Jakarta-Dairi Pers :Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan
pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tingkat kabupaten-kota,
sebagai bentuk upaya pencegahan tindak korupsi
yang kian mewabah.
"Ini
merupakan kontrol KPK, jangan hanya di tingkat pusat karena pilkada-pilkada itu
bohong jika tidak ada korupsi dan kecurangan di dalamnya," kata Pramono
dalam seminar yang bertajuk "Membangun Akuntabilitas Partai Politik:
Menaklukan Korupsi" di Jakarta, Rabu.
Selain
itu, Pramono menilai komisioner-komisioner yang dibutuhkan juga harus
profesional.
"Apakah sudah cukup upaya
pemberantasan korupsi kita? Kontrol seperti ini jangan disalahartikan,"
ucapnya, menegaskan.
Menurut
dia, pemberantasan korupsi tersebut harus dilakukan dengan sistem "satu
pintu", yakni tidak ada intervensi dari lembaga-lebaga lain, baik
pemerintahan maupun parlemen.
"Sehingga,
sudah tidak ada lagi kompromi-kompromi dalam menindak koruptor. KPK juga harus
memberi contoh, jika komisionernya ada yang korupsi, harus menindaknya,"
tukasnya.
Dia
juga mengusulkan untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap tindak pidana
korupsi.
"Sekarang
ini kalau ditangkap KPK, mereka mengakunya merasa dizalimi, ada konspirasi,
tebang pilih, musibah dan lainnya. Tidak ada yang menganggap itu sebuah
kejahatan. Selain itu, koruptor juga sudah tidak ada lagi rasa malu, kalau
disorot media, dia pakai baju bagus, kerudung dan sebagainya," paparnya.
Mantan
Sekretaris Jenderal PDIP tersebut menyebutkan maraknya aksi korupsi tersebut
karena sudah merasuk ke dalam sistem yang membuat seseorang untuk melakukan
tindakan korupsi.
"Sehingga
ini tidak berpengaruh untuk orang yang taat beragama atau partai berlandaskan
agama pun dalam melakukan tindak korupsi," katanya.
Karena
itu, dia mengimbau masyarakat untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"Kalau
hanya KPK saja, kita tidak bisa, karena itu kita harus `endorse` (dukung) KPK
sebagai `guardian` pemberantasan korupsi," ujarnya.
Terkait
pemilu, Pramono juga menyebutkan dana kampanye pileg dan pilpres biasanya
disalahgunakan, seperti sumber sumbangan yang tidak jelas.
Dia
juga mengimbau anggota DPR untuk kembali kepada tugas utamanya, meliputi
pengawasan, legislasi (pembuat undang-undang) dan penganggaran (budgeting).
"Kelembagaan
ini belum efektif bahkan banyak parpol yang berusaha agar tidak tertawan dengan
undang-undang yang dibuatnya sendiri," katanya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar