Siswa SDN 030345 Huta usang, Tigabaru, Dairi dibebankan membayar uang bangku sebesar Rp. 120.000 per siswa. Kebijakan itu dibebankan kepada siswa baru yang masuk sekolah tersebut. Cerita pemkab Dairi pendidikan merupakan salah satu pilar ternyata hanya cerita manis di pidato saja. Entah bagaimana nekat saja sekolah yang berstatus negeri ini membuat aturan yang memberatkan.
Data yang diperoleh Dairi Pers dari orang tua siswa menyebutkan
kalau sekolah ini setiap siswa kelas 1 dibebankan membayar uang bangku Rp. 120.000
per orang. Beban tersebut dapat dibayarkan secara cicilan selama setahun.
Pemberlakuan uang bangku ini untuk siswa kelas satu SD tersebut kini sudah tertagih hampir 80 %.
Orang tua membayar uang bangku secara cicilan per bulan. Siswa kelas 1 di
sekolah ini sebanyak 40 siswa.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala SD 030345
hutausang J. Br Situmorang selasa (24/4)
menjawab ringan kalau hal itu adalah keputusan komite sekolah. Pihaknya
menyebut tidak tahu menahu akan hal itu karena itu adalah urusan komite
sekolah.
Ketua komite sekolah SD tersebut yang coba dikonfrimasi Dairi
Pers usai berkunjung ke sekolah itu tidak berhasil. Ketua Komite tidak berada
di tempat.
Sementara itu terjadi pemahaman miring disejumlah oknum kepala
sekolah di Dairi sepertinya jika komite
sekolah telah melakukan rapat dan sepakat menjadi payung hukum yang kuat tas
sebuah kebijakan di sekolah . Meski keputusan komite menjadi keluhan berat
orang tua siswa seakan-akan apa yang diputuskan komite sekolah menjadi benar.
Padahal sesuai dengan undang-undang penyelenggaraan pendidikan dasar peran
komite sekolah sesungguhnya bukan hanya mengekploitasi dana dari orang tua
siswa saja untuk menyempurnakan fasilitas pendidikan di sekolah. Namun harus mampu mencari alternatif lain.
Sejatinya komite harus melihat kondisi ekonomi orang tua siswa.
Bukan memaksakan beban berat pada orang tua siswa. Komite sekolah juga harus
mampu menggali sumber dana dari luar sekolah semacam perantau yang berhasil.
Melihat sumber dana dari luar agar masuk kesekolah dan bukan semata-mata rapat,
putuskan kutip dari orang tua lantas
sekolah hanya tahu melakukan pungutan saja.
Peran komite sekolah yang hanya sebatas membebani orang tua
pada akhirnya hanya akan melahirkan ketidak percayaan rakyat terhadap
pemerintah Dairi dimana bupati Dairi selalu berapi-api dalam pidatonya menyebut
pendidikan prioritas. Kenyataan lapangan orang tua terus dibebani dengan
pungutan . (Obama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar