Sidikalang-Dairi Pers : Fraksi PDI-P di DPRD Dairi
menjadi
satu-satunya fraksi yang meminta penundaan perda PD Pasar. Hal itu dikarenakan
berbagai alas an terutama pertanggung jawaban keuangan pernyertaan modal pemkab
Dairi tahun sebelumnya belum jelas. Demikian disebutkan Ketua PDI-P Dairi Benpa H Nababan kepada
Dairi Pers selasa (24/4) di Sidikalang.
Benpa menguraikan Fraksi PDI-P menilai seharusnya sebelum perda
PD Pasar di tetapkan lebih dahulu jelas penggunaan dana penyerataan modal
pemkab Dairi ke PD Pasar tahun 2011. Pada
periode silam disebutkan pemkab atas persetujuan DPRD Dairi telah
mengalokasikan dana Rp. 3 miliar untuk pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Namun hingga kini belum ada audit atau pertanggung jawaban perusahaan daeah itu
sampai ke DPRD Dairi. “ Kita memang mendengar desas desus kalau perusahaan
daerah itu rugi sekitar Rp. 342 Juta tahun sebelumnya. Jadi perlu
transparansi perusahaan daerah ke DPRD
sehingga dapat diketahui apa penyebab kegagalan. Sejatinya sebuah perusahaan
daerah menguntungkan dan bukan merugi. Prinsip sebuah perusahaan adalah profit
“ Sebut Benpa
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Dairi Resualon
lumbangaol yang menyebutkan perda perusahaan daerah merupakan persetuajun DPRD sehingga manajemen
PD harus terbuka dan sampai di dewan. Sehingga dapat dikontrol . jika sebuah
perusahaan daerah merugi maka perlu diteliti apa penyebabnya. Kita khawatir
justru nanti perusahaan daerah digunakan hanya untuk semacam mesin uang
penguasa seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah “ sebut Resualon.
Dikatakan untuk itu perlu dewan sebagai alat kontrol pemerintah
melihat dan kontrol dalam pengelolan
perusahaan daerah karena kekuatan perusahaan daerah harus atas kerjasama
pemerintah dan legislative. Ini kan uang rakyat jadi wajar dewan mengawasi dan
mendapat data dari perusahaan dearah ini” sebut Resualon.
Sementara itu dari data Dairi Pers menyebutkan sebelum pasar
menjadi PD dan pengelolaannya dilakukan dinas kebersihan dan pasar sektor pasar
menjadi salah satu penyumbang PAD Dairi. Anehnya setelah pasar menjadi
perusahaan daerah justru malah merugi. Cukup ironis memang ketika dana
penyertaan modal pemkab hingga Rp. 3 Miliar justru yang terjadi malah merugi.
Kredibilitas dan kwalitas
para pengelola pasar menjadi dipertanyakan. Disisi lain besarnya bantuan
pemkab ke PD Pasar masih diperlukan transparansi dalam penggunaan dana sehingga
tidak muncul tudingan perusahaan daerah sebagai mesin uang penguasa. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar