Kamis, 14 Februari 2013

R APBD Dairi Jadwal Ulang Gagal


16 DPRD Hormati APBD Dengan Perbup
      Sidikalang-Dairi Pers : Fasilitasi yang dilakukan pejabat kantor  gubernur sumut melalui asisten I agar R APBD Dairi yang telah ditolak dewan dijadwal ulang
kembali akhirnya gagal. Sidang paripurna yang seyogiyanya dilakukan pada jum at (1/2) akhirnya gagal. 16 anggota DPRD Dairi tidak hadir. Sidang yang menurut Tatib DPRD harusnya dihadiri minimal 2/3 jumlah anggota dewan tidak realisasi. Sidang yang dipimpin ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung itu akhirnya memutuskan mengembalikan ke propinsi.
      16 DPRD Dairi yang tidak hadir dalam sidang jadwal ulang R APBD itu F. PDI-P : Benpa H. Nababan, Resoalon Lumbangaol, Togar Pasaribu, Eduard Munte, Natademo Bangun.  F. Rakyat Bersatu  Dahlan Sianturi, Pisser Simamora, Binsar Sinaga, Lumban Panjaitan. Sonder Sembiring F Golkar : Cipta Karo-karo, Martini Sitinjak, Togar Simorangkir . F. PAN : Fredy Hotsa Sihombing. F. PDK : Saulus Sinaga F. Demokrat  :Pinto Padang. 
      Wakil ketua Benpa Hisar Nababan menyebutkan alasan ketidak hadirannya karena apa yang dilakukan justru telah melanggar UU No. 32 tahun 2004 pasal 187 ayat 1 s/d 4 yang intinya setelah batas 30 hari diajukan ke gubernur/mendagri tidak ditetapkan maka berlaku perbup. Berkas rapat paripurna DPRD Dairi tentang penolakan R APBD 2013 telah disampiakan pada 19 desember 2012. Artinya sampai 19 Januari 2013 tidak ada pengesahan maka yang berlaku perbup.
      “ Bapak bupati kita juga dalam sidang itu sudah tegas mengatakan siap dengan perbup. Jadi sebenarnya itu sudah cukup dan tentu beliau telah memikirkan untung ruginya sebelum  menyatakan pendapat. Jadi sebenarnya tidak ada gunannya sidang jadwal ulang “ sebut Benpa.
      Dahlan Sianturi ketua Fraksi Rakyat bersatu menyebutkan awalnya fasilitasi gubernur melalui asisten I di pemkab Dairi dihadirinya dan ditanyakan kala itu apa dasar hukum memfasilitasi kembali namun tidak dapat dijawab utusan pemprovsu itu.” Saya tanyakan kala itu kepada asisten I gubsu apakah hasil rapat kami 18 desember 2012 yang menolak R APBD tidak sah? Beliau mengatakan sah. Jadi saya katakan mari fair aja dan mari taat hukum jika memang itu sah mengapa ada istilah jadwal ulang. Kita jangan mengada-ada karena ada semua peraturan di negara ini. Silahkan ikuti itu saja. R APBD ditolak dewan yah silahkan lakukan perbup. Kan mudah ..mengapa harus ada jadwal ulang. Dasar hukumnya juga tidak ada. Dulu dua fraksi menolak R APBD dan 4 fraksi meneirma dinyatakan sah. Sekarang karena sudah di tolak masa ada jadwal ulang. Mengapa pula asisten I gubernur memfasilitasi ketika ditolak. Maunya kita fair.  “ sebut Dahlan.
      Menjawab justru ada sebahagian anggota DPRD Dairi yang malah ingin jadwal ulang Dahlan menyebutkan silahkan saja dan tentu mereka punya dasar hukum juga melakukan itu. Tentu seorang dewan pasti memahami hukum sebelum bertindak “ sebutnya sambil tersenyum.
      Beberapa anggota DPRD dairi yang berhasil dimintai Dairi pers komentarnya Lumban Panjaitan juga menyatakan tentu perbedaan itu hal biasa. Dan kala dewan ada menolak dan menerima adalah sebuah realitas. Namun rencana sidang paripurnsa pengesalahan R APBD Jadwal ulang gagal juga realitas. Maka sebenarnya sederhana mari instropeksi diri mengapa ini terjadi dan merupakan sejarah pertama di Dairi” jelasnya singkat.
Jalan Panjang
      Sebagaimana proses R APBD Dairi yang dibahas dewan di gedung DPRD Dairi pada desember awalnya dewan menolak 3 anggaran yang diajukan pemkab Dairi yakni 1. Dana untuk wisata rohani tokoh agama ke luar negeri sebesar Rp. 1 Miliar, 2. Biaya study banding PKK dan ibu kepala desa ke Yogya sebesar Rp. 2,7 Miliar, dan 3 Pembelian mobil dinas camat sebesar Rp. 3.6 miliar. Alotnya persidangan dan diwaranai aksi pro dan kontra terus berlangsung . Ketua DPDR Dairi Delphi M Ujung kala itu pada sidang akhir atas permintaan anggota dewan Sabam Sibarani agar melaluj voting terbuka . akhirnya dewan lebih banyak menyatakan menolak R APBD 2013.
      Saat itu dewan yang menanyakan  Bupati Dairi Johnny Sitohang langsung menyebutkan APBD 2013 dengan perbup saja.. serta merta berbagai reaksi terjadi yakni munculnya kelompok mengatasnamakan kepala desa. Perangkat desa juga muncul tokoh agama berdemo ke DPRD dairi meminta dewan untuk menerima R APBD. Namun ada kelompok kecil rakyat yang jumlahnya hanya puluhan orang meminta dewan tetap dengan peraturan saja. Tetap menolak anggaran yang tidak pro rakyat. 3 anggaran yang dimajukan pemkab Dairi dianggap sebagai anggaran tidak pro rakyat.
      Akhir tahun 2012 Dairi diramaikan dengan aksi demo . dan DPRD Dairi kala itu tegas katakan menolak karena tiga anggaran yang tidak realistis itu. Namun setahu bagaimana fraksi demokrat DPRD Dairi yang awalnya ikut dalam menolak pada desember 2012. Justru pada januari 2013 melalui wakil ketua Suparto Gultom menandatangani R APBD Dairi jadwal ulang. Sayang meski kerja keras namun sidang akhirnya jum at (1/2) kembali kandas. 16 anggota DPRD Dairi memilih tidak hadir. Mereka lebih setuju kalau Bupati Dairi konsisiten akan janjinya APBD dengan perbup. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar