Salak-Dairi
Pers : Alokasi dan penggunaaan
dana Bantuan Daerah Bawahan (DBD) dari APBD Provinsi Sumut tahun 2012
sebesar Rp 5,6 miliar yang diposkan di Dinas Bina Marga Pakpak Bharat
dipertanyakan. Soalnya, proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell)
sebanyak 110 titik dimulai dari Sukaramai sampai
ke Singgapur dan Kecupak itu
sudah selesai tapi belum dibayarkan 100% ke rekanan.
Kejanggalan
proyek itu terungkap ketika anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan X
(Karo, Dairi dan Pakpak Bharat), Richard Edy M Lingga SE, bersama Taufan
Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (9/7).
“Kejanggalan
dimaksud karena hingga Juli 2013 dana sebesar Rp 5,6 miliar yang sudah
ditransfer Biro Keuangan Pemprovsu ke kas daerah kabupaten itu tahun lalu,
hingga kini belum dibayarkan kepada rekanan selaku pelaksana proyek. Padahal,
pekerjaan fisik di lapangan sudah selesai seratus persen sehingga uang itu
dimana sekarang,” kata Richard Lingga, kepada wartawan.
Richard Lingga mengatakan hal itu dikuatkan
pengakuan dari Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pakpak Bharat, Ir Mahadi
Simanjuntak MM MSi, Selasa (9/7). Pada kesempatan itu Richard mempertanyakan kenapa
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tidak membayarkan kepada rekanan, padahal tahun
anggaran sudah lewat. “Kita sangat kasihan kepada rekanan yang mengerjakan
proyek itu sampai satu tahun belum terima pembayarannya padahal pekerjaan sudah
selesai mungkin pihak rekanan meminjam uang dari Perbankan untuk membiayai
proyek tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, keterlambatan membayar
anggaran proyek ke rekanan sudah melanggar disiplin anggaran. “Sebab jika
memang belum dicairkan hendaknya dipulangkan ke Biro Keuangan Pemprovsu lagi,
jangan ditahan di keuangan daerah. Jika memang ada kekhawatiran terhadap
rekanan bisa membuat perjanjian dengan pihak bank untuk tidak mencairkan
sebelum pekerjaan selesai. Tetapi, faktanya di lapangan kan fisik sudah selesai
100% dan masyarakat sebagai penerima manfaat sudah dapat menikmatinya,” kata
Richard.
Richard Lingga mengatakan, dalam
rapat paripurna di DPRD Sumut mendatang akan mempertanyakan hal tersebut.
Selain meninjau proyek di Dinas PU Bina Marga, yang bersumber dari APBD
Pemprovsu, dalam kunjungan kedua anggota DPRD Sumut tersebut meninjau pengadaan
buku serta mobiler yang berpos di Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat
salah satunya di SMA Negeri 1 Salak. Kedatangan anggota DPRD Sumut tersebut,
diterima Wakil Bupati, Ir Maju Elias Padang, Sekda Holler Sinamo serta sejumlah
pimpinan SKPD di kabupaten itu. (Obama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar