Semua Cabup Boleh Gunakan Media ini
Sidikalang-Dairi Pers : Koran lokal Dairi Pers sebagai
media akan berlaku independen dalam
memberi kesempatan kepada para calon Bupati Dairi yang akan bertarung untuk
pilkada mendatang.
“ kesempatan itu diberikan kepada siapapun untuk menggunakan
Dairi Pers dalam sosialisasi diri dan pencitraan diri. Kita tidak menghambat
siapapun calon yang berminat menggunakan media ini dan kita berupaya seadil
mungkin atas kesempatan pemberitaan.
Demikian diungkapkan Pemred Dairi Pers H Situmeang untuk
pelurusan sepertinya Dairi Pers itu milik sekelompok orang saja. “
Undang-undang no. 32 tahun 2004 Pasal 77
(1) Media cetak dan media elektronik memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon, untuk menyampaikan
tema dan materi kampanye. (2) Media elektronik dan media cetak wajib
memberikan kesempatan yang sama kepada
pasangan calon untuk memasang iklan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka
kampanye.
Sekaitan dengan undang - undang itu menyebutkan mas media harus memberikan
kesempatan adil kepada setiap calon untuk tampil di media. Artinya media harus
independen dan bisa menjadi salah satu wasit jujur memberikan kesempatan yang
sama kepada para calon.
Berkaitan dengan Dairi Pers
sebagai Koran lokal disebutkan siapapun calon yang menilai Dairi Pers pantas
sebagai tempat penyampaian sosialisasi diri silahkan. Dapat menghubungi
wartawan Dairi Pers yang berada di lapangan atau dapat menghubungi kantor
redaksi Dairi Pers. Sebagai perusahaan
maka aturan berkaitan dengan pemberitaan maupun iklan telah disusun dan
diberlakukan sama kepada semua pasangan calon. Rincian pembiayaan untuk itu dapat ditanyakan langsung kepada
redaksi Dairi Pers.
Ditegaskan Dairi Pers adalah media dan alat untuk pencitraan
serta penyampaian pesan-pesan para calon. Sedang kru Dairi Pers jika bertindak
dilapangan mendukung seseorang calon maka itu tidak ada kaitannya dengan Dairi
Pers namun murni tindakan pribadi, sebut Tumeang. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar