Kamis, 01 Agustus 2013

Tak Sampai 3 tahun Beroperasi,Proyek Pengembangan Sistim Informasi Rp. 2,1 M Diadukan



     Sidikalang-Dairi Pers : Proyek Pengkajian dan pengembangan sistem Infromasi tahun 2008 senilai Rp. 2.101.571. 273 yang bersumber dari APBD tahun 2008 paling digunakan hanya 2 tahun lebih. Selanjutnya proyek ini hancur tak berguna. Kejaksaan negeri Sidikalang sebelumnya telah menyelidiki kasus
dugaan korupsi proyek miliaran rupiah itu namun terhenti. PPTK kegiatan ini inisial RHG bersama pemenang  tender PT Sumatera Computer  Centre atas nama Andi Mutiala Lubis beberapa kali harus diperiksa intensif kejaksaan negeri Sidikalang. Namun akhirnya kasus ini dipetieskan.
     Sementara itu kini kasus ini kembali muncul dengan pengaduan sejumlah LSM ke kejatisu berkiatan dengan duagaan korupsi proyek senilai Rp. 2.1 Miliar tersebut. Bahkan dalam aduan mereka juga diberikan tembusan kepada Tipikor mabes polri.
     Ketua LSM Gransi Jonner Simbolon yang merupakan salah satu pemegang berkas kasus dugaan korupsi Proyek Pengembangan Sistim Informasi menyebutkan kembali kasus ini harus dibongkar sehingga menjadi pelajaran bagi oknum-oknum PNS di Dairi agar tidak terlibat dalam dugaan korupsi. “ Nilai dua miliar rupiah itu besar dan jika nilai demikian juga berani dipermainkan maka kita akan tantang aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini “ sebut Jonner.
     Sementara itu sejumlah LSM yang juga membubuhkan tanda tangan mengadukan kasus ini juga menyampaikan terlalu berani oknum-oknum yang terlibat dalam proyek sistem infromasi itu terlibat korupsi. “ Coba perhatiakan kini sudah tidak ada lagi tower yang dahulunya berdiri di setiap kecamatan tersebut. Masa uang Rp. 2 miliar tidak berguna lantas aparat hukum mendiamkan. “ sebut Johannes Lumbangaol  ketua ICW Sumut
     Sementara itu dari lingkup pekerjaan dengan nilai Rp. 2,1 Miliar tersebut meliputi Central control, Network Link di kecamatan dan secretariat sebanyak 16 unit , Net work link di badan dinas dan kantor  sebanyak 16 unit. Namun kini sama sekali tidak pernah digunakan. Bahkan di beberapa dinas fasilitas sistim komunikasi ini tidak pernah digunakan.
     Sementara itu dari pihak kejaksaan negeri Sidikalang disela-sela acara hari Adyaksa  senin lalu menyebutkan berkas dugaan korupsi dalam kasus proyek sistim Infromasi ini masih dijajaki . Dibenarkan sejumlah pihak berkaitan dnegan proyek itu pernah diperiksa termasuk oknum PPTK  ber inisial RHG. Kendati demikian dikatakan belum ada aduan LSM berkaitan dengan kasus  itu ke kejari Sidikalang.
       Infromasi lain yang berhasil dihimpun Dairi Pers menyebutkan kemungkinan dalam waktu dekat sejumlah koalisi LSM akan melakukan demo berkaitan dengan berbagai dugaan korupsi yang penangannnya terkesan lamban di Dairi. Namun belum diketahui kapan gerakan ini akan dimulai. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar