Selasa, 18 November 2014

Pembunuhan Gadis Cilik di Bongkaras



Tersangka Berbelit Dan Siap Hukum Mati
Parongil- Dairi Pers : Akhir oktober 2014 Silima Puingga punga, Dairi dikejutkan dengan berita memalukan tewasnya seoarang gadis cilik TS (5) warga desa Bongkaras
kec. Silima Pungga punga, Dairi. Paling memilukan korban diketahui tewas dengan cara tidak wajar dan dikuburkan tersangka pelaku DP (38) yang baru bermukim di desa tersebut. Gadis kecil malang yang tinggal bersama ibunya itu juga diketahui korban perbuatan cabul tersangka.
Data yang dihimpun Dairi Pers  dari TKP awalnmya ibu korban  sabtu (25/10) melaporkan ke kepala desa kalau kalau gadius kecilnya tidak kembali ke rumah . Biasanya gadis kecil itu kembali ke rumah makan siang.  Kepala desa Bongkaras  Marijon manik bersama warga akhirnya melakukan pencaraina ke perladangan dan temnpat tempat dimana biasanya gadiu kecil itu bermain. “Setelah melibatkan seluruh warga dan aparat yang ada, kami menemukan gundukan tanah. Setelah diperiksa, dari dalam tanah terlihat tumit manusia. Ternyata, korban dikubur di tanah posisi telungkup,” sambung Manik
Kepala desa menambahkan kalau bocah malang tersebut tinggal bersama ibunya di rumah oppungnya karena ayahnya bekerja pada salah satu perusahaan di Jambi.
 Masih menurut keterangan manik dari keternagan beberapa warga kalau siangnya korban terlihat bersama DP (38) seorang pria dewasa yang menurut warga baru sekitar 3 bulan bermukim di daerah itu. DP yang aklhirnya diketahui tersangka pelaku perbuatan biadap itu disebutkan masih famili korban. Namun sikap DP disebutkan warga kurang ramah dan jarang bergaul dengan warga setempat.
          Sementara itu dari keterangan beberapa warga mendengar infromasi kalau korban siangnnya terlihat bersam DP akhinrya menanyakan DP atas informasi itu. Dp mengakuinya namun mengatakan kalau korban disuruhnya kembali ke rumah. Namun ketika gadis kecil itu telah ditemukan menjadi mayat warga sempat marah dan mencoba menghakimi DP. “ jika tidak dilerai mungkin DP sudah mayat juga “ sebut Kepala desa.
          Kapolsek Parongil AKP L Limbong  mengatakan Sabtu (25/10) sekira pukul 22.00 Wib ditemukan mayat seorang perempuan bernama Tesya Sinambela (5) di desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi.
“Korban diduga meninggal akibat pukulan benda keras disekitar kepala . Korban dievakuasi ke RSU Adam malik mendan untuk mendapat Otopsi . Sementara  seoarang warga DP berdasar hasil pemeriksaan mengakui  dialah pelaku perbnuatan keji tersebut .  Setelah diakuinya dan mendapat hasil otopsi dari RSU Adam Malik, kami sudah mengamankan dan menahan. Ditemukan pada kepala korban luka akibat pukulan benda tumpul. Tidak ada terjadi pemerkosaan, namun pada anus korban terlihat adanya kekerasan. Jadi, korban dicabuli pelaku,” ujarnya.
Berbelit & Hukum Mati
          Sementara itu tersangka DP yang diketahui baru bermukim di desa tersebut sekitar 3 bulan saat berada dalam raungan tahanan polres Dairi saat dkonfrimasi wartawan terlihat berbelit, Kesan linglung hingga pasarah akan hukman yang akan dijalaninya.
          Wartawan yang coba mewanwancarai tersangka DP awalnya menolak dan beberapa kali pertanyaan yang diajukan dijawab seakan akan linglung. Saat ditanyakan mengapa harus membunuh korban padahal masih kecil, famili dan sering terlihat akrab. Tersangka menjawab dia hanya mengaku karena kesal. “Saya kesal, karena diganggui saat tidur. Sewaktu saya ke ladang, dia juga sudah ku suruh untuk pulang, tapi dia menjawab ‘anakmu suruh’. Asal ku bilangi, dia selalu menjawab begitu, sehingga saya kesal,” sebutnya membela diri.
             Tersangka terlihat terpaksa mengakui perbuatannya terhadap korban,        ”Benar, ada saya sodomi, karena datang godaan setan. Setelah memukul korban dan meninggal, saya tutupi dengan tanah. Tapi, ntah kenapa setelah merokok sebatang, saya mengoreknya lagi lalu menyodomi korban. Kalaupun nanti hukuman mati, saya sudah pasrah, karena sudah melakukan pembunuhan itu,” imbuhnya tanpa terbeban.
          Sementara itu puluhan warga Bongkaras mengutuk pwerbuatan biaadap yang dilakukan pria dewasa yang baru bermukim di Daerah mereka. P Sihombing warga setempat menyampaikan tersangka tidak bergaul dan cenderung menutup diri. Pihaknya sangat mengutuk perbuatan bejat itu hingga desa mereka menjadi buah bibir.
          Sementara itu secara umum warga desa bongkaras menyampaikan melihat aksi bejat tersangka sebaiknya tersangka dihukum  mati saja. Disamping telah menghilangkan nyawa manusia tidak berdaya tersangka juga melakukan perbuatan cabul hingga mengubur tersangka. “ Perbuatan biadap begitu sebaiknya diganjar hukuman mati” sebut warga (EP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar