Rabu, 20 Maret 2013

“Inang Inang “Kota Sidikalang Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Kenaikan PAM 300%


    Sidikalang-Dairi Pers : Kenaikan tariff  PDAM Tirta Nciho Sidikalang hinga 300% mengundang reaksi banyak pihak. Berbagai organisasi kemasyarakatan memberikan reaksi  Dan sejumlah “Inang-Inang “ kota Sidikalang membubuhkan tanda tangan menyatakan keberatan atas
kenaikan tarif air yang naik hingga 300% tersebut . Semakin kesal karena ibu-ibu ini mengetahui kenaikan tarif dilakukan Bupati Dairi tanpa lebih dahulu berdiskusi dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat Dairi.
      Pantauan Dairi Pers puluhan ibu-ibu kota Sidikalang telah mebubuhkan tanda tangan menyatakan menolak kenaikan tarif air yang naik semena-mena tersebut. Untuk wilayah batang beruh puluhan ibu-ibu rumah tangga membubuhkan tanda tangan. Demikian juga diseputaran jalan merdeka , singamangaraja bawah kota Sidikalang ratusan ibu-ibu telah menyampaikan pernyatan tidak menerima kenaikan tarif yang gila-gilaan tersebut.
      Ketua Gerakan Hijau Dairi Lilik Parlinato menyebutkan kenaikan tarif air tersebut semena-mena tanpa memperhatikan kondisi ekonomi rakyat Dairi yang tengah terpuruk. Lilik menyebut kenaikan itu sangat  membebani ekoomi rumah tangga. Kenaikan itu juga dianggap semena-mena karena pelayanan air PDAM Tirta Nciho tidak dibarengi dengan peningkatan kwalitas pelayanan. Bahkan bukan hal aneh lagi kwalitas air minum dari PAM tersebut sering bercampur lumpur. Belum lagi sering macet dan tidak lancar.
      Lilik menyebutkan siap bergandengan  tangan dengan para keluarga yang keberatan mengajukan complain ke pemkab Dairi.
      Sementara itu keterangan yang diperoleh dari beberapa ibu-ibu rumah tangga menyebutkan kenaikan PDAM tersebut sangat berlebihan dan terkesan sangat memberatkan masyarakat. Terlebih kenaikan itu karena putusan bupati sangat menyakitkan bagi ekonomi rakyat kecil.
      Kenaikan tarif hingga 300% dianggap semena-mena padahal PDAM seharusnya bersifat social tidak terlalu memberatkan masyarakat . Perusahaan Daerah itu pada dasarnya bukan mengejar profit semata layaknya PT atau CV . Maka banyak bantuan yang masuk ke PAM. Harusnya kenaikan tariff ini ditinjau kembali sehingga nantinya tidak merugikan rakyat dan kepercayan publik terhadap pemerintah tidak terus-terus tergerus, sebutnya
      Keputusan Bupati
      Sementara itu data yang dikumpulkan dari Bagian hukum pemkab Dairi menyebutkan kalau kenaikan tarif PDAM tersebut merupakan keputusan Bupati dan sama sekali tidak dirundingkan dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat.
      Lumban Panjaitan anggota DPRD Dairi menyebutkan sama sekali tidak pernah membahas agenda kenaikan tarif PDAM. Dan jika muncul reaksi dari masyarakat akibat kenaikan itu menurut Lumban panjaitan adalah hal lumrah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. “ Silahkan saja Bupati Dairi dengan putusannya atau peraturan yang dibuatnya dan konsekwensinya juga kelak akan ditanggung sendiri dinilai rakyat sangat memberatkan” tegasLumban.
          Sebelumnya Ketua DPRD dairi Delphi M Ujung menyebutkan kenaikan pada dasarnya tidak salah namun harus melihat lebih dahulu keberadaan masyarakat. “ PDAM itu perusahaan daerah yang tidak mengutamakan profit . Belum lagi banyak bantuan yang telah mereka terima untuk  peningkatan fasilitas . Jadi dengan dasar itu baiknya tarif itu juga melihat unsure social masyakat dan tidak keuntungan semata. Itu yang membedakan perusahan daerah dengan perusahan yang notobenae untuk mencari untung “ sebutnya (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar