Rabu, 21 Oktober 2015

Kasus Gatot Mirip Dengan Dairi

Kapan KPK Periksa Kami ?

 Dahlan Sianturi, SE Anggota DPRD Dairi 2009 - 2014

     Sidikalang - Dairi Pers : Mantan Anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi, SE menyebutkan apa yang terjadi terhadap Gubernur non aktif Gato Pudjo Nugroho mirip dengan yang terjadi di Dairi tahun anggaran 2013. Jika di Propinsi ada bansos salah guna. Di Dairi juga demikian sejumlah orang merasa tokoh agama  ke Yerussalem dan Mekah menggunakan dana bansos Dairi Rp. 1 Miliar. Kasus ini membuat Nota Pertanggung jawaban APBD 2013 ditolak beberapa kali. Hingga bulan Maret 2014 baru disahkan. DPRD SU periode silam sudah diperiksa KPK sekaiatan gagalnya inpecment.  lantas kapan KPK memeriksa kami anggota DPRD Dairi periode 2009-2014 ?. Saya  menantang KPK memeriksa kami  dan saya yakin betul modus yang terjadi di pemerintahan Sumut tidak jauh beda dengan yang terjadi di Dairi.
    Demikian disampaikan Dahlan Sianturi pekan silam kepada Dairi Pers di Sidikalang. Diuraikan mencuatnya kasus Gatot hingga KPK memanggil seluruh anggota DPRD SU  Periode 2009-2014 baik yang masih berstatus aktif maupun yang sudah tidak menjabat dewan atas gagalnya  hak interplasi mempunyai kemiripan di Dairi.
    Dikatakan kisruh APBD 2013 bermula saat anggota DPRD Dairi menolak mengesahkan nota pertanggungjawaban APBD 2013 yang disaampaikan pemkab Dairi. Pasalnya banyak anggaran yang tidak pro rakyat bahkan sulit di-pertaggung jawabkan nalar dan kepatutan. Saat itu mayoritas anggota DPRD Dairi memilih tidak mau bersidang menerima nota pertanggung jawaban eksekutif. Syarat sahnya pengesahan sidang paripurna dihadiri minimal 2/3 dari 30 anggota DPRD Dairi saat itu.
    Diuraikan betapa penghujung Desember 2013 menjadi sejarah indah bagi Dairi dimana gedung DPRD Dairi diramaikan massa pro dan kontra pengesahan nota pertanggung jawaban APBD 2013. Mereka yang meminta segera disahkan umumnya oknum-oknum tokoh agama. Oknum birokrat dan oknum yang termobilisasi hingga mendesak DPRD Dairi segera mengesahkan anggaran. Sedang massa yang kontra setuju anggota DPRD Dairi tidak mengesahkan anggaran yang dilakukan eksekutif karena dianggap tidak pro rakyat.
    Ada banyak  hal penyebab dewan menolak mengesahkan yakni adanya anggaran dana bansos sebesar Rp. 1 miliar untuk keberangkatan tokoh agama ke Yerussalem dan Mekah. Menurut dewan hal itu tidak pro kayat karena rakyat Dairi masih miskin dan kunjungan ke luar  negeri oknum tokoh agama sama sekali pemborosan dan terindikasi motif politik karena jelang pilkada.
    Akibat perseteruan itu APBD Dairi 2014 baru disahkan pada Maret 2014. Bahkan kala itu Bupati telah mengeluarkan Perbup No. 1 tahun 2014 tentang peng-gunaan APBD 2014 pada bulan Januari 2014. Polemik terus berlanjut kala itu hingga secara perlahan terjadi tarik menarik anggota dewan. Bahkan sejumlah ketua parpol di Dairi ikut campur tangan. Sejumlah dewan yang awalnya enggan bersidang perlahan muncul dan akhirnya menyetujui nota pertanggungjawaban pada Maret 2014. Saat menegangkan kala itu ada dua anggota DPRD Dairi yang menjadi kunci terakhir suksesnya digelar sidang pengesahan nota pertanggungjawaban. Mereka dikawal mobil foredes pemkab Dairi setelah menempuh kisah berliku dari Medan.
    Menurut Dahlan ada indikasi aneh saat itu sejumlah anggota dewan awalnya menolak sidang  tiba tiba hadir bersidang. “ Harusnya KPK memeriksa anggota DPRD Dairi periode itu sekaitan dengan tidak lazimnya proses hingga dewan mau bersidang.  Di sumut awalnya dewan sepakat mengelar interplasi namun tiba-tiba batal dilakukan. Sejumlah anggota dewan tiba tiba mengurungkan niat melakukan hak interplasi. Nah di Dairi juga mirip sejumlah anggota dewan menolak mengesahkan nota pertanggungjawaban. Namun seiring waktu malah jadi setuju bersidang. Tentu ada yang harus dibuka KPK dalam hal ini sehingga terang benderang. Tentu rakyat bisa menduga apa yang terjadi jika seorang dewan tiba tiba mau bersidang padahal awalnya menolak keras’” sebutnya singkat.
    Dikatakannya  jika KPK mau dan berkenan memanggil DPRD Dairi periode tersebut maka pemandangan yang akan terjadi tidak jauh berbeda dengan pemandangan sekarang bagi ang-gota DPRD Sumut. Dahlan yakin itu hanya kunci masuk terhadap dugaan dugaan kasus korupsi lainnya me-masuki masa pilkada seperti naiknyua anggaran camat seDairi sekitar 300 % pada tahun 2014 dan setelah pilkada kembali turun menjadi normal. “ Ini pasti ada kolerasinya dan KPK pasti bisa mendeteksi apa yang terjadi kala itu” tambahnya.
    Dahlan Sianturi  menyebut kisah sepanjang 2013 di gedung DPRD Dairi sekaitan pengesahaan anggaran dan naiknya anggaran kecamatan  tahun 2014 jika  KPK  berkenan menelusuri maka jelas ada indikasi  pelanggaran undang-undang dan dugaan korupsi seiring proses pilkada di Dairi. Tentu hal itu tidak jauh beda dengan apa yang dialami Gatot Pujho sekarang. Du-gaan kuat indikasi penggunaan anggaran daerah dan bansos  untuk suksesi pemenangan pilgubsu silam, se-butnya.
    Disebutkan pihaknya optimis sebanyak 30 anggota DPRD Dairi periode 2009-2014 baik yang aktif maupun yang sudah non aktif akan senang jika masalah ini diambil alih KPK. “ Saya percaya teman teman dewan periode itu tidak keberatan  jika ini dibuka KPK bahkan akan senang karena semuanya akan terurai secara terang benderang.  Saya yakin dewan periode itu ingin masalah ini dibuka transparan sehingga kelar dan tidak menjadi hutang politik yang menyebabkan multi dugaan masyarakat atas sikap dewan yang akhirnyah melembek dan bersedia bersidang, pungkasnya. (R.07)
   
   
   
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar