· Elemen Dairi Siap Gugat DPRD
& Pemkab Jika Jadwal Ulang Digelar
Sidikalang-Dairi pers : Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung
menyebutkjan jika kini DPRD Dairi masih mau melakukan jadwal R APBD 2013 maka
jelas itu tindakan “ Menyangkutkan Tali Ke leher”.
Masalah ini sudah menjadi
perhatian banyak pihak dan tetap diawasi ketat masyarakat . Dewan tidak bisa menggelar jadwal ulang
karena tidak ada payung hukumnya.
Demikian disampaikan kamis (14/3) di gedung DPRD Dairi.
Dikatakan rapat paripurna tanggal 18
Desember 2013 di DPRD Dairi adalah sah dan tidak ada pihak yang mengatakan itu
tidak sah sehingga keputusannya sudah inkrah. Menjawab pertanyaan wartawan dengan kondisi seperti
sekarang akan merugikan rakyat, Delphi menyebutkan di Negara ini sama sekali
tidak ada peraturan yang membenatkan kekosongan hukum. Banyak isu miring
katanya karena DPRD Dairi tidak tanda tangani APBD maka PNS tidak gajian, Tegas
saya katakan aturan gaji PNS itu Peraturan pemerintah dan bukan peraturan
bupati jadi sama sekali tidak ada hubungan R APBD tidak ditanda tangani dengan
gaji.
Berkiatan dengan gaji PNS, Gaji DPRD serta tunjangan dasar
hkumnya adalah peraturan pemerintah.
Jadi tidak ada hubungannya dengan APBD. APBD dengan perda atau perbup gaji dan
tunjangan tidak ada masalah karena itu diatur PP dan bukan perbup, Tambahnya.
Dikatakan ketua dewan banyak hal yang berkembang seakan-akan dewan yang salah dalam kondisi
ini. Maka dengan tegas saya katakan tidak ada kekosongan hukum . sama itu
dengan isu Pilkada Dairi akan ditunda karena R APBD tidak ditanda tangani dewan
maka sekali lagi tidak ada kekosongan hukum. Silahkan pemkab membuat peraturan
bupatinya . Pilkada tidak dapat ditunda
karena itu tergolong force major yang harus dilakukan. “ tegas Delphi
Ujung.
Ketua DPRD Dairi ini me nyebutkan pihak dewan tidak mau
dipersalahkan atau di isukan dengan hal-hal yang tidak masuk akal. “ Sepertinya
dewan yang salah akibat R APBD ini. Masyarakat bisa salah tanggap jika hal ini
tidak diluruskan, sebutnya
Gugat
Sementara itu sejumlah Parpol, elemen dan ormas di Dairi
menyatakan siap menggugat DPRD Dairi dan Bupati Dairi jika tetap melakukan
jadwal ulang dan APBD 2013 ditetap dengan Perda. Elemen yang sudah
mempersiapkan gugatan yakni ICW (Indonesia Corupptionm Watch ) Dairi,
Masyarakat Pancasila Indonesia, Pemuda Pancasila. Beberapa LSM serta 10 partai
politik yakni PKPB, Barnas, PKDI, PNBK
Indonesia, PPRN, Partai Patriot , PDS,
Partai Merdeka Dan Partai Pelopor.
Dasar
gugatan yang akan dilakukan jika memang DPRD Dan pemkab ngotot melakukan jadwal
ulang apa dasar hukumnya . Koalisi masyarakat Dairi yang terdiri dari Parpol,
LSM, OKP dan masyarakat tersebut mensinyalir ada yang aneh dibalik semua itu.
ketika hal itu digugat maka akan bisa diduga apa motivasi dewan mau menggelar
sidang meski tanpa dasar hukum. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar