Togar Pasaribu
yang juga warga Sitinjo menyebutkan kondisi Pusat Distribusi Regional (PDR)
Dairi yang berada di sitinjo sangat memprihatikan.
Gedung rusak parah dan tidak
terawat meski dalam anggaran APBD ditanggung perawatan gedung tersebut. “ Bagi
warga Sitinjo gedung ini dianggap tidak berguna hingga menakutkan pada malam
hari karena tanpa penerangan. Sedang kondisinya yang dibiarkan menghutan tanpa
rawatan sangat menyolok”.
Disebutkan Togar masalah
ini akan dibawa dalam siding DPRD Dairi untuk dipertanyakan bagaimana
pengelolaannyaa dan pertanggung jawaban biaya perawatan yang telah ditampung.
Togar juga menyebutkan dengan kondisi yang terus dibiarkan demikian bahkan
tanpa penjagaan dikhawatirkan asset yang ada di dalam berupa alat-alat
pendingin, mesin pengering,serta alat lain yang bernilai miliaran rupiah rusak
dan tidak berfungsi lagi. “ Kita berharap barang itu masih utuh namun jika
sudah raib tentu sudah berbau pidana yang akan berbuntut panjang . Instansi
terkait harus terbuka akan kondisi ini karena fasilitas itu merupakan asset
Dairi “ sebutnya.
Anggota dewan yang berdomisili hanya beberapa meter dari
lokasi PDR Sitinjo menyebutkan sepanjang lima tahun sebagai anggota dewan
mengetahui kalau anggaran untuk perawatan gedung PDR selalu ditampung. Namun
faktanya kini kondisi gedung hancur berantakan. Pandangan fisik saja dari luar
sudah sangat memprihatikan. Tentu kondisi di dalamnya juga harus diperiksa
karena berisi asset berjumlah miliaran rupiah. “ Tidak ada yang menjamin isinya
masih utuh padahal alat-alat didalamnya bernilai miliaran rupiah” sebutnya.
Togar menyebutkan bangunan
yang didapatkan semasa pemerintahan MP Tumanggor itu bernilai puluhan miliar
rupiah yang diresmikan mentri perdagangan . Peruntukkannya tempat menyimpan komoditi hasil pertanian
rakyat sebelum masuk sebagai barang kwalitas ekport. PDR juga telah masuk dalam
daftar asset pemkab Dairi yang berarti tidak ada alasan bagi pemkab Dairi tidak merawat dan
menjaganya (R.07).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar