Sidikalang-Dairi Pers
: Hasil Test Timsel Ketua KPU Dairi
Veryanto Sitohang dinyatakan tidak terpilih lagi menjadi komisioner KPU Dairi
periode 2014-2019. Padahal sebelumnya
Veryanto Sitohang dalam satu media menyebutkan sudah siap menghadapi pengaduan
LSM Gransi Dairi atas dugaan korupsi hibah dana Pilkada Dairi
sebesar Rp. 15,5 miliar tahun 2013. Kasus aduan itu tengah bergulir di
kejatisu. Besar dugaan meski jabatan ketua KPU Dairi tidak dijabat Veryanto
Sitohang lagi namun Kejatisu bakal memanggil mantan ketua KPUD Dairi tersebut.
Serbagaimana diketahui
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Anti Korupsi Indonesia(LSM
GARANSI) Kabupaten Dairi Jonner Simbolon mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Dairi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) secara tertulis
pada tanggal 8 Maret 2014 dengan nomor surat :020/LSM-GARANSI-DAIRI/III/2014.
Dan suratnya dalam
rincian dana dengan nomor surat :018/LSM-GARANSI-DAIRI/III/2014.Tanggal 8 Maret
2014 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dimana
permasalahannya tentang honor anggota PPK dan PPS Kabupaten Dairi sewaktu
Pilkada bulan Oktober 2013 yang lalu,tidak dibayar Ketua KPU Dairi selama 2
bulan,yaitu bulan Nopember dan Desember 2013 .
Padahal sesuai usulan
dan kesanggupan pemkab Dairi telah mengalokasikan dana Rp. 15,5 miliar untuk
dana pilkada Dairi 2013 dalam anggaran bantuan hibah. Namun dalam pelaksanaan
pilkada diketahui honor anggota PPK dan PPS pilkada Dairi tidak dibayarkan
selama dua bulan. Jumlahnya sekitar 500-an juta rupiah.
Veryanto dalam satu
konfirmasi media pada bulan maret 2013
menyebutkan “ siap dipanggil dan memberikan keterangan kepada Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kejatisau) “ bila ada panggilan atas
pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Anti Korupsi
Indonesia(LSM GARANSI) itu,sepanjang ada panggilan kita akan hadiri, ujar Verianto Sitohang di ruang kerjanya maret
silam.
Sementara Jonner
Simbolon selaku ketua LSM Gransi Dairi yang mengadukan dugaan korupsi dana
pilkada Dairi itu sekaitan dengan tidak dibayarkannya honor PPK dan PPS se
Dairi selama dua bulan.
Ketika hal itu dikonfirmasi Dairi Pers ke Dippeka Dairi
menyebutkan kalau dari Rp. 15,5 miliar alokasi dana pilkada Dairi yang
ditampung hanya Rp. 9,8 Miliar yang digunakan. Pihak dippeka tidak mengatahui
alasan mengapa KPU tidak menggunakan seluruh dana yang pernah diusulkan.
Berkaitan dengan honor PPS dfan PPK yang tidak dibayarkan Dippeka tidak
mencampuri urtusan intern instansi lain.
Sekretaris Dippekade
Dairi Harisson Rumapea sebelumnya mengakui kalau anggaran KPU Dairi hanya
digunakan Rp. 9,8, Miliar dan anggran Rp. 15,5 miliar. Namun berkaitan tidak
dibayarnya honor PPK dan PPS bukan menjadi domain urusan Dippeka “ Yang jelas
sistim keuangan sesuai aturan pencairan dana dapat dilakukan setelah
pertanggung jawaban penggunaan dana sebelumnya dilakukan instansi. Selama itu
tidak dilakukan maka tidak ada pencairan dana” sebutnya.
Ketua LSM Gransi Dari
Jonner Simbolon yang dikonfrimasi Dairi
Pers Rabu (30/4) menyebutkan aduan berkaitan dengan dugaan korupsi itu
telah resmi didaftarkan ke kejatisu. Proses hukum dan lidik hukum atas
pengaduan itu sudah menjadi domain aparat hukum. “ pihaknya menyebut baik
kesiapan ketua KPU Dairi Veryanto Sitohang jika dipanggil aparat hukum . “
Sesuatu yang menjadi pelajaran berharga tentu meski bukan menjabat lagi di KPU
namun siap jika dipanggil kejatisu” sebutnya singkat.
Sementara itu belum
dibayarkannya honor PPS dan PPK Dairi selama dua bulan oleh KPU meski
anggarannya tersedia diduga kuat karena lemahnya pertanggung jawaban
administrasi penggunaan dana tahap sebelumnya. Ketidak mampuan komisioner KPU
Dairi itu telah merugikan semua PPK dan PPS se Dairi hingga tidak menerima
haknya honor dalam dua bulan.
Dugaan lain dengan tidak digunakannya dana yang telah disetujui
sekitar 1/3 anggaran menjadi salah satu indikasi perencanaan anggaran untuk
pilkada Dairi kurang matang. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar