Sidikalang-Dairi Pers : Mantan kadis pendidikan Dairi Pasdder
Berutu yang kini menjabat kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dairi pekan
silam diisukan
telah masuk tahanan kejatisu di LP Tanjung gusta, Medan ternyata tidak benar. Mantan ketua KPUD Dairi
yang bernasib mujur menjadi kepala dinas pendidikan dalam pemerintahan Johnny
Sitoha ng itu pecan silam masih terlihat berkantor di Dairi . Pasder terlihat
segar bugar.
Drs Pasder Berutu yang disebut-sebut telah berstatus tersangka
di kejatisu dalam dugaan korupsi dana DAK pendidikan Dairi itu masih terlihat tegar dan bekerja di
kantornya.sehingga isu yang menyebar kalau mantan kadis pendidikan Dairi itu
sudah di tanjung gusta medan tidak benar.
Kasus DAK (Dana Alokasi Khusus) yang menyeret nama Drs;. Pasder
Berutu itu sehubungan dengan ditemukannya namanya dalam akte notaris perjanjian
dagang antar rekanan yang mendapatkan proyek DAK tahun 2011. Nama Pasder Berutu dengan mencantumkan
jabatannya sebagai kepala dinas pendidikan Dairi itu akhirnya mengundang
tanya karena yang bersangkutan sama
sekali bukanlah PPTK kegiatan namun muncul dalam akte notaries.
Data yang diperoleh Dairi Pers
justru keanehan ini awalnya Kejatisu menelusuri kasus dugaan korupsi
dana DAK tersebut. Dalam pemeriksaannya justru ditemukan banyak pelanggaran
bahkan disebut-sebut kalau barang yang dikirikan juga juga tidak sesuai spek pesanan.
Meski sejak Desember 2012 nama Pasder disebut-sebut sudah
ditetapkan tersangka namun hingga kini nama ini belum juga ditahan. Isu pekan
silam menyebut nama itu telah menghuni LP Tanjung gusta sama sekali tidak
benar. Hingga pekan silam masih terus berkantor dan melaksanakan tugas di
kantornya badan Pemberdayan Masyarakat.
Pasder disebut banyak pihak tidak akan pernah masuk bui karena dirinya
pernah berjasa . Kejatisu dan aparat hukum tidak akan berani menyeretnya ke
pengadilan (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar