Rabu, 25 September 2013

Asal Padang : Agar Jawaban Lebih Terperinci



      Sidikalang-Dairi Pers : Lima anggota KPU Dairi yang akhirnya disidangkan sebagai teradu dalam dugaan melanggar  kode etik meminta waktu seminggu untuk memberikan jawaban. Asal Padang kepada Dairi Pers senin (15/9) menyebutkan sengaja meminta waktu untuk mempersiapkan jawabn tertulis menjawab pengaduan pihak pengadu di depan
majelis hakim DKPP.
      Disebutkan padang berkaitan dnegan pengaduan  kuasa pengadu Luhut Matondang atas dugaan KPU melanggar  kode etik dalam pelolosan pasangan calon Pasiona-Insanuddin Lingga yakni dua partai Barnas dan Pelopor tentu harus dijawab KPU Dairi disertai Bukti bukti. Mudah mudahan minggu ini semua jawaban untuk gugatan itu sudah rampung karena memang sudah kita persiapkan., sebut Asal Padang
      Menjawab kalau dirinya tidak ikut menandatangani hasil pleno penetapan cabup dikatakan Padang kalau pada hari pleno pihaknya harus menghadiri undangan KPU propinsi. “ Yangf jrelas meski hanya 4 anggota KPU yang bersidang itu sah” sebutnya.
      Saat ditanyakan justru berkaitan dengan pelanggaran kode etik kembali kepada pribadi komisioner KPU dibenarkan asal Padang kalau peraturan menyebutkan pribadi-pribadi KPU bertanggung jawab akan tugas yang diembannya. “ Saya memverifikasi ijazah cawakil Reinfil Capah. Saya berangkat ke Yogya dan ambil semua bukti-bukti serta pernyataan pihak rektorat dan saya sampaikn ke KPU. Maka saya bertanggung jawab akan tugas saya dalam hal itu.
      Saat ditanyakan siapa komisioner KPU Dairi yang memverifikasi Ijazah Johnny Sitohang yang akhirnya menuai kontroversi Padang enggan menjawab.
      Namun dikatakan sebagai satu tim kerja di KPU pihaknya harus ikut dalam memberikan jawaban akan gugatan pengadu yang akan dilakukan pada kamis. Berkaitan partai tugas saya memverifikasi PPRN dan hasilnya sudah saya sampaikan setelah kembali dari Jakarta. Berkaitan dengan parpol lain seperti Barnas dan Pelopor disebutkan Padang agar ditanyakan langsung kepada komisioner KPU yang menanganinya.
      Menjawab  untuk pertama kali disidang dalam hal aduan pelanggaran kode etik Asal padang menyebut cukup melelahkan namun hal itu sudah merupakan bagian dari tugas. “ Lima komisioner KPU diadukan tentu harus saya hadiri meski saya tidak menanda tangi hasil pleno. Karena keberadaan KPU adalah tim kerja” sebutnya .
         Saat diminta komentarnya apa tanggapannya berkaitan dengan kwalitas penyelenggaran pemilu sekarang jauh kwalitasnya dibanding periode silam Asal padang  yang sudah dua periode menjadi KPU tersebut tidak mau menjelaskan. Padang hanya terdiam dan tidak mau berkomentar. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar