Senin, 07 Januari 2013

Kabag Hukum Pemkab Dairi R Tamba


Gunakan APBD Lama ,Soal Anggaran Pembangunan Tidak Ada Diatur
      Sidikalang-Dairi Pers : Kabag Hukum Setda Dairi R Tamba menyebutkan jika Dewan menolak hasil R APBD di suatu daerah maka sesuai dengan permendagri No. 13 tahun 2006
maka diberakukan APBD yang lama. Artinya plafon jumlah APBD tahun sebelumnya menjadi batas penggunaan anggaran. Namun berkaitan dengan anggraan pembangunan misalnya proyek tidak diatur dalam  permendagri tersebut.
      Demikian dikatakanya rabu (18/12) di ruang kerjanya., Disebutkan berkaitan dengan apa yang terjadi pasca penolakan DPRD Dairi maka pemkab Dairi akan menyampaikan perbup ( Peraturtan Bupati) setalah mendapat persetujuan dari gubernur.
      Disebutkan sesuai dengan Bab V Permendagri No. 13 tahun 2006 itu maka yang lancar dibayarkan adalah berkaitan dengan anggaran  belanja pegawai dan hal hal yang rutin semisal gaji dan tunjangan.  Namun berkaitan dengan  anggaran proyek misalnya usulan pengerjaan proyek dan jasa borongan tidak ada diatur dalam permendagri dimaksud. Berkaitan dengan hal itu dikatakan pihak eksekutif akan berkonsultasi dengan gubernur .
      Dengan penolakan ini dipastikan pemkab Dairi akan semakin repot mengurusi anggaran untuk tahun 2013. DPRD Dairi telihat makin tegas dan semakin pro rakyat dengan tidak merekomendasi niat pemkab membuat anggran yang dianggap tidak pro rakyat.
      Sebagaimana diketahui 14 anggota DPRD Dairi menyepakati menolak RAPBD yang dimajukan pemkab Dairi dalam sidang paripurna DPRD Dairi tentang R APBD Dairi tahun 2013. 11 dewan lainnya menerima. Dengan kondisi ini maka dipastikan R APBD Dairi tahun 2013 resmi ditolak dewan dengan berbagai alasan.
      Kejadian ini merupakan yang pertama terjadi di Dairi selama kurun 66 tahun usia Dairi. Kejadian ini menjadi perhatian rakyat Dairi yang semakin menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres di dua lembaga eksekutif dan legislative.
      Sementara itu catatan Dairi Pers perseteruan DPRD Dairi dan Bupati bermula saat adanya pelansiran salah satu media terbitan medan dimana Bupati Dairi (ketua Golkar) saat karakterdes menyebut kalau DPRD Dairi melakukan kegiatan fiktif.
      Diduga ketersingungan inilah yang berlarut hingga beberapa kali dua lembaga ini mendingin. Bahkan sekaitan dengan bansos dimana Bupati Dairi mengusulkan dana untuk wisata rohani untuk tokoh agama sebesar Rp. 1 tahun 2013 disebut sebagai kegiatan yang tidak pro rakyat. Tiga anggaran yakni bimtek ibu-ibu PKK sebesar Rp. 2,7 miliar dan biaya pembelian mobil dinas camat Rp. 3,6 miliar sebagai pemicu  dewan menolak R APBD Dairi tersebut. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar