Rabu, 21 Agustus 2013

Benarkah KPU Telah Verifikasi Ijazah Semua Pasangan Calon?



Sidikalang-Dairi Pers :  Komisi Pemilihan Umum Dairi wajib transparan memberitahukan kepada publik berkaitan dengan keabsahan kepemilikan ijazah para calon Bupati yang mendaftar untuk pilkada 2014-2019.  Benarkan anggota KPU Dairi telah bertindak jujur dan sesuai aturan berkaitan dengan verifikasi ijazah para calon? Jangan nanti
yang terjadi sebahagian di verifikasi ke absahannya namun sebahagian lagi justru tidak dilakukan. Karena tidak transparan maka enteng saja KPU berkata telah beres verifikasi administrasi kelangkapan para cabup.
Demikian ditegaskan ketua pelaksana pemengangan Tim Luhutma Doganta DR (HC) Abdul Angkat, SH saat ditanyakan Dairi Pers berkaitan dengan  tahapan verifikasi administrasi kelengkapan para cabup Dairi periode sekarang.
Dikatakan Abdul Angkat Infromasi yang telah diterima kalau KPU Dairi pecan silam telah melkukan verifiasi adminitrasi kelengkapan berkas cabup ke sekolah sekolah  dimana calon pernah bersekolah dan lulus. Kita mengetahui kalau KPU telah mendatangi SMA N 7 Medan tempat dimana calon wakil Bupati Luhutma Donganta MG Lingga pernah bersekolah. Demikian juga hingga ke Universitas Indonesia . Pertanyaannya apakah KPU Dairi telah benar melakukan verifikasi kepada semua sekolah pasangan cabup dan cawabup . Suatu kepatutan KPU mengumuman secara transparan hasil verifikasi mereka kepada public atas kinerja  karena apa yang mereka lakukan sumber dananya dari APBD. Jadi hasil kerjanya wajib dipertanggung jawabkan. Jangan terjadi seakan-akan telah verifikasi padahal tidak sama sekali Atau malah ke pasangan di lakukan berbeda dalam ketegasan masalah ijazah  “ sebutnya.
Abdul Angkat mengingatkan KPU Dairi sebagai penyelengara  independen harus bertindak sesuai kapasitasnya dan mengacu pada undang-undang melakukan tranparansi atas hasil kinerja mereka . Jika memang KPU Dairi inginkan pilkada yang berkualitas terukur dan benar benar dapat dipertanggung jawabkan langsung mempubklikasikan hasil verifikasi mereka kepada publik. “ Jangan lantas terjadi kepada satu pasangan calon tegas namun kepada pasangan calon lain justru lembek bahkan terkesan membenarkan ketidak beresan persyaratan administrasi, tegasnya.
Berkaitan dengan persyaratan kelengkapan administrasi pasangan calon khususnya ijazah telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat dan perhatian serius masyarakat Dairi. Sehingga untuk menjaga independensi Pilkada KPU harus bertindak jujur sesuai aturan. Jika KPU bertindak transparan maka polemik yang terjadi di tengah masyarakat akan sirna dan tidak menjadi fitnah ditengah masyarakat, tambahnya.
Sebaliknya jika memang publik merasakan ada sesuatu yang tidak transparan atau indikasi KPU melakukan pelanggaran ketidak jujuran dalam melakukan verifikasi ijazah para calon maka anggota KPU Dairi juga harus siap berhadapan dengan DKPP sebagai lembaga yang dapat memeriksa KPU.
               Tahun 2008 belum ada DKPP sehingga sepertinya apa keputusan KPU soal pasangan calon yang diloloskan menjadi hak prerogative. Namun kini KPU bukan lembaga super body lagi harus taat aturan jika tidak ingin berurusan dengan DKPP. Telah banyak anggota KPU yang dipecat dan diberhentikan bahkan ada juga yang masuk kurungan karena pelanggran kode etik . Ini harus pelajaran bagi anggota KPU Dairi sebagai “ wasit” Pilkada Dairi 2014-20129 , sebut Angkat (R.07)

1 komentar: