Sidikalang-Dairi Pers : Kenaikan tariff PDAM Tirta Nciho Sidikalang hinga 300%
mengundang reaksi banyak pihak. Berbagai organisasi kemasyarakatan memberikan
reaksi Dan sejumlah “Inang-Inang “ kota
Sidikalang membubuhkan tanda tangan menyatakan keberatan atas
kenaikan tarif
air yang naik hingga 300% tersebut . Semakin kesal karena ibu-ibu ini
mengetahui kenaikan tarif dilakukan Bupati Dairi tanpa lebih dahulu berdiskusi
dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat Dairi.
Pantauan Dairi Pers puluhan ibu-ibu kota Sidikalang telah
mebubuhkan tanda tangan menyatakan menolak kenaikan tarif air yang naik
semena-mena tersebut. Untuk wilayah batang beruh puluhan ibu-ibu rumah tangga
membubuhkan tanda tangan. Demikian juga diseputaran jalan merdeka ,
singamangaraja bawah kota Sidikalang ratusan ibu-ibu telah menyampaikan
pernyatan tidak menerima kenaikan tarif yang gila-gilaan tersebut.
Ketua Gerakan Hijau Dairi Lilik Parlinato menyebutkan kenaikan
tarif air tersebut semena-mena tanpa memperhatikan kondisi ekonomi rakyat Dairi
yang tengah terpuruk. Lilik menyebut kenaikan itu sangat membebani ekoomi rumah tangga. Kenaikan itu
juga dianggap semena-mena karena pelayanan air PDAM Tirta Nciho tidak dibarengi
dengan peningkatan kwalitas pelayanan. Bahkan bukan hal aneh lagi kwalitas air
minum dari PAM tersebut sering bercampur lumpur. Belum lagi sering macet dan
tidak lancar.
Lilik menyebutkan siap bergandengan tangan dengan para keluarga yang keberatan
mengajukan complain ke pemkab Dairi.
Sementara itu keterangan yang diperoleh dari beberapa ibu-ibu
rumah tangga menyebutkan kenaikan PDAM tersebut sangat berlebihan dan terkesan
sangat memberatkan masyarakat. Terlebih kenaikan itu karena putusan bupati
sangat menyakitkan bagi ekonomi rakyat kecil.
Kenaikan tarif hingga 300% dianggap semena-mena padahal PDAM
seharusnya bersifat social tidak terlalu memberatkan masyarakat . Perusahaan
Daerah itu pada dasarnya bukan mengejar profit semata layaknya PT atau CV .
Maka banyak bantuan yang masuk ke PAM. Harusnya kenaikan tariff ini ditinjau
kembali sehingga nantinya tidak merugikan rakyat dan kepercayan publik terhadap
pemerintah tidak terus-terus tergerus, sebutnya
Keputusan Bupati
Sementara itu data yang dikumpulkan dari Bagian hukum pemkab
Dairi menyebutkan kalau kenaikan tarif PDAM tersebut merupakan keputusan Bupati
dan sama sekali tidak dirundingkan dengan DPRD Dairi sebagai representasi
rakyat.
Lumban Panjaitan anggota DPRD Dairi menyebutkan sama sekali
tidak pernah membahas agenda kenaikan tarif PDAM. Dan jika muncul reaksi dari
masyarakat akibat kenaikan itu menurut Lumban panjaitan adalah hal lumrah
karena menyangkut hajat hidup orang banyak. “ Silahkan saja Bupati Dairi dengan
putusannya atau peraturan yang dibuatnya dan konsekwensinya juga kelak akan
ditanggung sendiri dinilai rakyat sangat memberatkan” tegasLumban.
Sebelumnya
Ketua DPRD dairi Delphi M Ujung menyebutkan kenaikan pada dasarnya tidak salah
namun harus melihat lebih dahulu keberadaan masyarakat. “ PDAM itu perusahaan
daerah yang tidak mengutamakan profit . Belum lagi banyak bantuan yang telah
mereka terima untuk peningkatan
fasilitas . Jadi dengan dasar itu baiknya tarif itu juga melihat unsure social
masyakat dan tidak keuntungan semata. Itu yang membedakan perusahan daerah
dengan perusahan yang notobenae untuk mencari untung “ sebutnya (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar