Kamis, 04 April 2013

Pemkab Dairi Kelimpungan


Lakukan Apapun Agar Jadwal Ulang
* Gubsu : Tidak Ada Lagi Surat Ke Dairi
     Sidikalang-Dairi Pers :  Begitu mahal harga yang harus dibayar Bupati Dairi Johnny Sitohang akibat perkatannya siap menjalankan APBD 2013 dengan peraturan Bupati. Jelang tanggal
27 Maret 2013 sesuai Jadwal yang dibuat ketua DPRD Dairi. Berbagai cara dilakukan pemkab Dairi agar dewan mau bersidang. Hal yang aneh seorang oknum anggota KPU Dairi menelepon orang tua seorang dewan meminta agar orang tua tersebut menyuruh anaknya hadir bersidang.
     Data yang dikumpulkanb Dairi Pers kerja keras lobing dilakukan hampir semua pejabat d Dairi dan mencari cara agar dewan mau melakukan sidang jadwal ulang yang diagendakan 27 Maret.  Seorang kepala dinas menelepon selamat ujung ketua Partai PNBK Indonosia ingin bertemu  minggu (24/3). Selamat ujung yang kebetulan berada di samping Dairi pers langsung tertawa karena hanya satu menit kemudian datang SMS lain menyebutkan kalau baru saja sekda Dairi dari rumah seorang kepala dinas tersebut.
     Sementara itu juga di dapatkan cerita seorang staf ahli Bupati yang harus ikut repot untuk membujuk anggota DPRD dairi Pinto Padang agar hadir dalam jadwal ulang. Fredi Hotsa Sihombing juga disebutkan didatangai oleh Sekda Dairi ke rumahnya dan meminta untuk hadir dalam sidang jadwal ulang. Dan banyak lagi cerita rayuan yang intinya pemkab Dairi kelimpungan hanya karena kalimat yang salah pernah diucapkan Bupati Dairi dalam sidang paripurna 18 desember 2012.
     Infromasi yang dikumpulkan Dairi pers sejak gagalnya agenda sidang jadwal ulang ke II yang seyogiyanya dilakukan kamis (22/3) pemkab Dairi kerja keras menurunkan semua cara agar dewan mau hadir. Berbagai hal yang melannggar Tatib DPRD juga telah dilakukan. Dahlan Sianturi anggota DPRDDairi menyebutkan kalau dalam Tatib pasal 74 menyebutkan semua sidang harus dilakukan di DPRDDairi. Namun kenyataannya klaim rapat bamus selasa (19/3) dikatakan legal meski tidak ada sidang dilakukan di gedung DPRD Dairi. Infromasi yang diterima redaksi Dairi pers justru rumah anggota Bamus DPRD Dari didatangi untuk meminta tanda tangan. Bukan itu saja beredar isu kalau dewan mendapatkan uang Rp. 50 juta jika mau hadir dalam sidang paripurna.
     Gubsu
     Sementara itu keterangan ketua PNBK Indonesia selamat Ujung sekembalinya menghadap Gubsu pekan silam bersama sejumlah anggota DPRD Dairi menjelaskan berbagai hal di dapatkan dari kantor gubernur yakni mengapa gubernur melalui aissiten I kantor Gubernur menyarankan agar bersidang kembali. Padahal sama sekali tidak ada hubungan antara kantor gubernur dan DPRD Dairi.
     Menurut selamat dalam pertemuan yang difasilitasi ketua Pemuda Pancasila Sumut Aweng tersebut diketahui kalau gubernur saat itu tidak terlalu tahu banyak masalah Dairi karena pihaknya juga tengah konsen menghadapi pilkada sumut.
     Dijelaskan dengan tegas Gubernur telah meyampaikan tidak akan ada lagi surat yang sama yang ditujukan ke pemkab Dairi berkiatan dengan jadwal ulang. Gubernur juga mengingatkan semua pihak untuk berjalan sesuai koridor peraturan yang ada. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar