Kamis, 08 Januari 2015

DPR Tak Persoalkan Kemendagri Siapkan Ratusan Pj dan Plt Kepala Daerah



Jakarta-Dairi Pers : Wakil Ketua Komisi II Riza Patria mengatakan, DPR tak mempersoalkan langkah Kementerian Dalam Negeri yang meyiapkan penjabat (Pj) gubernur dan pelasana tugas bupati wali kota.  Menurut Riza, saat ini yang paling penting adalah menyelesaikan
pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
“Yang penting kita selesaikan payung hukumnya lebih baik dan memberikan suasana baru, perbaikan. Jangan lagi UU yang dilahirkan menimbulkan multitafsir,” kata Riza, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12).  Ratusan kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada 2015. Namun, hingga kini mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah belum rampung dibahas DPR.
Berdasarkan data Kemendagri, setidaknya terdapat delapan gubernur dan 196 bupati wali kota yang akan berakhir masa tugasnya pada 2015. Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan tersebut, Kemendagri berencana menyiapkan 204 Pj dan Plt kepala daerah.
“Rata-rata masa jabatan mereka akan berakhir pada akhir tahun,” ujar Riza. Komisi Pemilihan Umum, kata dia, saat ini perlu menyiapkan segala skenario pelaksanaan pilkada, baik itu pilkada langsung maupun tidak langsung yang dilaksanakan secara serentak atau dua putaran.
Selain itu, Riza berpendapat KPU juga harus menyiapkan skenario anggaran baik itu untuk pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung apabila Perppu Pilkada tak disetujui DPR. “Begitu juga opsi lain, pemilihan campur langsung dan tidak langsung. Provinsi (pilkada) langsung, kabupaten (pilkada) tidak langsung, atau sebaliknya,” kata dia. (kms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar