Tersangka Berbelit Dan Siap
Hukum Mati
Parongil- Dairi Pers : Akhir oktober
2014 Silima Puingga punga, Dairi dikejutkan dengan berita memalukan tewasnya
seoarang gadis cilik TS (5) warga desa Bongkaras
kec. Silima Pungga punga,
Dairi. Paling memilukan korban diketahui tewas dengan cara tidak wajar dan dikuburkan
tersangka pelaku DP (38) yang baru bermukim di desa tersebut. Gadis kecil
malang yang tinggal bersama ibunya itu juga diketahui korban perbuatan cabul
tersangka.
Data yang dihimpun Dairi Pers dari TKP awalnmya ibu korban sabtu (25/10) melaporkan ke kepala desa kalau
kalau gadius kecilnya tidak kembali ke rumah . Biasanya gadis kecil itu kembali
ke rumah makan siang. Kepala desa
Bongkaras Marijon manik bersama warga akhirnya
melakukan pencaraina ke perladangan dan temnpat tempat dimana biasanya gadiu
kecil itu bermain. “Setelah melibatkan seluruh warga dan aparat yang ada, kami
menemukan gundukan tanah. Setelah diperiksa, dari dalam tanah terlihat tumit
manusia. Ternyata, korban dikubur di tanah posisi telungkup,” sambung Manik
Kepala desa menambahkan kalau bocah
malang tersebut tinggal bersama ibunya di rumah oppungnya karena ayahnya
bekerja pada salah satu perusahaan di Jambi.
Masih menurut keterangan manik
dari keternagan beberapa warga kalau siangnya korban terlihat bersama DP (38)
seorang pria dewasa yang menurut warga baru sekitar 3 bulan bermukim di daerah
itu. DP yang aklhirnya diketahui tersangka pelaku perbuatan biadap itu
disebutkan masih famili korban. Namun sikap DP disebutkan warga kurang ramah
dan jarang bergaul dengan warga setempat.
Sementara
itu dari keterangan beberapa warga mendengar infromasi kalau korban siangnnya
terlihat bersam DP akhinrya menanyakan DP atas informasi itu. Dp mengakuinya
namun mengatakan kalau korban disuruhnya kembali ke rumah. Namun ketika gadis
kecil itu telah ditemukan menjadi mayat warga sempat marah dan mencoba
menghakimi DP. “ jika tidak dilerai mungkin DP sudah mayat juga “ sebut Kepala
desa.
Kapolsek
Parongil AKP L Limbong mengatakan Sabtu
(25/10) sekira pukul 22.00 Wib ditemukan mayat seorang perempuan bernama Tesya
Sinambela (5) di desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi.
“Korban diduga meninggal akibat pukulan
benda keras disekitar kepala . Korban dievakuasi ke RSU Adam malik mendan untuk
mendapat Otopsi . Sementara seoarang warga
DP berdasar hasil pemeriksaan mengakui
dialah pelaku perbnuatan keji tersebut .
Setelah diakuinya dan mendapat hasil otopsi dari RSU Adam Malik, kami
sudah mengamankan dan menahan. Ditemukan pada kepala korban luka akibat pukulan
benda tumpul. Tidak ada terjadi pemerkosaan, namun pada anus korban terlihat
adanya kekerasan. Jadi, korban dicabuli pelaku,” ujarnya.
Berbelit & Hukum Mati
Sementara
itu tersangka DP yang diketahui baru bermukim di desa tersebut sekitar 3 bulan
saat berada dalam raungan tahanan polres Dairi saat dkonfrimasi wartawan
terlihat berbelit, Kesan linglung hingga pasarah akan hukman yang akan
dijalaninya.
Wartawan
yang coba mewanwancarai tersangka DP awalnya menolak dan beberapa kali
pertanyaan yang diajukan dijawab seakan akan linglung. Saat ditanyakan mengapa
harus membunuh korban padahal masih kecil, famili dan sering terlihat akrab.
Tersangka menjawab dia hanya mengaku karena kesal. “Saya kesal, karena
diganggui saat tidur. Sewaktu saya ke ladang, dia juga sudah ku suruh untuk
pulang, tapi dia menjawab ‘anakmu suruh’. Asal ku bilangi, dia selalu menjawab
begitu, sehingga saya kesal,” sebutnya membela diri.
Tersangka
terlihat terpaksa mengakui perbuatannya terhadap korban, ”Benar,
ada saya sodomi, karena datang godaan setan. Setelah memukul korban dan
meninggal, saya tutupi dengan tanah. Tapi, ntah kenapa setelah merokok
sebatang, saya mengoreknya lagi lalu menyodomi korban. Kalaupun nanti hukuman
mati, saya sudah pasrah, karena sudah melakukan pembunuhan itu,” imbuhnya tanpa
terbeban.
Sementara
itu puluhan warga Bongkaras mengutuk pwerbuatan biaadap yang dilakukan pria
dewasa yang baru bermukim di Daerah mereka. P Sihombing warga setempat
menyampaikan tersangka tidak bergaul dan cenderung menutup diri. Pihaknya sangat
mengutuk perbuatan bejat itu hingga desa mereka menjadi buah bibir.
Sementara
itu secara umum warga desa bongkaras menyampaikan melihat aksi bejat tersangka
sebaiknya tersangka dihukum mati saja.
Disamping telah menghilangkan nyawa manusia tidak berdaya tersangka juga
melakukan perbuatan cabul hingga mengubur tersangka. “ Perbuatan biadap begitu
sebaiknya diganjar hukuman mati” sebut warga (EP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar