Sidikalang-Dairi Pers :
Ketua Partai Nasdem Dairi DR (HC)
Abdul Angkat, SH yang juga ketua Sulang Silima Marga Angkat menyebutkan apa
yang dilakukan polres Dairi dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Doni Damamik
sangat direspon dalam upaya
pemberantasan korupsi dan pemberantasan penyakit
masyarakat di Dairi. “ Kita berikan aplaus kepada kapolres Dairi dan jajarannya
atas pemberitaan di berbagai media konsen terhadap pemberantasan korupsi. Rakyat
Dairi pasti mendukung upaya itu dan itu memang sudah menjadi tuntutan negara
dan keinginan rakyat “
Dikatakan Abdul Angkat rasa salut ini bukan karena pihaknya
sebagai ketua Nasdem yang kini juga tercatat sebagai Caleg Nomor 1 Dapil 1
Dairi namun sebagai masyarakat dan ketua sulang Silima Marga Angkat harus
mengakui apa yang dilakukan kapolres Dairi saat ini untuk pemberantasan korupsi
sangat dinanti. “ Kini tren umum sesuai kesepakatan mendagri , kapolri dan
kejaksaan agung pemberantasan korupsi di daerah langsung disikapi jajaran
polres Dairi merupakan suatu hal yang perlu diberikan aplaus. Tentu ini untuk
kepentingan bangsa dan Negara ditengah Negara dalam darurat korupsi. Kita
berharap dengan gebrakan kapolres Dairi ini menjadi tindakan preventif membuat
oknum-oknum yang berniat korupsi mengurungkan niatnya”
15 januari 2014 tiga pejabat tinggi negera telah sepakat dalam
pemberantasan korupsi di daerah. Langkah itu telah jelas terlihat di Dairi
dengan membuka sejumlah kasus dugaan korupsi. Kita tidak berharap dari Dairi
ada yang harus masuk penjara karena korupsi. Kita berharap dengan gebrakan
kapolres Dairi melahirkan kesadaran sejumlah pihak yang pernah korupsi bahkan
mungkin masih coba-coba untuk korupsi. Zaman sudah berubah dan harusnya menjaga
diri masing-masing agar tidak masuk dalam lubang korupsi” tegasnya.
Istilah darurat korupsi sudah sering terdengar dan secara
nasional program pemberantasan korupsi telah dilakukan. Ini yang harusnya
menjadi alat instropeksi diri pihak pihak yang masih ingin membuat korupsi. “
Sebenarnya ada yang telah hilang dari oknum-oknum pelaku korupsi yakni budaya
malu. Padahal jika seseorang divonis terbukti sebagai koruptor sebenarnya bukan
masalah hukumannya saja yang menjadi berat. Paling memalukan sesungguhnya ditanggung
keluarga yang ditinggalkan. Hukuman social masyarakat kepada anak, keluarga dan
kerabat dengan label koruptor akan
sangat menghilangkan harga diri dan nama baik. Ini sebenarnya yang perlu
diingatkan kembali bagi mereka-meraka yang masih doyan korupsi” sebut Abdul.
Disamping itu dikatakan Abdul Angkat komitmen lembaga hukum dan
pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi sudah lama dicanangkan namun belum
semua plihak meresponnya dengan tindakan nyata.
Perbuatan korupsi hingga kini dengan istilah darurat korupsi justru
telah merusak Negara dan membuat rakyat menjadi miskin. Wajar lembaga dan
aparat hukum bertindak tegas akan kasus kasus korupsi karena kondisinya sudah
berada pada level membahayakan Negara” Ujar Angkat (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar