16 DPRD Hormati APBD Dengan Perbup
Sidikalang-Dairi Pers : Fasilitasi yang dilakukan pejabat
kantor gubernur sumut melalui asisten I
agar R APBD Dairi yang telah ditolak dewan dijadwal ulang
kembali akhirnya
gagal. Sidang paripurna yang seyogiyanya dilakukan pada jum at (1/2) akhirnya
gagal. 16 anggota DPRD Dairi tidak hadir. Sidang yang menurut Tatib DPRD
harusnya dihadiri minimal 2/3 jumlah anggota dewan tidak realisasi. Sidang yang
dipimpin ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung itu akhirnya memutuskan mengembalikan
ke propinsi.
16 DPRD Dairi yang tidak hadir dalam sidang jadwal ulang R APBD
itu F. PDI-P : Benpa H. Nababan, Resoalon Lumbangaol, Togar Pasaribu, Eduard
Munte, Natademo Bangun. F. Rakyat
Bersatu Dahlan Sianturi, Pisser
Simamora, Binsar Sinaga, Lumban Panjaitan. Sonder Sembiring F Golkar : Cipta
Karo-karo, Martini Sitinjak, Togar Simorangkir . F. PAN : Fredy Hotsa
Sihombing. F. PDK : Saulus Sinaga F. Demokrat
:Pinto Padang.
Wakil ketua Benpa Hisar Nababan menyebutkan alasan ketidak
hadirannya karena apa yang dilakukan justru telah melanggar UU No. 32 tahun
2004 pasal 187 ayat 1 s/d 4 yang intinya setelah batas 30 hari diajukan ke
gubernur/mendagri tidak ditetapkan maka berlaku perbup. Berkas rapat paripurna
DPRD Dairi tentang penolakan R APBD 2013 telah disampiakan pada 19 desember
2012. Artinya sampai 19 Januari 2013 tidak ada pengesahan maka yang berlaku
perbup.
“ Bapak bupati kita juga dalam sidang itu sudah tegas
mengatakan siap dengan perbup. Jadi sebenarnya itu sudah cukup dan tentu beliau
telah memikirkan untung ruginya sebelum
menyatakan pendapat. Jadi sebenarnya tidak ada gunannya sidang jadwal
ulang “ sebut Benpa.
Dahlan Sianturi ketua Fraksi Rakyat bersatu menyebutkan awalnya
fasilitasi gubernur melalui asisten I di pemkab Dairi dihadirinya dan
ditanyakan kala itu apa dasar hukum memfasilitasi kembali namun tidak dapat
dijawab utusan pemprovsu itu.” Saya tanyakan kala itu kepada asisten I gubsu
apakah hasil rapat kami 18 desember 2012 yang menolak R APBD tidak sah? Beliau
mengatakan sah. Jadi saya katakan mari fair aja dan mari taat hukum jika memang
itu sah mengapa ada istilah jadwal ulang. Kita jangan mengada-ada karena ada
semua peraturan di negara ini. Silahkan ikuti itu saja. R APBD ditolak dewan
yah silahkan lakukan perbup. Kan mudah ..mengapa harus ada jadwal ulang. Dasar
hukumnya juga tidak ada. Dulu dua fraksi menolak R APBD dan 4 fraksi meneirma
dinyatakan sah. Sekarang karena sudah di tolak masa ada jadwal ulang. Mengapa
pula asisten I gubernur memfasilitasi ketika ditolak. Maunya kita fair. “ sebut Dahlan.
Menjawab justru ada sebahagian anggota DPRD Dairi yang malah
ingin jadwal ulang Dahlan menyebutkan silahkan saja dan tentu mereka punya
dasar hukum juga melakukan itu. Tentu seorang dewan pasti memahami hukum
sebelum bertindak “ sebutnya sambil tersenyum.
Beberapa anggota DPRD dairi yang berhasil dimintai Dairi pers
komentarnya Lumban Panjaitan juga menyatakan tentu perbedaan itu hal biasa. Dan
kala dewan ada menolak dan menerima adalah sebuah realitas. Namun rencana
sidang paripurnsa pengesalahan R APBD Jadwal ulang gagal juga realitas. Maka
sebenarnya sederhana mari instropeksi diri mengapa ini terjadi dan merupakan
sejarah pertama di Dairi” jelasnya singkat.
Jalan Panjang
Sebagaimana proses R APBD Dairi yang dibahas dewan di gedung
DPRD Dairi pada desember awalnya dewan menolak 3 anggaran yang diajukan pemkab
Dairi yakni 1. Dana untuk wisata rohani tokoh agama ke luar negeri sebesar Rp.
1 Miliar, 2. Biaya study banding PKK dan ibu kepala desa ke Yogya sebesar Rp.
2,7 Miliar, dan 3 Pembelian mobil dinas camat sebesar Rp. 3.6 miliar. Alotnya
persidangan dan diwaranai aksi pro dan kontra terus berlangsung . Ketua DPDR
Dairi Delphi M Ujung kala itu pada sidang akhir atas permintaan anggota dewan
Sabam Sibarani agar melaluj voting terbuka . akhirnya dewan lebih banyak
menyatakan menolak R APBD 2013.
Saat itu dewan yang menanyakan
Bupati Dairi Johnny Sitohang langsung menyebutkan APBD 2013 dengan
perbup saja.. serta merta berbagai reaksi terjadi yakni munculnya kelompok
mengatasnamakan kepala desa. Perangkat desa juga muncul tokoh agama berdemo ke
DPRD dairi meminta dewan untuk menerima R APBD. Namun ada kelompok kecil rakyat
yang jumlahnya hanya puluhan orang meminta dewan tetap dengan peraturan saja.
Tetap menolak anggaran yang tidak pro rakyat. 3 anggaran yang dimajukan pemkab
Dairi dianggap sebagai anggaran tidak pro rakyat.
Akhir tahun 2012 Dairi diramaikan dengan aksi demo . dan DPRD
Dairi kala itu tegas katakan menolak karena tiga anggaran yang tidak realistis
itu. Namun setahu bagaimana fraksi demokrat DPRD Dairi yang awalnya ikut dalam
menolak pada desember 2012. Justru pada januari 2013 melalui wakil ketua
Suparto Gultom menandatangani R APBD Dairi jadwal ulang. Sayang meski kerja
keras namun sidang akhirnya jum at (1/2) kembali kandas. 16 anggota DPRD Dairi
memilih tidak hadir. Mereka lebih setuju kalau Bupati Dairi konsisiten akan
janjinya APBD dengan perbup. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar