Rabu, 08 Agustus 2012


Pemilukada Dairi Ditunda
· Pejabat Incumbent Tidak Leluasa lagi Manfaatkan PNS & Fasilitas Negara
· Pengganti Bupati Kemungkinan dari Propinsi
* KPUD Dairi : Biasanya Mendagri Kordinasi Ke KPU
Sidikalang-Dairi pers : Dalam siaran pers mendagri
Gamawan Fauzi melalui kapuspen mendagri Reyddonyzar Moenek menjelaskan, sesuai dengan aturan PP tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah, tidak boleh ada pilkada yang digelar enam bulan sebelum tahap pemungutan suara pileg dan pilpres. Ini berarti Kabupaten Dairi yang kini dipimpin Bupati Johnny Sitohang yang berakhir April 2014 kemungkinan besar akan ditunda pilkadanya setelah pilpres.
Sumber dari kapuspen Depdagri lima kabupaten di sumut yang ditunda pilkadanya yakni  Kabupaten Tapanuli Utara , Kabupaten Deli Serdang  , Kabupaten Dairi , Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Langkat . Sedang untuk se Indonesia ada 43 kabupaten/kota yang ditunda pilkadanya. Hal itu didasarkan aturan aturan PP tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah, tidak boleh ada pilkada yang digelar enam bulan sebelum tahap pemungutan suara pileg dan pilpres.
Ini berarti  terdapat dua pilihan yakni memajukan atau memundurkan pilkada di daerah yang berdekatan dengan pilpres . Mendagri Gamawan Fauzi sendiri telah memilih untuk mengundurkan jadwal pemilukada di sejumlah daerah itu, ujar  Reyddonyzar Moenek selasa (31/7).

Dikatakan pengunduran jadwal ini sekaligus untuk menjamin hak politik kepala daerah, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, punya masa jabatan lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji. Kalau dimajukan, tentu ini bisa menimbulkan kerugian terhadap kepala daerah, ujarnya.
Sedang konsekuensi jadwal pilkada dimundurkan, harus ditunjuk penjabat kepala daerah untuk mengisi kursi kepala daerah definitif yang sudah habis masa jabatannya. Untuk penjabat gubernur harus dari eselon I, sedang penjabat bupati/walikota bisa dari pejabat eselon II, yang biasanya dari provinsi, terang Kapuspen.
Pemunduran jadwal ini, lanjut Kapuspen , juga memberikan dampak positif bagi berlangsungnya pemilukada. Dimana, tidak ada lagi calon yang berstatus calon incumbent. Dengan demikian pemilukada bisa lebih fair, peluang mobilisasi sumber daya yang biasa lebih tipis karena tidak ada calon yang dalam posisi sedang memegang jabatan, tambahnya.
          Pilkada Dairi
Sementara itu merujuk pada pilkada Dairi periode silam dilakukan pada September 2008 dan pengambilan sumpah Bupati Dairi Johnny Sitohang-Irwansyah Pasi, SH dilakukan April 2014. Maka diperhitungkan seyogiyanya pemungutan suara pilkada Dairi dilakukan september 2013. Namun pasca opsi yang disampaikan mendagri maka pilkada Dairi akan dilakukan setelah pilpres karena pilkada Dairi berdekatan dengan pilpres.
          Sesuai dengan keterangan Kapuspen Mendagri maka kemungkinan besar jabatan bupati Dairi setelah usainya masa kepemimpinan Johnny Sitohang April 2014 akan dijabat dari hunjukan mendagri dari propinsi Sumut. Hal ini juga mengamanatkan tidak adanya pejabat Incumbent lagi bertarung pada pilkada Dairi.
Sebagai mana diketahui kekuatan pejabat incumbent dalam suatu pilkada sangat dominan karena dapat memanfaatkan PNS, jarigan SDM petugas pemilihan  dari ibukota kabupaten hingga jaringan SDM PNS di kecamatan hingga desa. Sehingga Mendagri menilai tingkat fair dan persaingan dalam pilkada jauh lebih jujur, adil dan bebas dari intimidasi dan tekanan dari pejabat penguasa incumbent. Disamping itu dengan penundaan ini maka pejabat incumbent tidak leluasa lagi menggunakan fasiuitas negara. Menekan jajarannya hingga ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
          Berikut Nama Kabupaten/Kota yang Pemilukadanya dimundurkan Ka bupaten Pidie Jaya
Kota Subussalam , Kabupaten Tapanuli Utara , Kabupaten Deli Serdang , Kabupaten Dairi , Kabupaten Padang Lawas , Kabupaten Langkat , Kota Padang , Kab. Kerinci , Kab. Ogan, Komering Ilir , Kab.Lampung Utara ,  Kota Bogor , Kab. Ciamis , Kab. Garut , Kab.Tegal , Kota Tegal , Kab.Magelang , Kota Kediri , Kota Madiun , Kab.Probolinggo , Kab.S anggau , Kab.Pontianak , Kab.Kub u Raya , Kab.Tabalong , Kota Tarakan , Kab.Kep.Talaud , Kota Makassar , Kab.Wajo , Kab.Luwu , Kab.Pinrang , Kab.Kolaka , Kab.P olewali Mandar , Kab.Lombok Barat , Kab.Timor Tengah Selatan , Kab.Belu , Kab.Kupang , Kab.Ende , Kab.Alor
Kab.Rote Ndao , Kab.Manggarai Timir  Dan Kab.Biak Numfor .
KPUD Dairi
Sementara itu ketua KPUD Dairi Syahidan Bintang yang dikonfrimasi dairi Pers kamis (2/8) berkaitan dengan siaran per mendagri tersebut mengtakan belum ada surat dari mendagri berkiatan dengan penundaan itu. “ jika memang ada penundaan boleh saja mendagri berkordinasi ke KPU Pusat. Selanjutnya KPU memerintahkan KPUD Daerah atas penundaan itu” sebutnya Namun d emikian Syahidan mengakui boleh saja terjadi penundaan pilkada selama persetujuan mendagri dan KPU. ((R.07)

1 komentar:

  1. Dear Redaksi,

    Mohon di share copy siaran persnya Mendagri soal ini. Thanks

    Ronald-PESADA

    BalasHapus