Rabu, 02 Oktober 2013

Pilkada Bakal Curang



· Indikasi KPPS Mayoritas  Pendukung Salah Satu Cabup
· Istirahat Siang Waktu Paling Rawan Tambah Suara Siluman
· Waspadai Pemilih C 8 (Berpindah)
               Sidikalang-Dairi Pers : Munculnya kalimat “ Dang dipillit  hamu pe au pasti do monang” dari salah seorang cabup semakin mengindikasikan ada sesuatu yang aneh  dibalik kalimat arogan tersebut
Faktanya seorang anggota DPRD Dairi  Dahlan Sianturi menggaransi dari 203.571 jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) Dairi sekitar 50 ribu diantaranya bermasalah atau  tidak jelas. Jumlah ini diperkirakan akan dapat dipergunakan oknum-oknum tertentu untuk berbuat nakal dan melakukan kejahatan saat pemungutan suara pilkada 10 oktober 2013.
      Banyaknya masalah yang timbul dalam tahapan pilkada Dari mulai dari Daftar pemilih tetap yang harus diganti sebanyak 3 kali. Minimnya sosialisasi KPU kepada rakyat. Kurang transparannya KPU Dairi kepada public akan tahapan pilkada Dairi membuat suatu ruang terbuka bagi salah satu cabup untuk melakukan kejahatan.
Dahlan Sianturi menyebutkan dari 203 571 DPT sekitar 50.000 bermasalah dan tidak jelas.  Berbagai ketidak jelasan seperti pemilih  nama Ganda yakni di TPS ditemukan satu orang dengan dua nama namun tanggal lahir sama.  Satu nama Pemilih terdaftar di beberapa TPS,  Pemilih yang sudah meninggal atau sudah berpindah masih terlihat di DPT.  Nama pemilih terdaftar tetapi tidak dikenal di TPS tersebut . DPT tidak valid tersebut diduga kuat dapat dipergunakan oknum-oknum tertentu yang mengusai TPS untuk berbuat nakal.
      Sementara itu Sutan Sihombing menyebutkan dugaan kuat  Hampir semua KPPS (Kelompok pemungutan suara) yang bertugas di TPS saat ini terindikasi pendukung salah seorang cabup.  “ Melihat kondisi PNS Dairi sekarang yang secara kasat mata sudah terang terangan mendukung salah satu cabup maka jelas KPPS yang berasal dari PNS patut  dicurigai. Semua saksi calon bupati harus tegas di TPS dan memperhatikan dengan seksama tingkah para KPPS.  Hati hati pada kotak suara karena bisa saja terjadi “bim sala bim” maka surat suara bertambah seketika.” Sebut Sutan yang sudah dua kali menjadi KPPS pemilu
      Dikatakan dalam perhitungan suara  para saksi juga harus jeli dan tegas kepada petugas perhitungan suara. Lihat kuku  KPPS jika runcing agar  langsung ditegor dan dipotong sejak dimulai pemungutan suara. Penggunaan  kuku runcing sudah sering menjadi senjata ampuh KPPS yang tidak netral. Sering suara batal karena dua coblosan . padahal itu dilakukan oknum KPPS saat perhitungan dengan menggunakan kuku tajam ke  pasangan yang lain sehingga surat suara menjadi batal. Tujuannya agar calon yang memesannya diuntungkan.
      Hal senada juga disampaikan Simangunsong warga  Parongil. Beberapa teknik kecurangan yang sering terjadi ketika istirahat makan siang.  Ketika semua petugas TPS dan saksi makan siang merupakan kesempatan oknum KPPS nakal memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke kotak suara.  Antisipasi awal dikatakan sejak  pemungutan suara  siapapun saksi harus mempunyai DPT, Menandai pemilih yang hadir sehingga akan terlihat nantinya jumlah pemilih dan pertambahan surat suara saat mulai perhitungan suara . Pemilih yang tidak dikenal di TPS  langsung difoto saja sehingga nantinya saat “dikonfrontir “  di posko dengan pemilih siluman di TPS lain maka akan dapat dijadikan barang bukti pelanggaran pilkada. Pemilih yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali  dapat dikenai hukuman 4 bulan penjara” sebut Simagunsong.
      Berbagai teknik kecurangan yang mungkin dilakukan dan sering terjadi yakni petugas KPPS nakal pada istirahat makan siang akan berupaya dengan caranya memasukkan kertas suara yang sudah dicoblos dimaksukan ke kotak suara menunggu di hitung. Momen makan siang sering dimanfaatkan KPPS nakal untuk menambah surat suara salah seorang cabup yang telah memesannya. Ketika semua saksi dan warga masyarakat pergi ke rumah menunggu perhitungan suara sering dijadikan kesempatan memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara.
      Sementara itu pemilih yang menggunakan formulir C 8 (pemilih yang berpindah) juga menjadi rawan penipuan dimana ada kesempatan pemilih yang tidak terdaftar di TPS jika membawa formulir C 8 maka akan dibenarkan memilih di TPS itu. Dengan kondisi ini makan saksi calon Bupati harus tegas mencatat nama dan jika penting mengabadikan wajah mereka yang menggunakan formulir C 8 dengan kamera.
      Kecurangan lain yang biasa dilakukan yakni menggunakan surat suara sisa dimana KPPS nakal setelah menutup peti suara akan dapat mencoblos sisa surat suara. Untuk ditambahkan ke calon Bupati yang memesannya. Teknik ini sangat mudah misal jumlah suara  Cabup yang memesannya di salah satu TPS hanya 17 maka dengan mudah bisa menggantinya menjadi 77 cukup mencoblos surat suara sisa sebanyak 60 buah dan memasukkannya kembali ke kotak. Biasanya saksi calon hanya mencatat perolehan suara kandidat di TPSnya. Tidak mencatat jumlah suara pasangan cabup lainnya. Hal itu dapat menjadi celah bagi KPPS nakal untuk menambah surat suara ke kotak suara untuk memengkan salah satu cabup.
      Kebiasaan masyarakat usai perhitungan suara langsung meninggalkan TPS dan membiarkan petugas PPS menyelesaikan tugasnya. Saat sepi maka KPPS dan timnya bisa saja sepakat melakukan kejahatan dengan mencoblos puluhan suara sisa untuk menguntungkan salah satu Cabup.
      Teknik lain yang mungkin dilakukan yakni tanda tangan saksi dimana kebiasaan diminta para saksi cabup membubuhkan tanda tangan dengan alasan absensi. Biasanya diberikan tanda tangan rangkap tiga meski dibelakangnya hanya kertas kosong tanpa judul. Tanda tangan para saksi ini dapat digunakan untuk melegalkan hasil pemungutan suara.” Jika saksi tidak jeli maka dengan adanya stok tanda tangan saksi sebanyak 3 lembar  bisa saja hasil rekapitulasi suara yang sudah “ ditukangi” dibuatkan salah satu lembar absensi sebagai legitimasi perolehan suara.
      Pilkada Dairi diperkirakan bakal curang karena sejak awal tahapan pilkada juga ditemukan hal-hal aneh seperti sudah tiga kali  KPU Dairi mengganti jumlah DPT pemilih Dairi tahun 2013. Dari jumlah DCS sekitar 233.000 terus menurun hingga jumlah DPT menjadi 203 .571. . Besarnya jumlah DPT yang tidak jelas itu patut di duga menjadi ruang untuk berbuat curang dalam pilkada (R.07)

10 komentar:

  1. Bersainglah dengan Sehat....Bukan dengan Cara Menghujat dan Menjelek-jelekkan Lawan..
    Berikanlah Pendidikan Politik yang Baik bagi masyarakat Dairi...dengan Cara Memberikan Pemberitaan-pemberitaan yang Netral, Berimbang dan Adil.
    Jangan hanya fokus menjatuhkan Seorang saja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar, tapi pemimpin juga harus tahu mendidik rakyatnya berpolitik, sehingga rakyat percaya dan cinta kpdnya. media dpt memberi pesan yg responsible, artinya bersatu utk berkarya,

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Sedikit banyak saya tau ttg berita ini..
    Namun saya tidak mau memberi komentar memihak...
    Saya selaku penduduk non Dairi..
    Tks

    BalasHapus

  4. seharusnya polisi dan brimob turun tangan untk kasus ini

    BalasHapus
  5. yang bermain patut di hukum../.

    BalasHapus
  6. apakah' memang diperbolehkan kotak suara setelah selesainya perhitungan surat suara dibenarkan untuk bermalam di suatu tempat' dan baru diantarkan keesokan harinya..?

    BalasHapus
    Balasan
    1. pilkada yg paling aneh bin ajaib, daftar dpt amburadul, kertas suara juga tak jelas !

      Hapus
  7. ketika kepentingan golongan sudah diatas segalanya, jgn heran klu sgala bntuk kecurangan akan dihalalkan.
    yg mnjadi pertanyaan besar adlh: "apakah memang tidak bisa diantisipasi sebelumnya, psti bisa kan, krn sy rasa SDM Dairi tidak bobrok, atau saking sibuknya berkampanye, garap sana-sini, shingga lupa mengantisipasinya?

    BalasHapus
  8. Biarkan aja Berkembang.....
    kita lihat apa yang akan terjadi di dairi ini.

    BalasHapus