Mensesneg Balas Surat LPGRP
Sidikalang- Dairi Pers : Ketua LSM LPGRP Dairi-Pakpak Bharata
Sofyan Capah menyebutkan 8 desember 2011 telah mengadukan dugaan korupsi proyek
stimulus
air minum tahun anggaran 2009 ke presiden serta Mahkamah agung dan
Paolri yang ada di Jakarta. Maka pada
medio september melalui surat kementerian sekretaris negara No. B.
2426/Kemsetneg/D-3/SR.01/09/2012 yang ditandatangani deputi bidang hubungan
kelembagaan dan kemasyarakatan kementerian sekretaris negara Sontam Napitupulu
menjawab pengaduan tersbeut.
Sofyan capah menyebutkan surat pengaduan LSM LPGRP itu telah
dibalas yang isinya Bupati Dairi telah memberikan tanggapan melalui surat No.
700/3358 tanggal 14 juni 2012 yang intinya menjelaskan bahwa terkait kasus
dugaan korupsi proyek stimulus khusus air minum tahun anggaran 2009 saat ini
sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian resort Dairi dan
kejaksaan negeri Sidikalang, pihak pemerintaha kabupaten Dairi terus memantau
perkembangan kasus dimaksud.
Sofyan menyebutkan kesal akan pelayanan surat di negara ini
dimana telah berkirim surat ke presiden sejak 8 desember 2011 namun baru ada
jawaban pertengahan september 2012. Dikatakan pihaknya kesal meski telah
menunggu lama namun jawaban presiden melalui sesneg hanya memberikan laporan
yang tidak memuaskan rasa keadilan. “ Masa bupati Dairi memberi jawaban kasus
tersebut tengah di proses di polres Dairi dan kejaksaan langsung mensesneg
merasa cukup. Harusnya pusat bertindak atas laporan tersebut. Bukan mengecilkan
aparat yang ada namun sepertinya keadilan itu lebih terjamin di pusat. Bukan
itu saja sepertinya sebuah laporan dugaan kasus korupsi saat diperiksa di
daerah terlihat lambat bahkan besar dugaan tidak seirus menaganinya
pengaduan masyarakat, sebut Sofyan Capah.
Namun dikatakan pihaknya sebagai ketua LSM di Dairi tidak akan
berhenti mengikuti kasus dugaan korupsi air minum ini dan sampai kapanpun akan
terus diikutinya. Mungkin hingga kini masih banyak cara atau teknik hingga pengaduan
ini kurang mendapat perhatian. Namun kita LPGRP akan terus menyurati presiden
berulang-ulang atas perkembangan penyelidikan kasus ini, sebutnya (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar