Kamis, 18 April 2013

Dairi Pers Independen


Semua Cabup Boleh Gunakan Media ini
      Sidikalang-Dairi Pers : Koran lokal Dairi Pers sebagai media  akan berlaku independen dalam memberi kesempatan kepada para calon Bupati Dairi yang akan bertarung untuk pilkada mendatang.
“ kesempatan itu diberikan kepada siapapun untuk menggunakan Dairi Pers dalam sosialisasi diri dan pencitraan diri. Kita tidak menghambat siapapun calon yang berminat menggunakan media ini dan kita berupaya seadil mungkin atas kesempatan pemberitaan.
      Demikian diungkapkan Pemred Dairi Pers H Situmeang untuk pelurusan sepertinya Dairi Pers itu milik sekelompok orang saja. “ Undang-undang no. 32 tahun 2004 Pasal 77  (1) Media cetak dan media elektronik memberikan kesempatan yang sama  kepada pasangan calon, untuk menyampaikan tema dan materi  kampanye.  (2) Media elektronik dan media cetak wajib memberikan kesempatan yang  sama kepada pasangan calon untuk memasang iklan pemilihan kepala  daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka kampanye.
      Sekaitan dengan undang - undang itu  menyebutkan mas media harus memberikan kesempatan adil kepada setiap calon untuk tampil di media. Artinya media harus independen dan bisa menjadi salah satu wasit jujur memberikan kesempatan yang sama kepada para calon.
       Berkaitan dengan Dairi Pers sebagai Koran lokal disebutkan siapapun calon yang menilai Dairi Pers pantas sebagai tempat penyampaian sosialisasi diri silahkan. Dapat menghubungi wartawan Dairi Pers yang berada di lapangan atau dapat menghubungi kantor redaksi Dairi Pers.  Sebagai perusahaan maka aturan berkaitan dengan pemberitaan maupun iklan telah disusun dan diberlakukan sama kepada semua pasangan calon. Rincian pembiayaan  untuk itu dapat ditanyakan langsung kepada redaksi Dairi Pers.
      Ditegaskan Dairi Pers adalah media dan alat untuk pencitraan serta penyampaian pesan-pesan para calon. Sedang kru Dairi Pers jika bertindak dilapangan mendukung seseorang calon maka itu tidak ada kaitannya dengan Dairi Pers namun murni tindakan pribadi, sebut Tumeang. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar