Kamis, 18 Desember 2014

Gubernur Gatot Akan Pilih Pj Bupati/Wali Kota di Belasan Daerah



Medan-Dairi Pers :  Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan punya andil besar dalam menentukan belasan kepala daerah yang akan memimpin sebelum kepala daerah hasil Pemilu bupati/wali kota 2015 dilantik.

Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu mengatakan, sebagian dari empat belas kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilu bupati/wali kota akan dipimpin pejabat (Pj) bupati/wali kota  karena masa jabatan kepala daerahnya telah selesai sebelum waktu pemungutan suara Pilkada yang diperkirakan berlangsung akhir tahun.
“Nanti akan diangkat pejabat bupati atau pejabat wali kota oleh Gubernur. Sebelumnya, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan mengajukan nama-nama calon ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya saat dihubungi, Selasa (2/12).
Mekanisme tentang pengangkatan pejabat bupati/ wali kota ini, kataya, tercantum di Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut Pasaribu, dalam peraturan itu disebutkan bahwa pejabat bupati/wali kota yang akan dipilih oleh Gubernur haruslah pegawai negeri sipil eselon 4 yang berpengalaman di bidang pemerintahan.
“Tidak boleh dari instansi di luar Pemprov Sumut. Jumlah pejabat eselon 4 kita mencukupi. Ada puluhan SKPD di Pemprov Sumut,” katanya. (trb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar