Rabu, 20 Maret 2013

Suparto Gultom : Saya Tidak Bersedia Pimpin Sidang Lagi


Wabup & Sekda Dairi Tiba Tiba Muncul Ke DPRD
      Sidikalang-Dairi Pers :  Wakil ketua DPRD Dairi Suparto Gultom dari fraksi demokrat DPRD Dairi menyebutkan tidak bersedia memimpin sidang lagi untuk penjadwalan ulang R APBD Dairi 2013. Hal itu disampaikannnya di depan 10 ketua Parpol Dairi dan sejumlah wartawan dalam acara
temu pers usai penyerahan surat 10 Parpol Dairi  yang isinya memerintahkan anggotanya yang ada di DPRD Dairi agar menolak Jadwal Ulang R APBD kamis (14/3).

      Dalam temu pers yang digelar 10 ketua parpol dan langsung dihadiri ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung serta wakil ketua Suparto Gultom juga di hadiri beberapa anggota DPRD Dairi seperti Martua Nahampun, Togar Pasaribu serta beberapa anggota DPRD lainnyaa.  Dalam paparannya  ketua DPRD Dairi Delphi Menyebutkan kalau sidang paripurna 18 desember adalah sah dan tidak ada yang menyatakan sidang tersebut tidak sah. sehingga sebenarnya tidak ada dasar hukum untuk melakukan jadwal ulang lagi.
      Dahlan Sianturi ketua Fraksi Rakyat bersatu juga menyatakan hal yang sama dimana sesuai UU No. 32 tahun 2004 tidak mengenal istilah kata jadwal ulang.  Sementara Selamat Ujung juru bicara ke 10 parpol  menyebutkan kehadiran mereka ke dewan menyampaikan instruksi ke anggota dewan agar menolak jadwal ulang sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 dan permendagri no 13 tahun 2006 dimana peraturan itu sama sekali tidak mengenal istilah jadwal ulang. “ Kita hadir bersam ketua parpol untuk mengingatkan para anggota paprpol yang duduk didewan agar taat peraturan saja. Dan tidak melanggar hokum” sebutnya
      Sebagaimana diketahui  R APBD Dairi 2013 ditolak DPRD Dairi karena dinilai tidak pro rakyat. Anggaran yang diusulkan pemkab lebih banyak untuk kepentingan birokrat dan minim untuk kepentingan rakyat. Dalam sidang paripurna tanggal 18 Desember ketua DPRD Dairi menanyakan kepada eksekutif apa solusinya  maka dengan lantang Bupati Johnny Sitohang menyebut siap dengan perbup.
      Dahlan Sianturi menyebutkan tanggal 19 desember pemkab Dairi telah ke Gubsu tentu sudah “ ngebet” dengan perbup. Sebenarnya pada waktu sidang tersebut diberi kesempatan 15 hari namun Bupati dengan tegas menyebut perbup. Maka ucapan yang dilantorkan di sidang parpurna itu sudah mempunyai kekuatan hukum. “ Lantas apa dasar hukum sekda propinsi membuat surat ke pemkab Dairi dan DPRD Dairi agar  bersidang menjadwal ulang? Jelas pemprosu melempar bola panas  ke Dairi “ sebut Dahlan.
      Sementara itu sidang penjadwalan ulang pernah dilakukan DPRD Dairi pada februari 2013. Sidang itu dipimpin wakil ketua Suparto Gultom. Namun sidang itu gagal karena  pada sidang paripurna tersebut anggota DPRD Dairi yang hadir tidak quorum. 
      Dalam pertemuan 10 ketua Parpol menjawab pertanyaan  wartawan apakah Suparto Gultom kembali akan memimpin sidang maka dengan tegas Suparto menyebutkan dalam sidang jadwal ulang yang pernah digelar dimana pihaknya bertindak sebagai pengundang menyebutkan mau mengadakan sidang tersebut karena adanya jaminan dari pihak kegubernuran “ dalam pertemuan kami di kantor bupati asisten gubernur mengatakan kegubernuran siap bertangung jawab  maka sidang kita lakukan” sebut Suparto
      Dan saat ditanyakan apakah jaminan itu berupa surat Suparto menyebut hanya lisan. Semnentara menjawab aopakah amu memimpiun siding kembali Suparto fdengan tegas menyebutkan tridaka akan mau lagi karena sudah ada surat dan potensi bermasalah jika itu diolaukan cukup tinggi.
          Sementara itu Wabup Dairi Irwansyah Pasi, SH dan Sekda Dairi Julius Gurning, BA tiba-tiba hadir ke gedung DPRD Dairi usai  ke 10 parpol beraudensi. Tidak diketahui apa yang dibicarakan namun besar dugaan sangat berhubungan dengan kisruh yang terjadi. Dugaan lain kedua pejabat Dairi ini “ galau” akibat gerakan yang dibuat parpol tersebut .Wabup Irwansyah sempat berbincang akrab dengan beberapa ketua Parpol . (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar