Sidikalang-Dairi Pers : Sengketa pilkada Dairi yang tengah
berlangsung di Mahkamah Konstitusi namun tidka menyurutkan niat sejumlah pihak
dan oknum untuk mengucapkan selamat kepada Bupati Johnny Sitohang-Irwansyah
Pasi yang oleh KPU Dairi telah disebutkan sebagai pemenang. “ Mari memberikan
pelajaran dan berpolitik yang santun karena kemenangan incumbent masih
menjalani proses hukum di MK.
Bagaimana nanti kalau putusan katakan pilkada ulang atau bahkan disklualifikasi.
Semua hal bisa terjadi dan ucapan selamat sedemikian rupa seakan-akan sudah
memastikan MK setuju dengan pengumuman KPU Dairi”
Demikian disebutkan Obah Manik salah seorang tokoh masyarakat
Dairi yang juga sesepuh pers di Dairi. Dikatakan obah Manik seharusnya tidak
perlu efouriua yang berlebihan dari orang-orang yang berkepentingan dari
kemenangan tersebut . Karena bukan tidak mungkin malah akan merugikan calon
yang telah disebut KPU menang.
Disamping itu Obah Manik menyebutkan secara ilmu komunikasi di
kalangan masyarakat awam sepertinya apa yang telah diumumkan KPU Dairi tersebut
menjadi suatu keputusan tetap. Namun seiring waktu dan kekuasaan yang diberikan
negara kepala lembaga MK bisa memutuskan apa saja sekaitan putusan KPU di
daerah. “Jadi lebih baik berlaku santun saja sehingga rakyat di desa juga dapat
belajar berpolitik dan mengetahui kalau terminal terakhir semua pilkada adalah
MK dan bukan ditangan KPU “ sebut Obama
Menurut Obama munculnya ucapan selamat yang disampikan sejumlah
pihak di media secara ilmu komunikasi seakan-akan sudah positif dan tidak dapat
diganggu gugat. Padahal posisinya masih dalam tahapan sengketa. Bagaimana jika
tiba-tiba putusan MK tidak sejalan dengan KPU Dairi? Tentu yang malu adalah
kandidat yang terlanjur diagung-agungkan. “ Jangan karena motivasi ingin
dikenal, inginkan sesuatu dari pemenang lantas tindakannya malah merusak
pemenang. Minimal akan rugi secara moral karena harus menanggung malu. Maka
perlu semua pihak menahan diri sekalipun ada kepetingan di dalamnya” sebut Obah
Sebelumnya pemerhati pilkada sumut Merlyn Simanjuntak dan Ketua Lembaga Amanat Indonesia Horman
Hutagaol menyebutkan terlalu dini mengucapkan selamat kepada Johnny
Sitohang-Irwansyah pasi ketika perkara sengketanya masih berjalan di Mahkamah
Konstitusi. Sedikit menahan diri dengan
membuang ego dan kepentingan akan membuat kondisi lebih baik. MK adalah lembaga
resmi yang menjadi lembaga terakhir hasil pilkada maka perlu menghormati proses
hkum yang tengah berjalan. “ Kalau sudah diputuskan maka silahkan mau mengucapkan selamat dan bergembira ria”
sebutnya
Dikatakan ucapan selamat kepada Johnny Sitohang dan irwansyah
Pasi dapat disalah artikan masyarakat awam seakan-akan apa yang dikatakan KPU
Dairi telah benar. Padahal kenyataan penentu semua sengketa pilkada tetap
berada di tangan MK. “ Jadi mari memberikan pelajaran berpolitik yang baik dan
benar kepada rakyat “ sebut Horman (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar