Rabu, 02 Oktober 2013

Tim Sel KPU Dairi Terindikasi Curang



Anggota Timsel Bongkar Kebobrokan 4 Timsel
Sidikalang-Dairi Pers : H. Drs Saidup Kudadiri yang baru pertama kali dipercayakan sebagai ketua Tim seleksi (timsel) calon KPU Dairi agaknya harus kehilangan kepercayaan publik Dairi. Vigur yang diharapkan sebagai motor kejujuran hasil seleksi itu ternyata tidak seindah harapan. Indikasi ketidak obyektifan  Saidup Kudadiri
DKK mulai terbongkar setelah salah seoarang anggita Tim seleksi Flores Tanjung membeberkan fakta-fakta hasil ujian ke 37 calon KPU Dairi . Indikasi kecurangan tersebut juga telah dilaporkan ke KPU Sumut untuk segera dibatalkan karena dinilai tidak obyektif.
Proses penjaringan calon anggota KPU Kabupaten Dairi yakni ketua Drs. H Saidup Kudariri, Sekretaris Rasudyn Gintng, Anggota Lindawati Simanjuntak, SS,  Ernidawati, S. Ag dan Drs. Flores Tajung, MA  hingga mencapai 10 besar dinilai sarat kecurangan yang dilakukan anggota Tim Seleksi (Timsel), bahkan penetapan Timsel KPU Dairi  juga diduga sangat menyalahi aturan.
Disebutkan salah seorang  peserta tes  salah satu bukti kecurangan yang dilakukan oleh Timsel yakni tidak melakukan rekapitulasi hasil seleksi tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan seleksi wawancara sesuai peraturan KPU Nomor 2 tahun 2013 pasal 29. Parahnya lagi, sebutnya, masing-masing anggota Timsel terus berupaya untuk meloloskan beberapa nama yakni AP, SS  dan TMS   anggota KPU yang lama padahal ketiganya diketahui hasil test kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan ketiganya direkomendasikan untuk diperiksa kembali. Ini menjadi aneh karena ada calon lain yang dinyatakan test kesehatan bermasalah namun tidak direkomendasi untuk diperiksa kembali. Mengapa kepada anggota KPU yang lama diberikan rekomendasi demikian?
Dari hasil psykotest yang dilakukan Universitas Medan area bahkan diketahui nama SS menduduki peringkat ke 12 dan TMS  menduduki peringkat 17. Ada juga calon yang menduduki peringkat dibawah urutan 20  malah diloloskan ke 10 besar .
“Kita sangat kecewa dengan kinerja Timsel yang dinilai tidak transparan dalam penetapan 10 besar yang lolos untuk menjadi anggota KPU Dairi.Selain itu, penetapan itu juga diduga  didasarkan atas like and dislike, “sebutnya dengan nada kesal.
Ditambahkannya, disebut-sebut juga, bahwa salah seorang Timsel  tidak menandatangani hasil rapat pleno yang ditetapkan oleh Timsel tersebut untuk menentukan nama 10 besar yang lolos menjadi calon  anggota KPU Dairi. “Dengan tidak ikutnya salah seorang Timsel untuk menandatangani hasil keputusan penetapan 10 besar yang lolos sebagai calon anggota KPU Dairi menjadi tanda tanya besar hingga mengadukan hal tersebut ke KPU Provinsi menjadi bukti ada oknum Timsel menderita penyakit “ nakal” “katanya.
Flores Tanjung  salah seorang tim seleksi KPU Dairi kepada Dairi Pers menjelaskan dirinya tidak menandatangani hasil pleno timsel karena dinilai tidak obyektif , tidak propesional bahkan dugaan sarat kepentingan. Pihaknya juga telah melengkapi bukti-bukti kecurangan telah  diberikan ke KPU Sumut  .
saya tak mau menandatangani keputusan penetapan hasil rapat pleno untuk menentukan nama-nama 10 besar yang lolos sebagai calon anggota KPU Dairi, sebab dari 10 nama-nama tersebut ada yang memang dinilai tidak pantas masuk ke 10 besar “katanya .  Disebutkan, alasan penolakan terhadap keputusan Timsel tersebut disebabkan bahwa para anggota Timsel tidak melaksanakan penetapan nama calon anggota KPU Dairi sesuai dengan keputusan KPU Nomor 47 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh indonesia.
“Secara jujur saya katakan kalau dalam keputusan yang ditetapkan oleh Timsel telah kangkangi peraturan KPU Nomor 47 tahun 2013 tersebut, “pungkasnya seraya menyebutkan kalau dirinya telah melakukan pelaporan pelanggaran itu ke KPU Sumut per tanggal 23 September 2013.
Sementara itu Ketua Timsel calon anggota KPU Dairi, Saidup Kudadiri membantah kalau keputusan penetapan 10 besar calon anggota KPU Dairi sarat kecurangan. “Penetapan 10 nama calon anggota KPU Dairi merupakan keputusan dari rapat pleno seluruh Timsel, “ujarnya.
Disinggung adanya salah seorang anggota Timsel yang tidak menyetujui keputusan itu,Saidup dengan singkat  membenarkannya. “Ya benar dia (Flores-red) tak tandatangani hasil keputusan itu, tak tahu aku apa alasannya, kau tanya aja lah sama yang bersangkutan.Namun, karena empat kami yang tandatangani, maka keputusan itu pun sudah dikirimkan ke KPU Sumut, “ujar timsel yang sehari harinya bertugas sebagai Kandepag Pakpak Bharat tersebut.
Dengan adanya sejumlah pelanggaran yang dilengkapi sejumlah bukti kuat itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Medan Area (UMA), Zamzami Umar berpendapat bahwa hasil penjaringan tersebut harus dibatalkan karena jelas cacat hukum.
“Dalam kondisi itu Timsel jelas-jelas sudah melakukan perubahan nilai dari peserta tes, sehingga peserta yang mestinya lolos justru digugurkan demi kepentingan timsel itu sendiri, “ pungkasnya. (Rel/R.07)

4 komentar:

  1. Kalau seleksi anggota KPU Dairi sarat kecurangan, mari rakyat Dairi ramai-ramai menyambut hadirnya kecurangan stadium berikutnya yang akan lebih dahsyat !!!!!!!!!!

    BalasHapus
  2. People Power, adalah obat paling mujarab sebagai penawar ketidak adilan.

    BalasHapus
  3. Melaporkan ke KPU Propinsi sama saja bohong,laporkan juga ke KPU Pusat. AP,SS,TMS adalah titipan seseorang :(

    BalasHapus
  4. Aneh....., kenapa Flores Tanjung baru lapor 23 September 2013?

    BalasHapus