Jumat, 04 Mei 2012

Fraksi PDI-P Tunda Perda PD Pasar

* 2011 PD Pasar Rugi 324 Juta
      Sidikalang-Dairi Pers : Fraksi PDI-P di DPRD Dairi
menjadi satu-satunya fraksi yang meminta penundaan perda PD Pasar. Hal itu dikarenakan berbagai alas an terutama pertanggung jawaban keuangan pernyertaan modal pemkab Dairi tahun sebelumnya belum jelas. Demikian disebutkan  Ketua PDI-P Dairi Benpa H Nababan kepada Dairi Pers selasa  (24/4) di Sidikalang.
      Benpa menguraikan Fraksi PDI-P menilai seharusnya sebelum perda PD Pasar di tetapkan lebih dahulu jelas penggunaan dana penyerataan modal pemkab Dairi ke PD Pasar  tahun 2011. Pada periode silam disebutkan pemkab atas persetujuan DPRD Dairi telah mengalokasikan dana Rp. 3 miliar untuk pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Namun hingga kini belum ada audit atau pertanggung jawaban perusahaan daeah itu sampai ke DPRD Dairi. “ Kita memang mendengar desas desus kalau perusahaan daerah itu rugi sekitar Rp. 342 Juta tahun sebelumnya. Jadi perlu transparansi  perusahaan daerah ke DPRD sehingga dapat diketahui apa penyebab kegagalan. Sejatinya sebuah perusahaan daerah menguntungkan dan bukan merugi. Prinsip sebuah perusahaan adalah profit “ Sebut Benpa
      Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Dairi Resualon lumbangaol yang menyebutkan perda perusahaan daerah  merupakan persetuajun DPRD sehingga manajemen PD harus terbuka dan sampai di dewan. Sehingga dapat dikontrol . jika sebuah perusahaan daerah merugi maka perlu diteliti apa penyebabnya. Kita khawatir justru nanti perusahaan daerah digunakan hanya untuk semacam mesin uang penguasa seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah “ sebut Resualon.
      Dikatakan untuk itu perlu dewan sebagai alat kontrol pemerintah melihat dan kontrol  dalam pengelolan perusahaan daerah karena kekuatan perusahaan daerah harus atas kerjasama pemerintah dan legislative. Ini kan uang rakyat jadi wajar dewan mengawasi dan mendapat data dari perusahaan dearah ini” sebut Resualon.
      Sementara itu dari data Dairi Pers menyebutkan sebelum pasar menjadi PD dan pengelolaannya dilakukan dinas kebersihan dan pasar sektor pasar menjadi salah satu penyumbang PAD Dairi. Anehnya setelah pasar menjadi perusahaan daerah justru malah merugi. Cukup ironis memang ketika dana penyertaan modal pemkab hingga Rp. 3 Miliar justru yang terjadi malah merugi.
      Kredibilitas dan kwalitas  para pengelola pasar menjadi dipertanyakan. Disisi lain besarnya bantuan pemkab ke PD Pasar masih diperlukan transparansi dalam penggunaan dana sehingga tidak muncul tudingan perusahaan daerah sebagai mesin uang penguasa. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar