Pemilukada
Dairi Ditunda
· Pejabat Incumbent Tidak Leluasa lagi
Manfaatkan PNS & Fasilitas Negara
· Pengganti Bupati Kemungkinan dari Propinsi
* KPUD Dairi : Biasanya Mendagri Kordinasi Ke
KPU
Sidikalang-Dairi
pers : Dalam siaran pers mendagri
Gamawan Fauzi melalui kapuspen mendagri
Reyddonyzar Moenek menjelaskan, sesuai dengan aturan PP tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Daerah, tidak boleh ada pilkada yang digelar enam
bulan sebelum tahap pemungutan suara pileg dan pilpres. Ini berarti Kabupaten
Dairi yang kini dipimpin Bupati Johnny Sitohang yang berakhir April 2014
kemungkinan besar akan ditunda pilkadanya setelah pilpres.
Sumber dari kapuspen Depdagri
lima kabupaten di sumut yang ditunda pilkadanya yakni Kabupaten Tapanuli Utara , Kabupaten Deli
Serdang , Kabupaten Dairi , Kabupaten
Padang Lawas, Kabupaten Langkat . Sedang untuk se Indonesia ada 43
kabupaten/kota yang ditunda pilkadanya. Hal itu didasarkan aturan aturan PP
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah, tidak boleh ada pilkada
yang digelar enam bulan sebelum tahap pemungutan suara pileg dan pilpres.
Ini berarti terdapat dua pilihan yakni memajukan atau
memundurkan pilkada di daerah yang berdekatan dengan pilpres . Mendagri Gamawan
Fauzi sendiri telah memilih untuk mengundurkan jadwal pemilukada di sejumlah
daerah itu, ujar Reyddonyzar Moenek
selasa (31/7).
Dikatakan pengunduran jadwal
ini sekaligus untuk menjamin hak politik kepala daerah, sesuai UU Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemda, punya masa jabatan lima tahun terhitung sejak
pengucapan sumpah janji. Kalau dimajukan, tentu ini bisa menimbulkan kerugian
terhadap kepala daerah, ujarnya.
Sedang konsekuensi jadwal
pilkada dimundurkan, harus ditunjuk penjabat kepala daerah untuk mengisi kursi
kepala daerah definitif yang sudah habis masa jabatannya. Untuk penjabat
gubernur harus dari eselon I, sedang penjabat bupati/walikota bisa dari pejabat
eselon II, yang biasanya dari provinsi, terang Kapuspen.
Pemunduran jadwal ini, lanjut
Kapuspen , juga memberikan dampak positif bagi berlangsungnya pemilukada.
Dimana, tidak ada lagi calon yang berstatus calon incumbent. Dengan demikian
pemilukada bisa lebih fair, peluang mobilisasi sumber daya yang biasa lebih
tipis karena tidak ada calon yang dalam posisi sedang memegang jabatan,
tambahnya.
Pilkada Dairi
Sementara itu merujuk pada
pilkada Dairi periode silam dilakukan pada September 2008 dan pengambilan
sumpah Bupati Dairi Johnny Sitohang-Irwansyah Pasi, SH dilakukan April 2014.
Maka diperhitungkan seyogiyanya pemungutan suara pilkada Dairi dilakukan
september 2013. Namun pasca opsi yang disampaikan mendagri maka pilkada Dairi akan
dilakukan setelah pilpres karena pilkada Dairi berdekatan dengan pilpres.
Sesuai dengan keterangan Kapuspen Mendagri maka kemungkinan
besar jabatan bupati Dairi setelah usainya masa kepemimpinan Johnny Sitohang
April 2014 akan dijabat dari hunjukan mendagri dari propinsi Sumut. Hal ini
juga mengamanatkan tidak adanya pejabat Incumbent lagi bertarung pada pilkada
Dairi.
Sebagai mana diketahui
kekuatan pejabat incumbent dalam suatu pilkada sangat dominan karena dapat
memanfaatkan PNS, jarigan SDM petugas pemilihan
dari ibukota kabupaten hingga jaringan SDM PNS di kecamatan hingga desa.
Sehingga Mendagri menilai tingkat fair dan persaingan dalam pilkada jauh lebih
jujur, adil dan bebas dari intimidasi dan tekanan dari pejabat penguasa
incumbent. Disamping itu dengan penundaan ini maka pejabat incumbent tidak
leluasa lagi menggunakan fasiuitas negara. Menekan jajarannya hingga ke TPS
(Tempat Pemungutan Suara).
Berikut Nama Kabupaten/Kota yang Pemilukadanya dimundurkan
Ka bupaten Pidie Jaya
Kota Subussalam , Kabupaten
Tapanuli Utara , Kabupaten Deli Serdang , Kabupaten Dairi , Kabupaten Padang
Lawas , Kabupaten Langkat , Kota Padang , Kab. Kerinci , Kab. Ogan, Komering
Ilir , Kab.Lampung Utara , Kota Bogor ,
Kab. Ciamis , Kab. Garut , Kab.Tegal , Kota Tegal , Kab.Magelang , Kota Kediri
, Kota Madiun , Kab.Probolinggo , Kab.S anggau , Kab.Pontianak , Kab.Kub u Raya
, Kab.Tabalong , Kota Tarakan , Kab.Kep.Talaud , Kota Makassar , Kab.Wajo ,
Kab.Luwu , Kab.Pinrang , Kab.Kolaka , Kab.P olewali Mandar , Kab.Lombok Barat ,
Kab.Timor Tengah Selatan , Kab.Belu , Kab.Kupang , Kab.Ende , Kab.Alor
Kab.Rote Ndao , Kab.Manggarai
Timir Dan Kab.Biak Numfor .
KPUD Dairi
Sementara itu ketua KPUD Dairi
Syahidan Bintang yang dikonfrimasi dairi Pers kamis (2/8) berkaitan dengan
siaran per mendagri tersebut mengtakan belum ada surat dari mendagri berkiatan
dengan penundaan itu. “ jika memang ada penundaan boleh saja mendagri
berkordinasi ke KPU Pusat. Selanjutnya KPU memerintahkan KPUD Daerah atas
penundaan itu” sebutnya Namun d emikian Syahidan mengakui boleh saja terjadi
penundaan pilkada selama persetujuan mendagri dan KPU. ((R.07)
Dear Redaksi,
BalasHapusMohon di share copy siaran persnya Mendagri soal ini. Thanks
Ronald-PESADA