Rabu, 27 Juni 2012

Dugaan Pemalsuan SK
Polisi Diminta Lidik Kepsek  SD 175791 Batu Nagodang
`    Doloksanggul -Dairi Pers : Dalam meloloskan aksinya melengkapi pemberkasan guru komite SD , Kepala Sekolah SD 175791 Batu Nagodang Kecamatan Onan Ganjang berisinial PS diduga memanipulasi SK guru komitenya S.S
untuk melengkapi pemberkasan Kategori II/K-2 ke kantor BKD Humbang Hasundutan.Kasus ini terkuak dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan keikutsertaan S.S di K2 karena diketahui SS baru  mulai bertugas tahun 2007 silam.
    Menurut surat edaran dari Menpan Pusat memuat ketentuan bahwa yang berhak melakukan Pemberkasan adalah guru komite yang telah mengabdi minimal  lima tahun per 1 Januari 2005 dengan rincian masa kerja dibawah 1Januari2005 yang dapat melengkapi pemberkasan dan diatas tanggal yang ditentukan tidak berhak melengkapi berkas.
           Menindaklanjuti kasus tersebut,wartawan mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD 175791 PS pada Selasa 19/6.Dari pengakuan Kepsek membenarkan memang guru komitenya mulai tugas Juli 2005,namun karena merasa kasihan pihaknya  membuat SKnya mulai Januari 2005 dengan tujuan dapat mengikuti pemberkasan K2. Saya tidak mengetahui resikonya sampai sejauh ini ujarnya.Tindakan kepala Sekolah tersebut jelas telah menyalahgunakan wewenangnya karena menggunakan Stempel Negara untuk Kepentingannya yang dapat dikenakan hukuman Pidana.
           Dari beberapa dugaan kejahatan  yang dilakukan oknum Kepsek,diminta kepada aparat terkait melidik  oknum Kepsek . Disamping itu kejahatan seperti ini jika dibiaran dapat menjad preseden buruk bagi penegakan hukum di bumi Humbahas. Sementara itu beberapa orang tua siswa SD Batu Nagodang berharap pihak pemab Pakpak Bharat tidak mendiamkan dugaan tindakan pidana yang dilkukan oknum kepsek tersebut. Tindakan kejahatan itu dapat berpengaruh pada anak-didik karena dari sekolah bahkan sudah diajarakan melakukan kejahatan. (MT) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar