Rabu, 03 September 2014

4 Tersangka Alkes Dairi Bakal Ditahan



Sidikalang-Dairi Pers : Sumber Dairi Pers di Mapolres Dairi rabu pekan silam menyebutkan sekitar september 2014 atau paling lama oktober 2014  empat staf pemkab Dairi bakal dilakukan penahanan terkait dugaan korupsi dana alkes (Alat Kesehatan) 2012. Berkas pemeriksaan sudah rampung dan masih menunggu arahan pimpinan. “ Kerugian negara akibat tindakan
dugaan korupsi itu juga telah dihitung”
Sebagaimana mana diketahui sebanyak 4 orang staf RSUD Sidikalang berulang kali dipanggil Polres Dairi dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana alat kesehatan tahun 2012.  Pemeriksaan sendiri dilakukan marathon sejak 2013  hingga mei 2014.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Dairi pers sekaitan dugaan kerugian negara akibat dugaan korupsi dana alkes tersebut yakni alat kesehatan yang dibelanjakan tidak sesuai spek dan dugaan penggelembungan harga (mark up) sehingga negara dirugikan dengan selisih harga yang tidak wajar.
21 Januari 2014 Kanit Tipikor Polres Dairi Ipda Riswanto Purba SH, Mhum menyampaikan melakukan pemanggilan keda staf RSUD Sidikalang sekaitan pegadaan alkes tahun 2012. Diperkirakan kerugian negara sekitar Rp. 1,5 miliar.  Polres telah mengumpulkan data dan telah menyurati direktur RSUD meminta dokumen IPAL. Namun tidak ditanggapi kala itu . 
Namun tipikor polres Dairi tidak berhenti pada ketidak koperatifan pejabat RSUD Dairi tersebut. Namun langsung mengumpilkan data awal dan intensif melakukan penyelidikan. Infromasi yang diperoleh Dairi pers menyebutkan kalu oknum kepala RSUD Dairi dr. DS menantang tipikor polres Dairi dengan menyebutkan tidak ada masalah dengan alkes 2012 karena  tidak ada temuan di BPK. Justru jawaban yang bernada menantang itu membuat tipikor semakin tertarik untuk membuka  borok pengelolaan dan alkes 2012.
Tergolong Lambat
Sementara itu pantauan Dairi pers penuntasan kasus dugaan korupsi Alkes tahun 2012 di Dairi dinilai tergolong lambat.  Naga bakti harahap mantan Direktur RSUD Gunung tua pada janurai 2014 bahkan sudah menjalani sidang pengadilan tipikor. Mantan dirut RSU ini juga tersandung dalam kasus serupa alkes 2012 dengan dugaan kerugian negara Rp. 5,4 M.
Demikian juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Edison Ziliwu terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 2012 di Gunung Sitoli. Telah menjlani persidangan. Edison juga dikenakan pemeirksaan dugaan mark up Rp. 10 M dana alkes 2012 untuk gunung sitoli.
Namun untuk Dairi hingga agustus 2014 belum ada perkembangan signifikan berkaitan dengan dugaan korupsi alkes 2012. Meski berulang kali memeriksa staf RSUD yang diduga terlibat dalam kerugian negara mencapai Rp. 1,5 miliar tersebut. Kasus sepertinya sebatas “ecek-ecek”. Bahkan hingga kini sangat jarang terdengat kasus dugaan korupsi yang diperiksa justru tuntas di meja hijau.
Sebagaimana diketahui, muncul kasus dugaan korupsi bermodus mark up harga Alkes di tujuh kabupaten/kota se-Sumut dengan nilai anggaran Rp116 miliar. Ketujuh Kabupaten/Kota tersebut, yakni Kota Gunung Sitoli, Nias Utara, Mandailing Natal (Madina), Serdangbedagai (Sergai), Dairi, Tanjungbalai, dan Samosir.
Dari beberapa daerah yang melakukan pengadaan Alkes pada 2012 lalu, semua proyeknya dimenangkan oleh RW melalui perusahaan PT Winatindo Bratasena, PT Aditya Wiguna Kencana, PT Tiara Donya dan CV Anugerah Bestari.
Untuk memuluskan aksinya, RW membuat sejumlah direktur perusahaan agar bisa mengikuti tender pengadaan Alkes itu. Setelah dimenangkan, RW kemudian membagi-bagikan fee kepada Bupati/wali Kota, serta kepala dinas yang bersangkutan. (R.07)

1 komentar:

  1. Segera masukkan ke dalam jeruji besi. Jangan lama-lama, nanti malah masuk angin. Ingat, masih banyak lagi tikus-tikus busuk yang masih berkeliaran di Dairi.

    BalasHapus