Polisi Diminta Lidik Kepsek SD 175791 Batu Nagodang
` Doloksanggul -Dairi Pers : Dalam meloloskan aksinya melengkapi
pemberkasan guru komite SD , Kepala Sekolah SD 175791 Batu Nagodang Kecamatan
Onan Ganjang berisinial PS diduga memanipulasi SK guru komitenya S.S
untuk
melengkapi pemberkasan Kategori II/K-2 ke kantor BKD Humbang Hasundutan.Kasus
ini terkuak dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan keikutsertaan
S.S di K2 karena diketahui SS baru mulai
bertugas tahun 2007 silam.
Menurut surat edaran dari Menpan Pusat
memuat ketentuan bahwa yang berhak melakukan Pemberkasan adalah guru komite
yang telah mengabdi minimal lima tahun
per 1 Januari 2005 dengan rincian masa kerja dibawah 1Januari2005 yang dapat
melengkapi pemberkasan dan diatas tanggal yang ditentukan tidak berhak
melengkapi berkas.
Menindaklanjuti kasus
tersebut,wartawan mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD 175791 PS pada Selasa
19/6.Dari pengakuan Kepsek membenarkan memang guru komitenya mulai tugas Juli
2005,namun karena merasa kasihan pihaknya
membuat SKnya mulai Januari 2005 dengan tujuan dapat mengikuti
pemberkasan K2. Saya tidak mengetahui resikonya sampai sejauh ini
ujarnya.Tindakan kepala Sekolah tersebut jelas telah menyalahgunakan
wewenangnya karena menggunakan Stempel Negara untuk Kepentingannya yang dapat
dikenakan hukuman Pidana.
Dari beberapa dugaan kejahatan yang dilakukan oknum Kepsek,diminta kepada
aparat terkait melidik oknum Kepsek .
Disamping itu kejahatan seperti ini jika dibiaran dapat menjad preseden buruk
bagi penegakan hukum di bumi Humbahas. Sementara itu beberapa orang tua siswa
SD Batu Nagodang berharap pihak pemab Pakpak Bharat tidak mendiamkan dugaan
tindakan pidana yang dilkukan oknum kepsek tersebut. Tindakan kejahatan itu
dapat berpengaruh pada anak-didik karena dari sekolah bahkan sudah diajarakan
melakukan kejahatan. (MT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar