Senin, 22 Juli 2013

Rp. 5,6 M Anggaran Solar Cell Pakpak Bharat Raib?



     Salak-Dairi Pers : Alokasi dan penggunaaan  dana Bantuan Daerah Bawahan (DBD) dari APBD Provinsi Sumut tahun 2012 sebesar Rp 5,6 miliar yang diposkan di Dinas Bina Marga Pakpak Bharat dipertanyakan. Soalnya, proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell) sebanyak 110 titik dimulai dari Sukaramai sampai
ke Singgapur dan Kecupak itu sudah selesai tapi belum dibayarkan 100% ke rekanan.
     Kejanggalan proyek itu terungkap ketika anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan X (Karo, Dairi dan Pakpak Bharat), Richard Edy M Lingga SE, bersama Taufan Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (9/7).
      “Kejanggalan dimaksud karena hingga Juli 2013 dana sebesar Rp 5,6 miliar yang sudah ditransfer Biro Keuangan Pemprovsu ke kas daerah kabupaten itu tahun lalu, hingga kini belum dibayarkan kepada rekanan selaku pelaksana proyek. Padahal, pekerjaan fisik di lapangan sudah selesai seratus persen sehingga uang itu dimana sekarang,” kata Richard Lingga, kepada wartawan.
     Richard Lingga mengatakan hal itu dikuatkan pengakuan dari Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pakpak Bharat, Ir Mahadi Simanjuntak MM MSi, Selasa (9/7). Pada kesempatan itu Richard mempertanyakan kenapa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tidak membayarkan kepada rekanan, padahal tahun anggaran sudah lewat. “Kita sangat kasihan kepada rekanan yang mengerjakan proyek itu sampai satu tahun belum terima pembayarannya padahal pekerjaan sudah selesai mungkin pihak rekanan meminjam uang dari Perbankan untuk membiayai proyek tersebut,” jelasnya.
     Dia menambahkan, keterlambatan membayar anggaran proyek ke rekanan sudah melanggar disiplin anggaran. “Sebab jika memang belum dicairkan hendaknya dipulangkan ke Biro Keuangan Pemprovsu lagi, jangan ditahan di keuangan daerah. Jika memang ada kekhawatiran terhadap rekanan bisa membuat perjanjian dengan pihak bank untuk tidak mencairkan sebelum pekerjaan selesai. Tetapi, faktanya di lapangan kan fisik sudah selesai 100% dan masyarakat sebagai penerima manfaat sudah dapat menikmatinya,” kata Richard.
               Richard Lingga mengatakan, dalam rapat paripurna di DPRD Sumut mendatang akan mempertanyakan hal tersebut. Selain meninjau proyek di Dinas PU Bina Marga, yang bersumber dari APBD Pemprovsu, dalam kunjungan kedua anggota DPRD Sumut tersebut meninjau pengadaan buku serta mobiler yang berpos di Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat salah satunya di SMA Negeri 1 Salak. Kedatangan anggota DPRD Sumut tersebut, diterima Wakil Bupati, Ir Maju Elias Padang, Sekda Holler Sinamo serta sejumlah pimpinan SKPD di kabupaten itu. (Obama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar