Sidikalang-Dairi pers : Dinas pendidikan Dairi akhirnya mengistruksikan sekolah tidak
membeli LKS sesuai juklak penggunaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) .
Instruksi ini dilakukan dinas pendidikan setelah surat yang dilayangkan ICW
Dairi kepada kepala dinas pendidikan Dairi . Penarikan LKS ini
dari sekolah
semakin membongkar praktek monopoli yang dilakukan slaah satu toko buku di
Dairi yang dikenal dekat dengan penguasa. Bahkan toko buku yang satu ini sanggup melanggar
aturan menteri pendidikan demi mengejar profit.
Ketua ICW Dairi Marulak
Siahaan menyebutkan lembaga itu menyurati kepala dinas pendidikan agar tegas
dan menegakkan aturan berkaitan dengan penjualan LKS (Lembar Kegiatan Siswa) menggunakan dana BOS. Padahal dalam
juklaknya BOS tidak dapat digunakan untuk pembelian LKS. Surat ini akhirnya
disikapi dinas pendidikan Dairi dengan menginstruksikan sekolah agar mentaati
juklak BOS.
Akhirnya LKS yang telah
disebar pihak took buku ke sekolah
ditarik . “ Ini aturan dan kita ingin dunia pendidikan tidak menjadi ajang
bisnis. Selama ini praktek kenakalan itu terjadi dan sangat merugikan sekolah.
Bahkan salah satu took buku telah kita
perhatikan sebagai otak dari semua pelanggaran ini “ sebut Marulak.
Kabid Dikdas Dairi Drs. Sahat Simorangkir yang dikonfrimasi
Dairi Pers Senin (11/3) membenarkan adanya surat dari ICW tersebut. “ Kita
telah menyampaikan agar kepala sekolah taat aturan pembelian LKS tidak bisa
menggunakan BOS saat pertemuan di SMK minggu lalu. Ini harus ditegaskan dan hal
itu memang tidak bisa dilakukan. Namun demikian dikatakan untuk sekolah yang
sudah terlanjur untuk segera tidak menambah pesanan lagi. Namun bagi sekolah
yang belum agar memahami juklak BOS saja.
Sahat Simorangkjir menyebutkan perlu kehati-hatian pihak
sekolah dalam pengadaan LKS dan buku karena akan munculnya kurikulum baru. Sekolah bisa menjadi merugi jika membeli buku
dalam partai besar padahak hanya digunakan beberapa bulan lagi. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar