Sidikalang-Dairi Pers :
Jubel Sianturi mantan kepala dinas Dippeka Dairi yang kini menjabat kepala
Bappeda Dairi diketahui Desember 2013 telah diperiksa kejatisu sebagai saksi
dalam dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur air bersih Kabupaten
Dairi senilai Rp9 miliar tahun anggaran 2010.
Kasi Penerangan Hukum Kejati
Sumut, Chandra Purnama mengatakan, saksi yang diperiksa tersebut, yakni Jubel
Sianturi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
(DPPKAD) Dairi.Pemanggilan Jubel
Sianturi untuk dimintai keterangannya dalam melengkapi berkas tim penyidik, berkaitan pembangunan air
bersih di Kabupaten Dari. “Jubel Sianturi diperiksa tim penyidik, pada 4
desember 2013 di salah satu ruangan Pidana Khusus di Kejati Sumut,” ucap
Chandra.
Pemeriksaan Jubel Sianturi
sendiri berkiatan dengan dana Penguatan Desentralisasi Fiskal (DPDF) Menteri
Keuangan RI tahun anggaran 2010. Yang berkiatan dengan masalah yang disangkakan
kepada Dirut PDAM Tirta Nciho serta bendaharanya.
Diterangkan dua nama
lainnya juga telah dimintai keterangan sekaitan kasus tersebut yakni WM dan JS
masing masih staf di PDAM Tirta Nciho Sidikalang.
Juru bicara kejatisu ini
juga mengungkapkan kasus dugaan korupsi PSAB Dairi sebelumnya telah menetapkan
dua tersangka . Penetapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan hasil
pengusutan yang dilakukan Kejati dari tahap penyelidikan (led) yang
ditingkatkan menjadi penyidikan (dik).
Tim Penyidik Kejati Sumut
terus melakukan pengusutan kasus proyek pembangunan air bersih di Dairi, dan
kemungkinan bisa saja akan bertambah tersangka lainnya,” kata Chandra.
Simpang Siur
Sementara itu dikalangan
masyarakat Dairi belum diketahui jelas masalah yang membelit perusahaan daerah
yang bergerak di bidang air minum
tersebut. Kasus dana DPDF yang disangkakan masih tidak jelas sehubungan
dengan Proyek sarana Air bersih yang
diketahui bermasalah sejak tahun 2009.
PSAB yang dikerjakan sejumlah rekanan “mentereng” di Dairi hingga kini
masih menjadi persolan pelik karena air tidak pernah lancer. Bahkan pemkasb
Dairi dalam beberapa kali anggaran tetap memplot anggran untuk perbaikan proyek
tersebut.
Sementara proyek PSAB yang dikerjakan tersebut
diketahui dilakukan dinas Cipta karya Dairi dan bukan PDAM Tirta Nciho. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar