Kamis, 25 Juli 2013

Waspadai Kecurangan Gaya Orde Baru



     Sidikalang-Dairi Pers : Meski rezim orde baru telah tumbang 1998 namun sepertinya praktek gaya orde baru masih tetap berlangsung dan dianggap masih relevan disejumlah daerah . Penganut faham orde baru juga masih cukup banyak dan masih melakukan praktek kotor  untuk mempertahankan kekuasaan. Memperkuda PNS, Intimidasi ,
Penukaran kotak suara,dan teknis nakal coblos surat suara dengan kuku panitia merupakan contoh  kecil kejahatan orde baru dalam mempertahankan kekuasaan. Diduga dalam pilkada Dairi Mendatang praktek serupa bisa terjadi. Kewaspadaan rakyat dan saksi pasangan calon Bupati sangat menentukan untuk menjaga prinsip pilsung yang jujur dan adil .
 Dugaan kuat kecurangan gaya orde baru bakal terjadi dalam pilkada Dairi terlihat dari keterlibataan oknum PNS dalam tahapan pilkada Dairi . Setidaknya dua kali oknum oknum PNS mempertontonkan kearoganannya melawan undang-undang netralitas PNS  yakni saat pernyataan sikap sejumlah PNS mendukung salah seorang calon bupati di Buntu raja. Dan pendaftaran salah seorang calon Bupati pada 1 Juli 2013 di KPU. Saat itu  sejumlah oknum camat dengan arogannya menggunakan dinas pamer menyampaikan yel-yel dukungan terhadap salah seorang calon Bupati.
PNS yang diamanatkan undang-undang wajib netral dan tidak diperkenankan bermain dalam  politik praktis  namun di Dairi dalam faktanya justru PNS masih sangat kental keterlibatannnya dalam politik. Sepertinya oknum PNS bagai kerbau dicucuk hidungnya hingga diduga lebih takut kepada  ancaman kepala daerah dibanding dengan ancaman undang-undang  Negara RI atas netralitas PNS.
Praktek orde baru masih sangat kental terlihat dari keterlibatan PNS dalam politik. Meski tidak dapat dipastikan apakah atas kesadaran sendiri ikut terlibat atau sengaja dilibatkan. Oknum PNS yang oleh undang-undang dilarang berpolitik justru semakin menjadi jadi . Diduga kuat kejahatan PNS ini telah terorganisir dan dideking oleh orang-orang tertentu di pemkab . Bahkan lebih parah dugaan kuat justru PNS yang taat dengan undang-undang netralitas akan menjadi korban jika tidak punya andil dalam memenangkan salah satu calon bupati ini.
Keterlibatan sejumlah oknum PNS dalam politik praktis pilkada Dairi utuk memenangkan salah seoarang calon sepertinya tidak dapat disembunyikan lagi. PNS bertindak dari yang bersifat diam-diam dan dibalik layar hingga secara terang-terangan melakukan kampanye untuk memenangkan pasangan calon.. Sejumlah oknum PNS pamer dengan baju dinasnya terang-terangan “ Menabrak”  aturan. Keberanian oknum PNS  melanggar aturan diduga kuat telah terorganisir . Bahkan lebih parah dugaan praktek Orde Baru  tengah berlangsung  mewajibkan PNS wajib mendukung salah  salah satu calon bupati parpol tertentu.
Pemerhati Dairi Jonner Simbolon yang juga ketua LSM Gransi Dairi menyebutkan perlu kewaspadaan dari rakyat melihat tanda-tanda yang terjadi sepertinya Dairi hendak kembali ke jaman orde baru. Praktek-praktek orde baru sudah terlihat jelas dengan melibatkan PNS berpolitik . Disisi lain rakyat harus waspada bagaimana tidak praktek-praktek kejahatan dalam pemilu seperti jaman orde baru bisa saja terulang kembali di pilkada Dairi.
Orde baru telah menghilangkan kebebasan dalam memilih. Menghilangkan azas jurdil dalam pemilu . Semua dimobilisasi untuk kepentingan penguasa . Dan bagi yang melawan akan “ dihabisi”. Demokrasi   yang terjadi  semua berbasiskan kejahatan seperti  penghilangan suara dan kotak suara . PNS diberikan target harus mendapatkan sejumlah suara agar aman dalam kedudukannya . Perolehan suara untuk salah satu parpol harus diatas 90 % . Maka semua dilakukan untuk “ merekayasa”  hasil perolehan suara Pemilu
Praktek demokrasi semu berlangsung selama 32 tahun . Kini di Dairi sepertinya praktek ini mulai disuburkan kembali meski belum secara terang-terangan  . PNS terlibat politik dan dugaan kuat praktek orde baru itu terstruktur dimana pimpinan SKPD dibebani target dan kewajiban menggerakkan bawahannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati. Jika tidak mampu melakukan maka hukumannya jabatan akan hilang. Meski itu tidak diungkapkan secara gamblang namun dalam prakteknya sangat terasa.
Paling menyolok keterlibatan oknum camat yang bertugas di kecamatan diduga kuat justru berfungsi sebagai kordinator pemenangan kecamatan terhadap salah satu calon Bupati. Maka apa yang terlihat saat pendaftaran beraninya oknum camat dan sejumlah PNS menggunakan baju dinas meneriakkan yel-yel dukungan dan hadir ke KPUD Dairi mengindikasikan Praktek orde baru kembali disuburkan . 
Sementara itu sekretaris PDIP Dairi Arson Sihombing menyebutkan harus diwaspadai akan praktek orde baru di Dairi “ kita menyaksikan betapa oknum PNS, guru-guru dan melibatkan siswa SMP di Buntu raja beberapa waktu lalu menyampaikan pernyatan sikap mendukung salah seorang calon bupati padahal mereka PNS dan guru  yang diikat aturan larangan berpolitik “ Ini bentuk-bentuk yang lazim dilakukan zaman orde baru. Seakan-akan pemimpin yang akan dipilih benar-benar diinginkan rakyat. Bahkan yang belum memilih juga dipaksa seakan-akan suka dengan pemerintahan kala itu.
Semua direkayasa, semua penuh intrik, semua penuh tekanan. Bagi yang melawan tidak sejalan dengan penguasa akan dihabisi. Mari waspadai praktek orde baru ini di Dairi jika tidak ingin mengembalikan jaman penuh kejahatan tersebut “ sebut Arson.
Sementara itu aksi PNS  terlibat politik pilkada  telah melanggar beberapa undang-undang kepegawaian serta surat edaran Menpan . Beberapa aturan yang dilabrak yakni   UU 43 Th. 1999 Ps. 3 (1-3) antara lain : (1) PNS harus Profesional, (2) PNS harus Netral dan tidak diskriminatif, (3) PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus Porpol;
         Kemudian  UU 10 Th. 2008 Tentang Pemilu Anggota DPR,DPD, Pasal 84 (3,4 dan 5) yang berkaitan dengan PNS dan Kampanye serta Pasal 273 yang mengatur tentang sanksi pidana terhadap pelanggaran Pasal 84.  Selanjutnya  UU 32 Th 2004 Tentang Pemda dalam Ps. 59 (5) huruf g antara lain menyatakan pasangan calon KEPDA & WAKEPDA yg berasal dari PNS harus mengundurkan diri dari jabatan negeri;
Kemudian  PP No. 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin PNS.  Dan  Peraturan Kepala BKN No. 10 Tahun 2005 Tentang PNS yang menjadi Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah
Serta  Surat Edaran MENPAN No. SE/08.A/M.PAN/5/2005 yang mengatur tentang Netralitas PNS dalam Pemilihan Kepala Daerah
         Dalam larangan point  f. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap calon pasangan yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan dan pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.  2. Memberikan dukungan kepada calon Kepala daerah/ Wakil Kepala Daerah, dg cara :  a. Terlibat dalamkegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala daerah
PNS yang melakukan  Pelanggaran sebagaimana ketentuan di atas diketegorikan sebagai pelanggaran disiplin PNS menurut PP 30 Tahun 1980 .  Terhadap pelanggaran tersebut, PNS dapat dijatuhi hukuman disiplin dari tingkat paling ringan sampai berat tergantung latar belakang, pelanggaran dan jml kerugian negara serta dampak sosial yang ditimbulkan . Hukuman disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama 1 (satu) tahun.
Sedang Hukuman disiplin Tingkat Berat Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi :
PNS yang menggunakan Anggaran Pemerintah /Pemerintah Daerah dalam proses pemilihan Anggota Legeslatif, Presiden/ Wakil Presiden dan Kepala/Wakil Kepala Daerah . PNS yang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatannya dalam proses pemilihan Anggota Legeslatif, Presiden/ Wakil Presiden dan Kepala daerah/ Wakil Kepala Daerah .
Meski telah terjadi pelanggaran UU netralitas PNS dalam berpolitik namun sepertinya mereka tidak takut karena mungkin justru pelanggaran itu telah melalui sebuah grand desain dimana jajaran petinggi PNS  justru berada dibalik kegiatan itu . (R.07)

1 komentar:

  1. PENGEN PUNYA SMARTPHONE KELAS ATAS TAPI GA BIKIN KANTONG TERKURAS? SILAHKAN CHAT DI BBM INVET PIN: 24C4A399 ATAU HUB/SMS:0857-5729-9675-KLIK http://nabila-saira-shop.blogspot.com/ ATAS NAMA NABILA SAIRA SHOP. TERSEDIA BERBAGAI MEREK MULAI DARI SAMSUNG, I PHONE, ZONY EXPERIA DLL JUGA ADA LAPTOP, CAMERA, DLL. BARANG ASLI ORIGINAL 100%, ( BUKAN SC ATAU REPLIKA )

    BalasHapus