Rabu, 12 September 2012

Pembunuhan Marita Br Sitanggang Digelar Polsek Kota Sidikalang


Lantam Bicara Nyawa Melayang
Sidikalang-Dairi pers : Menjadi sebuah iktibar dari peristiwa pembunuhan Marita Br Sitanggang betapa lantam bicara bisa menyebabkan nayawa melayang. Demikian yang tergambar dari  rekonstruksi pembunuhan yang
terjadi terhadap Marita Br Sitanggang yang digelkar Polsek Kota Sidikalang selasa (4/9) di halaman polsek kota Sidikalang.Pembunuhan sendiri terjadi  pada Hari Kamis(19/7) lalu di Dusun Juma Sakkalan Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Rekonstruksi dimulai dengan Kapolsek Kota AKP MM Sembiring melalui Kanit Reskrim Aiptu Bella Sembiring membacakan berita acara pelaksanaan rekon  dihadapan Jaksa Penuntut Umum Yusnar Yusuf SH dan Josef Situmorang ,SH sebagai kuasa Hukum tersangka .
Pada adegan pertama,Tersangka Jonri Sitanggang berangkat menuju ladangnya yang terletak di belakang rumah korban.Ketika itu tersangka membawa  cangkul dan ember yang berisikan nasi, gula dan kopi.Namun sesampainya di ladang, tersangka teringat bahwa termos tempat air panas miliknya tertinggal dirumah,dan segera kembali kerumah untuk menjemput termos..
Sesampainya di rumah,tersangka melihat Korban Marita br Sitanggang bersama dengan  adik iparnya Dosanti Br Simangunsong sedang bercerita di depan pintu rumah.Ketika itu tersangka berkata kepada Korban.”Ngapain kau disitu,kaukan hanya menjelek-jelekkan orang sajanya kerjamu”,ucap tersangka .Sambil berlalu menuju kerumah yang berada di belakang rumah tempat tinggal adik iparnya tersebut guna mengambil termos air miliknya yang tertinggal .
Setelah tersangka mengambil termos air tersebut, selanjutnya kembali lagi menuju ke rumah tempat tinggal adik iparnya tadi.Saat itu tersangka menghampiri korban Marita br Sitanggang sembari berkata”Marhua dope ho isi babi,na lao mamocca-mocca keluarga anggi kon do ho”,ucap Jonri.Namun oleh adek ipar tersangka langsung di jawab,”nungga ma amang,songoni do hatam dison do iba,lao ma hamu tujuma,”balasnya.

Mendengar perkataan adek iparnya tersebut,tersangka Jonri pun beranjak pergi.Namun sebelum jauh melangkah,Korban Marita br Sitanggang berkata”Tunggu ya ,nanti kusuruh orang membunuhmu.Mendengar itu tersangka balik mendatangi korban dan berkata,”oh gitu rupanya maksudmu,dari pada saya kau bunuh lebih bagus kau kubunuh duluan,”kata Jonri saat itu.
Termos yang berada di tangan tersangkapun di ayunkannya ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.Setelah itu tersangka masuk kedalam rumah milik adik iparnya.Merasa tidak senang,Marita pun mendatangi tersangka kedalam rumah.Didalam rumah itu,tersangka melihat ada cangkul yang tersandar di dinding rumah adik iparnya tersebut,cangkul itu diambil dan di pukulkan kearah punggung korban,dan mengakibatkan korban jatuh tersungkur kelantai.
Disaat terjatuh tersebut,tersangka kembali memukulkan cangkul yang di pegangnya kearah kepala korban sebanyak satu kali.Melihat korban tergeletak bersimbah darah,Saksi yakni Adik ipar tersangkapun meninggalkan tersangka berlari keluar rumah dan meminta pertolongan ke tetangga lainya
Mengetahui korbanya sudah tak berdaya,tersangka meninggalkan korban menuju kea rah Batu Kapur Sidikalang naik beca yang melintas pergi menuju rumah pamannya  Guntal Sinaga dan menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya.Tak lama berada di tempat pamanya,tersangkapun berhasil di ringkus Polisi.
Kapolsek Kota Sidikalang,AKP MM Sembiring,melalui Kanit Reskrim Aiptu Bella Sembiring usai pelaksanaan rekontruksi,Selasa(4/9) menjelaskan,Gelar rekontruksi  tersebut dilaksanakan pihaknya guna melengkapi proses pemberkasan yang nantinya di limpahkan ke Kejaksaan Sidikalang.Terhadap perbuatan tersangka Polisi  menetapkan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat(3) KUHP.(RMS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar