Rabu, 04 September 2013

Dua Anggota Polres Dairi Dipecat



      Sidikalang-Dairi Pers : Anggota Polres Dairi Briptu SAS dan ES akhirnya diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri . Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tidak disiplin meninggalkan tugas dan berulang-ulang melanggar disiplin.

      Kapolres, AKBP Enggar Pareanom SSos SIK  menjelaskan, keduanya adalah  Briptu SAS dari satuan  Sabhara dan  ES bertugas di  Baton Palmas.Pemberhentian sesuai  surat Kapolda Sumut, Briptu SAS secara tidak sah meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut, sedang ES telah dijatuhi hukuman disiplin lebih dari tiga kali. Dengan demikian dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri.
      Enggar membenarkan, dalam upacara digelar di Sidikalang, Selasa (20/8), keduanya tidak hadir. Tindakan dimaksud sepatutnya dijadikan  peringatan kepada seluruh personil agar menjaga disiplin kerja dan etika. Pembenahan harus dimulai dari internal sehingga wibawa Polri tetap terjaga di masyarakat
               Menurut Kapolres hal itu harus menjadi pelajaran berharga bagi anggota polri khsususnya anggota polres Dairi untuk menjaga disiplin serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. (Obama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar