Rabu, 21 Agustus 2013

Pleno Penetapan Cabup Di Kantor Bupati ?



     Sidikalang-Dairi Pers : Ketua KPU Dairi Verianto Sitohang tertutup enggan memberitahukan dimana lokasi rapat pleno penetapan calon bupati Dairi 2014-2019 dilakukan.  Saat dikonfirmasi wartawan usai pengundian nomor kandidat di balai karina Veryanto menyebutkan mereka melakukan pleno penetapan cabup yang sah seharian 14 agustus 2013
disuatu tempat. “ Kami bisa rapat dimanapun yang kami anggap nyaman. “ ujarnya singkat. Saat dipertanyakan apakah mereka melakukan rapat di kantor Bupasti Dairi verianto menampik informasi itu bahkan menyebut mereka berhak melakukan pleno ditempat manapun.
     Wartawan Metro TV Rudi Sinaga yang mempertanyakan kalau rabu (14/8) pihaknya tetap berada di KPU Dairi namun tidak satupun anggota KPU berada di KPU dikatakan Verianto mereka berada di suatu tempat. Saat kembali dicocor pihaknya terlihat di kantor bupati dikatakan Verianto mereka berada di sana karena rapat DESK Pilkada Dairi yang juga di hadiri Muspida Dairi dan Sekda Dairi.
     Menjawab siapa saja yang menghadiri rapat penetapan disebutkan Verianto Sitohang Tambar Mwelem Sagala Surung Simanjuntak dan Sudiarmnan Manik. Sementara salah satu anggota KPU Dairi Asal Padang tidak mengikuti rapat penetapan.
     Sementara itu beredar dugaan kalau rapat pleno anggota KPU Dairi  justru dilakukan di kantor Bupati Dairi. Tempat itu dianggap tidak netral karena pejabat incumbent justru ikut dalam tahapan pilkada dan salah satu pasangan Cabup Dairi . “ Jika benar rapat dilakukan dikantor bupati sangat  jelas KPU Dairi tidak independen bahkan terkesan KPU itu milik seorang Cabup. Kita tidak terima pernyataan KPU yang tidak menjelaskan dimana lokasi rapat pleno. Jika memang tempatnya independen mengapa pula ketua KPU Dairi menyembunyikan tempat rapat.  Kita menilai KPU kurang professional dalam menjalankan tahapan pilkada bahkan  diduga sudah menjadi pesanan salah satu pasangan calon Bupati” tegasnya.
     Hal senada juga disampaikan ketua Pemenangan Luhutma Donganta Togar Pasaribu yang menyampaikan justru aneh mengapa KPU tidak mau memberitahukan lokasi rapat. Kalau itu dilakukan ditempat independen mengapa harus khawatir memberitahukan lokasinya. Jika benar dilakukan di kantor Bupati tentu ini menjadi masalah besar dan pelanggaran kode etik KPU. Jelas jika ini dilakukan di kantor bupati merupakan kenakalan karena tempat tersebut pasti berat sebelah”. Tentu ini juga bukti tambahan yang akan segera disampaikan ke DKPP untuk menambahkan aduan yang sudah masuk sebelumnya “ ujar Togar. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar