· Kinerja Kajari Sidikalang
Dipertanyakan
Sidikalang-Dairi Pers
: Pengaduan koalisi LSM Dairi yang
dilayangkan tanggal 19 Januari 2012 ke Kajari Sidikalang berkaitan deguaan mark
up
dan kerugian negara pada kegiatan pemeliharana jalan dinas Bina marga dan SDA
Dairi hingga kini belum ada reaksi dari pihak kajari Sdikalang. Koalisi
LSM yang mengadukan kasus ini yakni
LPPNRI dan ICW siap menarik aduan
tersebut dan akan melangsungkan aduan ke kejatisu.
Demikian disampaikan ketua
LPPNRI Dairi Marulak Siahaan dan Kordinator investigasi ICW Dairi Robert
Panggabean kepada Dairi pers senin ( 27/8).
Dikatakan atas pengaduan ini kinerja kejari Sidikalang dipertanyakan
karena terkesan tidak serius dalam menanggapi aduan masyarakat berkaitan dengan
dugaan korupsi dalam proyek swa kelola Dairi.
Inti dari surat aduan
dugaan mark up tersebut berisi tentang pemeliharan jalan tahun 2011 sebesar
Rp. 1,8 Miliar. Belanja modal untuk pemeliharan jalan Rp. 1,7 miliar di 23 titik ruas jalan.. Sedang data pendukung yang disertakan yakni
pemeliharan jalan di silalahi sepanjang 10.7 Km dengan dana Rp. 160 juta . Investgasinya dari 10,7 km panjang jalan ternyata 6,4 Km
merupakan jalan mulus dan sisanya 4,3 Km jalan rusak namun tidak juga diperbaiki.
Demikian juga ruas jalan invaliden-buluh ujung
sepanjang 4,6 Km dengan dana Rp. 69 Km. kenyataan 1,4 km jalan mulus
sisanya meski dirawat asal jadi sehingga nyaris tidak berguna.
Demikian juga berbagai
pengelolan ruas jalan yang dikerjakan atas swa kelola disebutkan sekitar 50 dana swakelola yang di plot anggarannya
tidak sesuai dengan peruntukannya , Sehingga kerugian Negara diperkirakan
paling sedikit Rp. 800 juta.
Namun demikian aduan yang
dilakukan LSM ini sepertinya pihak kejaksaan negeri Sidikalang tidak menggubris
aduan tersebut bahkan terkesan di petieskan. Marulak menjelaskan beberapa kali
telah mempertanyakan hal pengaduan itu kepada kejari Sidikalang namun hasilnya
tidak jelas “ kajari pernah berkata kalau pengaduan tersebut belum ditindak
lanjuti karena telah di lidik kepolisian. Kejaksaan berdalih tidak dapat menindak lanjuti aduan karena aduan yang sama
juga tengah di lidik polres. Jadi
kejaksan mernunggu hasil lidikan polres “ sebut Marulak kepada Dairi Pers.
Sementara itu koalisi LSM
ini menduga sangat tidak masuk akal sekalipun mungkin benar alasan yang
dikemukan pihak kejaksaan. Namun dengan sistim itu maka sangat jelas ada hal
yang ditutupi pihak kejaksaan. “ Masa sudah hampir setahun tidak ada
perkembangan. Ini jelas menjadi bahan penilaian kurangnya keseriusan pihak
aparat dalam menyikapii pengaduan masyarakat. Komitmen kejaksaan negeri di
Dairi dipertanyakan dalam pemberantasa
korupsi “: sebutnya.
Untuk itu sebutkan mereka
siap menarik aduan dari kejari dan selanjutrnya akan menyampaikan temuan dan
pengaduan itu kepada pihak kejatisu. Kita memang telah melihat kinerja kejari
Sidikalang dalam pemberantasan korupsi . Hingga kini tidak satupun berkas
korupsi sampai di meja hijau. Ini sudah tidak benar dan harus dikritisi “
tegasnya
Disebutkan koalisi LSM sejak awal pengaduan di
buat telah banyak pihak melakukan negosiasi perihal dugaan korupsi tersebut. “
Kita konsisten tidak melayani nego atau apapun istilahnya karena jela s bagi
kita tujuannya untuk perbaikan. Namun harusnya pihak aparat cepat tanggap dan
tidak terkesan mendiamkan sautu pengaduan. Ini tidak baik dalam transparansi
dan perbaikan Negara ini Aduan kita
cabut kembali selanjutya kita lapor ke kejatisu dengan membeberkan perlakuan
kejari Sidikalang pengaduan ini “ sebut Marulak (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar