Sidikalang-Dairi Pers : Dalam jadwal tahapan pilkada Dairi oleh
KPUD menyebutkan tanggal 9 agustus s/d
11 agustus KPU akan menetapkan pasangan
calon bupati yang sah dan berhak mengikuti pilkada Dairi periode 2014-2019.
Sedang pada 13 s/d 24 Juli ini KPU melaksanakan penelitian syarat terhadap pasangan calon
dan surat pencalonan
berserta lampirannya meliputi penelioian kelengkapan, keabsahan administrasi
dan factual.
Sementara itu seperti yang diungkapkan anggota KPUD Dairi
Surung Simanjuntak ada 7 parpol di Dairi yang memberikan dukungan ganda yakni
PPRN, Partai Buruh , PPI, PDP, Barnas, PDS, dan Pelopor maka KPUD Dairi selama
dua minggu 13 juli s/d 24 juli melaksanakan penelitian termasuk langsung
menghubungi Dewan Pimpinan Partai di Pusat partai-partai yang memberikan
dukungan guna memastikan siapa
kepengurusan yang sah di kabupaten yang berhak memajukan calon kepala daerah.
Dukungan ganda yang dilakukan beberapa parpol ini telah
melahirkan berbagai spekulasi dan dugaan dikalangan rakyat akan kemungkinan
jumlah peserta pilkada yang berhak bertarung pada 10 oktober 2013. Untuk
persyaratan minimal calon kepala daerah di Dairi minimal harus mendapat
dukungan 5 kursi dewan atau memperoleh
akumulasi suara 15 %.
Untuk partai golkar yang sangat yakin sukup tunggal mengusung
pasangan incumbent Johnny Sitohang –Irwansyah diperkirakan memenuhi persyaratan
meski hanya mempunyai 4 kursi dewan. Namun dari akumulasi perolehan suara
jumlahnya memenuhi ketentuan 15 % suara.
Dsamping verifikasi kepengurusan partai di kabupaten sebagai
persyaratan mengusung calon bupati. KPUD Dairi juga akan memeriksa kelengkapan
administrasi dan persyaratan calon. Termasuk akan memverifikasi ijazah para
calon bupati apakah terlibat ijazah palsu atau ijazah dengan keterangan palsu.
KPUD Dairi akan langsung turun ke sekolah tempat dimana calon bupati pernah
bersekolah.
Maka pada 9 s/d 11 Agustus KPUD Dairi akan resmi
menetapkan pasangan calon bupati Dairi periode 2014-2019 yang memenuhi
persyaratan. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar