Kamis, 06 Maret 2014

Junimart Girsang Bersedia Pengacara 14 Tersangka Kasus Pilkada



“ Tidak Semua Yang Berada di Penjara Orang Jahat dan Tidak Semua yang berada di Luar Penjara Orang Baik”

Sidikalang-Dairi Pers : Pengacara Kondang Junimart Girsang akhirnya bersedia menjadi pengacara 14 orang tersangka kerusuhan pilkada Dairi Yang terjadi  oktober 2013. Pengacara kesohor itu senin (24/2) menemui 14 tersangka di Rutan Rimo Bunga Sidikalang didampingi ketua Partai Gerindra Dairi Drs. Parlemen Sinaga dan Caleg PDI-P Dapil I Dairi Fitrianto Berampu. 14 Tahanan yang disangkakan terlibat dalam kerusuhan  Oktober atau jelang pencoblosan Pilkada Dairi itu tidak menyangka mereka akan dibela pengacara sekaliber Junimart Girsang.
Dalam pertemuan itu Junimart Girsang menerangkan kesediaannya menjadi kuasa hukum para tersangka hanya karena terpanggil dirinya putera Dairi. Tolong jangan bicara uang  yang saya minta nanti dalam persidangan jujur, katakan apa adanya dan jangan berbohong di pengadilan. Saya tidak mengambil alih tugas pengacara yang telah mendampingi dari awal. Namun saya akan memperkuat tim pengacara yang telah ada. 7 orang pengacara Junimart Girsang Center akan menambah pengacara yang telah ada “ Sebut Girsang.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan Dairi Pers yang mengikuti rombongan Junimart melihat kondisi 13 tersangka menceritakan kalau mereka telah bersidang sampai 10 kali. Beberapa dari mereka sudah pada tahap tuntutan.
Ketua Gerindra Dairi Drs. Parlemen Sinaga, MM menyampaikan kesyukuran mendalam seorang Junimart sebagai putera Dairi bersedia menjadi pengacara para tersangka atau terdakwa. “ Semua orang mengenal Junimart, Jika memang melihat nama besarnya propesinya pengacara tini idak mungkin kita bisa membayar namun karena merasa terpanggil maka pihaknya menawarkan diri untuk perkara tersebut.
Junimart Girsang kepada 13 tersangka menyampaikan butuhkan surat kuasa ke 14 tersangka. Selanjutnya meminta keluarga untuk menjamin jika nanti diusulkan surat penagguhan penahaan kepada 13 tersangka. Satu tersangka atas nama TM  (korban penembakan) tidak di tahan di rutan. Dari ke 13 tersangka ini belum pernah mengajukan penangguhan penahanan dan Junimart menyampaikan akan mengupayakan hal itu.
“ Kita berdoa agar hakim dan jaksa terbuka hati dan fikirannya agar para tersangka bisa menjalani tahanan luar dahulu sambil mengiktui persidangan. Dikatakan kalau masalah tersebut adalah insidentil dan akan mengajukan penangguhan penahanan ini ke Kejatisu “ sebutnya.
Pengacara kondang ini menyebutkan sesungguhnya Tidak Semua Yang Berada di Penjara Orang Jahat dan Tidak Semua yang berada di Luar Penjara Orang Baik
Purba salah seorang tahanan dalam kasus itu menyampaikan terimakasih mendalam kepada Junimart Girsang dan rekan yang hadir melihat kondisi mereka di LP. Pihaknya menyebutkan dalam beberapa kali sidang tetap menyampaikan hal sebenarnya kalau dirinya saat ditangkap berada di atas sepeda motor dan menonton kejadian yang terjadi. Saat itu dirinya langsung ditangkap meski hanya penonton.
Seorang tersangka bermarga Tamba bahkan saat diminta menandatangani surat kuasa kepada Junimart tidak dapat menandatangani surat kuasa karena dirinya buta huruf. Tukiman Sinaga bahkan menderita gangguan telinga juga menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut. Kamis (27/2) para tersangka ini  kembali menjalani sidang di PN Sidikalang. (R.07)

1 komentar:

  1. Pengacara kondang yang takluk menghadapi KPK...he..he...

    BalasHapus