Rabu, 26 Februari 2014

Bandar Sabu Tigalingga Tertangkap, 11 Paket & Rp.11 Juta



Tigalingga-Dairi Pers : Satuan Intelkam Polres Dairi, yang di Pimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP Rohot Nainggolan bersama beberapa anggota, Senin(17/2) sekira jam 14.00wib, berhasil meringkus MS (24) tersangka  Bandar Sabu,dari  Desa Gunung Sayang Dusun
Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 29 paket sabu yang di bungkus mengunakan plastik kecil, alat penghisap ( Bong), Timbangan kecil serta uang pecahan Seratus sebesar 11 Juta rupiah.
Informasi di Mapolres Rabu(20/2), bahwa penangkapan tersangka MS(24) , merupakan keberhasilan Sat intelkam Polres Dairi untuk kedua kalinya dalam mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Dairi dalam sebulan terakhir.Beberapa waktu lalu, Satuan intelkam sebelumnya juga berhasil meringkus 1 orang  tersangka Pengedar Ganja, dan 2 Orang yang di ketahui sebagai pemakai.
 Pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis Sabu di kecamatan Tigalingga oleh Satuan Intelkam ini, berawal dari kecurigaan personil Sat Intel yang melakukan patroli harian di beberapa Desa di Kecamatan Tigalingga.Dari informasi masyarakat kepada Anggota Sat Intel , bahwa di Desa mereka akhir-akhir ini banyak beredar Sabu- sabu, namun warga Desa tidak mengetahui dari mana barang haram itu di masukkan ke Desa mereka.
Setelah di lakukan pengintaian dan pengembangan beberapa hari, Senin (17/2) , Anggota Satuan intel Polres Dairi yang di Tugaskan melakukan penyelidikan, berhasil meringkus tersangka yang di ketahui bernama MS (24) warga Desa Gunung Sayang dusun Palding. Tersangka di ringkus saat sedang melintas di sekitar kebun durian miliknya. Saat itu tersangka menenteng sebuah tas sandang berwarna hitam. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Melky, Dari dalam tas sandang miliknya Polisi berhasil menemukan barang Bukti 29 paket kecil sabu-sabu yang siap edar bersama barang bukti lainya.
Kapolres Dairi AKBP Dony S. Damanik, membenarkan penangkapan tersangka Bandar Sabu- sabu tersebut.Dikatakan Kapolres, bahwa keberhasilan Satuan Intelkam Polres Dairi tersebut, merupakan kerja sama antara masyarakat dan Polisi. Dimana masyarakat Desa Gunung Sayang saat itu merasa kalau Desanya sudah disusupi oleh para pengguna serta pengedar barang haram sejenis sabu.
Di tambahkan Kapolres, Dalam menjalankan Aksinya agar tidak terpantau  sebagai bandar atau pengedar Sabu tersebut, MS (24), juga  melakoni pekerjaan sebagai toke Durian di Desa tersebut, sehingga warga sekitar tidak curiga melihat kegiatan tersangka yang sebenarnya menjalankan Bisnis haram itu.
Saat ini tersangka Melky Sembiring(24), bersama barang bukti 29 paket sabu sudah di serahkan Sat Intelkam dan diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi,”ucap Kapolres.(Rp S))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar