Sidikalang-Dairi Pers : Ketua ICW Dairi Marulak Siahaan menyebut
Bupati Dairi Johnny Sitohang tidak konsisten terhadap janjinya lakukan APBD
2013 lewat peraturan bupati. “ Bagaimana model
pemimpin begitu plin plan dan
besar mulut saja. Kalau memang pemimpin yang bagus pasti konsisten dengan
bicaranbya. Apa yang terjadi sebentar Perbup sebentar perda. Beginikah tipe
pemimpin yang baik “ sebut Marulak.
Dikatakan kalau sebelumnya dalam sidang Paripurna DPRD Dairi
Bupati Dairi dengan tegasnya mengatakan APBD 2013 melalui perbup namun tiba
–tiba sidang kembali penjadwalan ulang. Ini sama artinya dengan manusia besar
mulut. Bagaimana mau dipercayai tipe tidak konsisten begitu. Kalau menarik
perkataan dari sidang paripurna maka bicaralah pada sidang paripurna . Itulah pemimpin
yang mengerti tata tertib” tegasnya.
Berkiatan dengan aksi sejumlah DPRD Dairi plat merah mau saja “
menjilat ludahnya” meski terlah menolak R APBD namun tiba tiba mau kembali
menjdwal ulang Marulak menyebutkan dewan
seperti itu benar-benar penghiaanat rakyat . Tentu ada sesuatu “kepentingan “
maka tiba –tiba mau menjadwal ulang kembali. Sangat tidak logika mengapa
tiba-tiba mau berubah padahal telah menolak. Menurut Marulak wakil rakyat
sedemikian tidak layak mewakili rakyat. Namun lebih tepat penghianat rakyat,
sebutnya.
Sebagaimana diketahui sidang paripurna R APBD Dairi tahun 2013
akhirnya ditolak DPRD Dairi. 3 fraksi yang menolak saat itu yakni fraksi rakyat
bersatu, Fraksi PDI-P dan Fraksi Demokrat. Akhirnya dalam “ duel” voting suara
dinyatakan ditolak. Namun setahu bagaimana setelah utusan gubsu hadir dua pekan
silam dari Dairi hingga muncul istilah fasilitasi pemprovsu agar APBD Dairi
yang di tolak di jadwal kembali.
Meski saat sidang paripurna silam dengan tegasnya Bupati
menyebut siap melakuan APBD dengan perbup namun kenyataan tidak berani. Adalah
wakil ketua DPRD Dairi Suparto Gultom
dari Fraksi demokrat nekat mengambil alih menandatangani undangan untuk jadwal
ulang tersebut. Bahkan ketua DPRD Dari Delphi M Ujung dan wakil Benpa H Nababan
disebut-sebut tidak mengetahui kebijakan luar biasa salah seorang unsur
pimpinan DPRD Dairii tersebut. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar