Senin, 05 Oktober 2015

Bonar Sirait PLT Bupati Pakpak Bharat


Plt Gubsu Lantik 6 Penjabat Bupati/Wali Kota

 Medan - Dairi Pers : Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Bakorluh P2K) Pemprovsu dilantik  sebagai pejabat Bupati Pakpak Bharat oleh Plt .Gubsu T. Erry Nuradi. Bonar Sirait akan menjabat pelaksana tugas di Pakpak Bharat paling lama satu tahun.  Pengangkatan Bonar Sirait melalui surat keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo tertanggal 22 September 2015.  Bonar Sirait akan bertugas sejak 28 September 2015.
Dalam pelantikan Plt. Bupati Pakpak Bharat ini Plt .Gubsu juga melantik 6 Plt. Bupati dan wali kota. Keenamnya yakni  Alwin Sitorus, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provsu sebagai penjabat Bupati Serdang Bedagai, M Fitriyus, Assisten Administrasi Umum dan Aset sebagai penjabat Bupati Asahan,  Bonar Sirait, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Bakorluh P2K) sebagai penjabat Bupati Pakpak Bharat, Sarmadan Hasibuan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) provsu sebagai penjabat Bupati Tapanuli Selatan, Amran Utheh, Kepala Bapemas dan Pemdes (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) sebagai Penjabat Bupati Labuhan Batu, Riadil Akhir Lubis Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA sebagai Pejabat Wali Kota Binjai.
Pelantikan dihadiri oleh Sekda Provsu Hasban Ritonga, unsur FKPD diantaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Ngadino, Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Sumantri, Pangkosek Hanudnas Marsma TNI Jemi Trisonjaya, Danlantamal I Laksma TNI Yudo Margono, Danlanud Soewondo Kol Pnb Arifien Syahrir dan para penjabat eselon II Provsu dan Kabupaten/kota.
Sesuai dengan SK Mendagri, para pejabat kepala daerah memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Masa jabatan pejabat bupati/wali kota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dengan dilantiknya para penjabat tersebut, maka tugas dan tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Pengangkatan dilakukan menyusul telah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sedang dalam proses Pilkada. Sebanyak 23 kabupaten/kota dari 33 kabupaten kota di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia. Sebanyak 14 daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.
Plt Gubsu dalam arahannya mengingatkan, selain memimpin pemerintahan, para penjabat yang dilantik  juga harus mendukung suksesnya pelaksanaan agenda nasional Pilkada serentak. Erry mengatakan hal yang paling penting adalah menjaga kondusifitas daerah dalam setiap tahapan, bersikap netral dalam mengambil kebijakan, memperlakukan paslon secara adil dan setara, serta menjaga netralitas PNS dan jajaran. “Tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan FKPD, rangkul semua stakeholder untuk membangun komunikasi demi kondusifitas daerah,” tegas Erry.
Dia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan yang akan dilaksanakan berada pada masa transisi, yang merupakan program pembangunan lanjutan dari perencanaan dan penganggaran yang sudah dilakukan. Dia meminta agar penjabat membatasi perubahan fundamental, agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Selain itu Erry meminta penjabat yang baru dilantik untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran dari APBD masing-masing daerah dalam rangka meningkatkan konsumsi pemerintah mendukung perekonomian daerah.  Karena perkembangan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan, diperkirakan dampaknya akan berpengaruh ke daerah.
“Ini akan berpengaruh pada  menurunnya PDRB. Untuk itu, perlu percepatan belanja daerah sebagai konsumsi pemerintah untuk mendorong ekonomi,” katanya. ( ws)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar