“
Tidak Semua Yang Berada di Penjara Orang Jahat dan Tidak Semua yang berada di
Luar Penjara Orang Baik”
Sidikalang-Dairi Pers :
Pengacara Kondang Junimart Girsang akhirnya bersedia menjadi pengacara 14 orang
tersangka kerusuhan pilkada Dairi Yang terjadi
oktober 2013. Pengacara kesohor itu senin (24/2) menemui 14 tersangka di
Rutan Rimo Bunga Sidikalang didampingi ketua Partai Gerindra Dairi Drs.
Parlemen Sinaga dan Caleg PDI-P Dapil I Dairi Fitrianto Berampu. 14 Tahanan
yang disangkakan terlibat dalam kerusuhan
Oktober atau jelang pencoblosan Pilkada Dairi itu tidak menyangka mereka
akan dibela pengacara sekaliber Junimart Girsang.
Dalam pertemuan itu
Junimart Girsang menerangkan kesediaannya menjadi kuasa hukum para tersangka
hanya karena terpanggil dirinya putera Dairi. Tolong jangan bicara uang yang saya minta nanti dalam persidangan
jujur, katakan apa adanya dan jangan berbohong di pengadilan. Saya tidak
mengambil alih tugas pengacara yang telah mendampingi dari awal. Namun saya
akan memperkuat tim pengacara yang telah ada. 7 orang pengacara Junimart Girsang
Center akan menambah pengacara yang telah ada “ Sebut Girsang.
Keterangan yang berhasil
dikumpulkan Dairi Pers yang mengikuti rombongan Junimart melihat kondisi 13
tersangka menceritakan kalau mereka telah bersidang sampai 10 kali. Beberapa
dari mereka sudah pada tahap tuntutan.
Ketua Gerindra Dairi Drs.
Parlemen Sinaga, MM menyampaikan kesyukuran mendalam seorang Junimart sebagai
putera Dairi bersedia menjadi pengacara para tersangka atau terdakwa. “ Semua
orang mengenal Junimart, Jika memang melihat nama besarnya propesinya pengacara
tini idak mungkin kita bisa membayar namun karena merasa terpanggil maka
pihaknya menawarkan diri untuk perkara tersebut.
Junimart Girsang kepada 13
tersangka menyampaikan butuhkan surat kuasa ke 14 tersangka. Selanjutnya
meminta keluarga untuk menjamin jika nanti diusulkan surat penagguhan penahaan
kepada 13 tersangka. Satu tersangka atas nama TM (korban penembakan) tidak di tahan di rutan.
Dari ke 13 tersangka ini belum pernah mengajukan penangguhan penahanan dan
Junimart menyampaikan akan mengupayakan hal itu.
“ Kita berdoa agar hakim
dan jaksa terbuka hati dan fikirannya agar para tersangka bisa menjalani
tahanan luar dahulu sambil mengiktui persidangan. Dikatakan kalau masalah
tersebut adalah insidentil dan akan mengajukan penangguhan penahanan ini ke
Kejatisu “ sebutnya.
Pengacara kondang ini
menyebutkan sesungguhnya Tidak Semua Yang Berada di Penjara Orang Jahat dan
Tidak Semua yang berada di Luar Penjara Orang Baik
Purba salah seorang tahanan
dalam kasus itu menyampaikan terimakasih mendalam kepada Junimart Girsang dan
rekan yang hadir melihat kondisi mereka di LP. Pihaknya menyebutkan dalam
beberapa kali sidang tetap menyampaikan hal sebenarnya kalau dirinya saat
ditangkap berada di atas sepeda motor dan menonton kejadian yang terjadi. Saat
itu dirinya langsung ditangkap meski hanya penonton.
Seorang tersangka bermarga
Tamba bahkan saat diminta menandatangani surat kuasa kepada Junimart tidak
dapat menandatangani surat kuasa karena dirinya buta huruf. Tukiman Sinaga
bahkan menderita gangguan telinga juga menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan
tersebut. Kamis (27/2) para tersangka ini
kembali menjalani sidang di PN Sidikalang. (R.07)
Pengacara kondang yang takluk menghadapi KPK...he..he...
BalasHapus