Rabu, 27 Maret 2013

Tidak Benar Pasder Berutu Masuk LP Tanjung Gusta


     Sidikalang-Dairi Pers : Mantan kadis pendidikan Dairi Pasdder Berutu yang kini menjabat kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dairi pekan silam diisukan
telah masuk tahanan kejatisu di LP Tanjung gusta, Medan  ternyata tidak benar. Mantan ketua KPUD Dairi yang bernasib mujur menjadi kepala dinas pendidikan dalam pemerintahan Johnny Sitoha ng itu pecan silam masih terlihat berkantor di Dairi . Pasder terlihat segar bugar.

      Drs Pasder Berutu yang disebut-sebut telah berstatus tersangka di kejatisu dalam dugaan korupsi dana DAK pendidikan Dairi itu  masih terlihat tegar dan bekerja di kantornya.sehingga isu yang menyebar kalau mantan kadis pendidikan Dairi itu sudah di tanjung gusta medan tidak benar.
      Kasus DAK (Dana Alokasi Khusus) yang menyeret nama Drs;. Pasder Berutu itu sehubungan dengan ditemukannya namanya dalam akte notaris perjanjian dagang antar rekanan yang mendapatkan proyek DAK tahun  2011. Nama Pasder Berutu dengan mencantumkan jabatannya sebagai kepala dinas pendidikan Dairi itu akhirnya mengundang tanya  karena yang bersangkutan sama sekali bukanlah PPTK kegiatan namun muncul dalam akte notaries.
      Data yang diperoleh Dairi Pers  justru keanehan ini awalnya Kejatisu menelusuri kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut. Dalam pemeriksaannya justru ditemukan banyak pelanggaran bahkan disebut-sebut kalau barang yang dikirikan  juga juga tidak sesuai spek pesanan.
      Meski sejak Desember 2012 nama Pasder disebut-sebut sudah ditetapkan tersangka namun hingga kini nama ini belum juga ditahan. Isu pekan silam menyebut nama itu telah menghuni LP Tanjung gusta sama sekali tidak benar. Hingga pekan silam masih terus berkantor dan melaksanakan tugas di kantornya badan Pemberdayan Masyarakat.  Pasder disebut banyak pihak tidak akan pernah masuk bui karena dirinya pernah berjasa . Kejatisu dan aparat hukum tidak akan berani menyeretnya ke pengadilan (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar