Anggota Timsel Bongkar Kebobrokan 4 Timsel
Sidikalang-Dairi Pers : H.
Drs Saidup Kudadiri yang baru pertama kali dipercayakan sebagai ketua Tim
seleksi (timsel) calon KPU Dairi agaknya harus kehilangan kepercayaan publik
Dairi. Vigur yang diharapkan sebagai motor kejujuran hasil seleksi itu ternyata
tidak seindah harapan. Indikasi ketidak obyektifan Saidup Kudadiri
DKK mulai terbongkar setelah
salah seoarang anggita Tim seleksi Flores Tanjung membeberkan fakta-fakta hasil
ujian ke 37 calon KPU Dairi . Indikasi kecurangan tersebut juga telah
dilaporkan ke KPU Sumut untuk segera dibatalkan karena dinilai tidak obyektif.
Proses penjaringan calon
anggota KPU Kabupaten Dairi yakni ketua Drs. H Saidup Kudariri, Sekretaris
Rasudyn Gintng, Anggota Lindawati Simanjuntak, SS, Ernidawati, S. Ag dan Drs. Flores Tajung, MA hingga mencapai 10 besar dinilai sarat
kecurangan yang dilakukan anggota Tim Seleksi (Timsel), bahkan penetapan Timsel
KPU Dairi juga diduga sangat menyalahi aturan.
Disebutkan salah
seorang peserta tes salah satu
bukti kecurangan yang dilakukan oleh Timsel yakni tidak melakukan rekapitulasi
hasil seleksi tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan seleksi wawancara
sesuai peraturan KPU Nomor 2 tahun 2013 pasal 29. Parahnya lagi, sebutnya,
masing-masing anggota Timsel terus berupaya untuk meloloskan beberapa nama
yakni AP, SS dan TMS anggota KPU
yang lama padahal ketiganya diketahui hasil test kesehatan jasmani dan rohani
yang dilakukan ketiganya direkomendasikan untuk diperiksa kembali. Ini menjadi
aneh karena ada calon lain yang dinyatakan test kesehatan bermasalah namun tidak
direkomendasi untuk diperiksa kembali. Mengapa kepada anggota KPU yang lama
diberikan rekomendasi demikian?
Dari hasil psykotest yang
dilakukan Universitas Medan area bahkan diketahui nama SS menduduki peringkat
ke 12 dan TMS menduduki peringkat 17.
Ada juga calon yang menduduki peringkat dibawah urutan 20 malah diloloskan ke 10 besar .
“Kita sangat kecewa dengan
kinerja Timsel yang dinilai tidak transparan dalam penetapan 10 besar yang
lolos untuk menjadi anggota KPU Dairi.Selain itu, penetapan itu juga diduga
didasarkan atas like and dislike, “sebutnya dengan nada kesal.
Ditambahkannya,
disebut-sebut juga, bahwa salah seorang Timsel tidak menandatangani hasil
rapat pleno yang ditetapkan oleh Timsel tersebut untuk menentukan nama 10 besar
yang lolos menjadi calon anggota KPU Dairi. “Dengan tidak ikutnya salah
seorang Timsel untuk menandatangani hasil keputusan penetapan 10 besar yang
lolos sebagai calon anggota KPU Dairi menjadi tanda tanya besar hingga
mengadukan hal tersebut ke KPU Provinsi menjadi bukti ada oknum Timsel
menderita penyakit “ nakal” “katanya.
Flores Tanjung salah seorang tim seleksi KPU Dairi kepada
Dairi Pers menjelaskan dirinya tidak menandatangani hasil pleno timsel karena
dinilai tidak obyektif , tidak propesional bahkan dugaan sarat kepentingan.
Pihaknya juga telah melengkapi bukti-bukti kecurangan telah diberikan ke KPU Sumut .
saya tak mau menandatangani
keputusan penetapan hasil rapat pleno untuk menentukan nama-nama 10 besar yang
lolos sebagai calon anggota KPU Dairi, sebab dari 10 nama-nama tersebut ada
yang memang dinilai tidak pantas masuk ke 10 besar “katanya . Disebutkan, alasan penolakan terhadap
keputusan Timsel tersebut disebabkan bahwa para anggota Timsel tidak
melaksanakan penetapan nama calon anggota KPU Dairi sesuai dengan keputusan KPU
Nomor 47 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi
dan KPU Kabupaten/Kota seluruh indonesia.
“Secara jujur saya katakan
kalau dalam keputusan yang ditetapkan oleh Timsel telah kangkangi peraturan KPU
Nomor 47 tahun 2013 tersebut, “pungkasnya seraya menyebutkan kalau dirinya
telah melakukan pelaporan pelanggaran itu ke KPU Sumut per tanggal 23 September
2013.
Sementara itu Ketua Timsel
calon anggota KPU Dairi, Saidup Kudadiri membantah kalau keputusan penetapan 10
besar calon anggota KPU Dairi sarat kecurangan. “Penetapan 10 nama calon
anggota KPU Dairi merupakan keputusan dari rapat pleno seluruh Timsel,
“ujarnya.
Disinggung adanya salah
seorang anggota Timsel yang tidak menyetujui keputusan itu,Saidup dengan singkat
membenarkannya. “Ya benar dia (Flores-red) tak tandatangani hasil keputusan
itu, tak tahu aku apa alasannya, kau tanya aja lah sama yang
bersangkutan.Namun, karena empat kami yang tandatangani, maka keputusan itu pun
sudah dikirimkan ke KPU Sumut, “ujar timsel yang sehari harinya bertugas
sebagai Kandepag Pakpak Bharat tersebut.
Dengan adanya sejumlah
pelanggaran yang dilengkapi sejumlah bukti kuat itu, Pengamat Politik dan
Pemerintahan dari Universitas Medan Area (UMA), Zamzami Umar berpendapat bahwa
hasil penjaringan tersebut harus dibatalkan karena jelas cacat hukum.
“Dalam kondisi itu Timsel
jelas-jelas sudah melakukan perubahan nilai dari peserta tes, sehingga peserta
yang mestinya lolos justru digugurkan demi kepentingan timsel itu sendiri, “ pungkasnya.
(Rel/R.07)
Kalau seleksi anggota KPU Dairi sarat kecurangan, mari rakyat Dairi ramai-ramai menyambut hadirnya kecurangan stadium berikutnya yang akan lebih dahsyat !!!!!!!!!!
BalasHapusPeople Power, adalah obat paling mujarab sebagai penawar ketidak adilan.
BalasHapusMelaporkan ke KPU Propinsi sama saja bohong,laporkan juga ke KPU Pusat. AP,SS,TMS adalah titipan seseorang :(
BalasHapusAneh....., kenapa Flores Tanjung baru lapor 23 September 2013?
BalasHapus