Kamis, 29 Agustus 2013

Oknum Kades Huta Usang Gol



      Sumbul Dairi Pers : Oknum kepala Desa Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir inisial RS akhirnya ditahan polsek sumbul setelah terbukti menganiaya warganya Patar Manik Kamis (22/8). Oknum kepala desa yang melakukan penganiayaan terhadap warganya itu sebelumnya oleh kanit Reskrim polsek Sumbul Sigalingging
  17 agustus silam mengatakan tersangka telah dikenakan pasal 351 KUHP.
      Keterangan yang berhasil dihimpun dari Sugar ray L Toruan yang mendampingi pengaduan korban menyebutkan kamis  pihaknya telah menghubungi kanit  reskrim polsek Sumbul dan menyebutkan sejak kamis (22/8) secara resmi tersangka RS ditahan akibat penganiayaan yang dilakukannya kepada korban Patar Manik.
      Sebagai mana pemberitaan sebelumnya Partar Manik warga desa Huta Usang , Pegagan Hilir Dairi dianiaya oknum kepala desanya RS  jum at (16/8) dini hari. Kapolsek Sumbul AKP B Saragih didampingi kanit Reskrim Sigalingging saat dijumpai usai peringatan HUT RI  di sumbul menyebutkan kalau korban Patar Manik mengadukan penganiayan dirinya. Tersangka oknum kepala desa Bandar Huta Usang belum dapat diproses sebelum memeriksa saksi-saksi. Meski demikian tersangka dikenakan pasal 351 KUHP. Pemeriksan kepala desa prosedurnya harus melalui camat pegagan Hilir.
      Kanit Reskrim juga menjelaskan kalau tersangka RS juga balik mengadukan korban Patar  Manik  dengan pasal membuat perasaan tidak senang.
      Patar Manik  menguraikan pada malam kejadian pihaknya sedang bersama teman-temannya di warung menyaksikan pembuatan pentas tujuh belasan yang akan digunakan sebagai tempat hiburan HUT RI kecamatan tersebut. Setahu Bagaimana trersangka yang keluar dari dalam warung langsung mempertanyakan  korban mengapa tertawa dan mengancam . Tersangka RS Akhirnya meninggalkan korban dan tidak berapa lama tersangka bersama beberapa orang mendekati korban.
      Patar Manik langsung dipukul tersangka pada bagian wajah yang mengakibatkan bibir korban pecah dan rahang korban goyang. Malam itu juga korban mengadukan penganiayan tersebut ke polsek Sumbul setelah mendapat viusum dari RSUD Dairi. Diterangkan juga pada malam kejadian Kapolpos Tigabaru sempat mengeluarkan tembakan ke udara.
      Motif penganiayaan Patar Manik  ini di duga kuat bermotif politik dimana korban merupakan salah satu tim sukses pasangan calon Bupati  Luhutma Donganta. Sedang oknum tersangka meski menjabat kepala desa  di duga kuat tim sukses salah satu pasangan cabup lainnya. Perbedaan dukungan  itu diduga kuat membuat tersaangka pelaku melakukan penganiayaan. ( R.07 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar